Senin, April 13, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

DPRD Sumbar Genjot PAD, Pajak Air Permukaan Ditarget Tembus Rp593 Miliar

Redaksi
Minggu, 12 April 2026 21:02
in DPRD Sumatera Barat
Komisi III DPRD Sumatera Barat terus mengawal Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna memperkuat struktur APBD di tengah perlambatan ekonomi nasional.

Komisi III DPRD Sumatera Barat terus mengawal Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna memperkuat struktur APBD di tengah perlambatan ekonomi nasional.


Kabarminang – Komisi III DPRD Sumatera Barat terus mengawal Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna memperkuat struktur APBD di tengah perlambatan ekonomi nasional.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumbar, Mochklasin, mengatakan sejumlah sektor menjadi fokus peningkatan PAD, di antaranya Pajak Alat Berat, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Air Permukaan (PAP), serta restrukturisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Khusus PAP, DPRD bersama Pemprov Sumbar terus menggencarkan sosialisasi regulasi pemungutan kepada wajib pajak di kabupaten/kota. Potensinya sangat besar, bahkan pada 2026 ditargetkan mencapai Rp593 miliar, meningkat dari realisasi sebelumnya sekitar Rp14 miliar per tahun,” ujarnya, Minggu (12/4).

Ia menjelaskan, untuk memastikan akurasi penggunaan air oleh wajib pajak korporasi, pemerintah daerah menggandeng tenaga ahli guna merancang alat ukur debit air secara real time. Selain itu, cakupan pemungutan PAP juga diperluas hingga ke sektor perkebunan.

“Aturan perhitungan PAP sudah dituangkan dalam peraturan gubernur yang cukup detail. Dengan regulasi tersebut, kami optimistis potensi sektor ini bisa dimaksimalkan,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Sumbar, Nofrizon, menekankan pentingnya peran aktif kepala daerah dalam menggali sumber-sumber pendapatan baru, terutama di tengah kondisi fiskal nasional yang tidak stabil.

“Daerah tidak bisa hanya bergantung pada dana pusat. Gubernur dan wakil gubernur harus proaktif menggali potensi pendapatan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Menurutnya, jika upaya tersebut tidak dilakukan, ekonomi Sumatera Barat berpotensi semakin tertekan, yang berdampak pada meningkatnya pengangguran dan angka kemiskinan.

Berdasarkan data, pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat pada 2025 tercatat sebesar 3,37 persen (c-to-c), melambat dibandingkan 2024 yang mencapai 4,37 persen. Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan masih menjadi penopang utama dengan kontribusi 22,12 persen terhadap PDRB.

Selain itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Sumatera Barat pada Februari 2025 mencapai 5,69 persen, tertinggi kedua di Pulau Sumatera setelah Kepulauan Riau.

Nofrizon menambahkan, selama ini PAD Sumbar masih didominasi pajak kendaraan bermotor. Padahal, masih banyak potensi lain yang dapat dioptimalkan, seperti pengelolaan aset daerah, peningkatan kinerja BUMD, hingga mendorong investasi swasta.

Ia juga menyoroti ribuan kendaraan operasional Crude Palm Oil (CPO) milik perusahaan perkebunan yang belum melakukan balik nama ke Sumatera Barat.

“Sekitar 95 persen kendaraan CPO masih berstatus luar daerah, sehingga pajaknya dibayarkan ke daerah lain. Ini jelas merugikan Sumbar,” ujarnya.

Ia menegaskan, sesuai aturan Kementerian Dalam Negeri, kendaraan luar daerah yang beroperasi lebih dari tiga bulan wajib melakukan balik nama.

“Hal ini juga sudah dikonsultasikan dengan KPK. Bapenda atau Samsat bisa mendatangi perusahaan untuk meminta mereka melakukan balik nama kendaraan. Ini harus benar-benar dikejar,” tegasnya.

 


Tags: BUMDDPRD SumbarEkonomi SumbarPAD SumbarPajak Air PermukaanPajak Kendaraan

Berita Terkait

Pria 72  Tahun di Pesisir Selatan Ditemukan Tewas Tergantung

SMA di Solok Buka Suara soal Siswinya yang Tewas Gantung Diri

9 April 2026
Hari Jadi Sumbar ke-80: DPRD Ingatkan Jati Diri ABS-SBK, Gubernur Paparkan 8 Agenda Pembangunan

Hari Jadi Sumbar ke-80: DPRD Ingatkan Jati Diri ABS-SBK, Gubernur Paparkan 8 Agenda Pembangunan

2 Oktober 2025
Ketua DPRD Sumbar Ajak Masyarakat Maknai Kemerdekaan dengan Kontribusi Nyata

Ketua DPRD Sumbar Ajak Masyarakat Maknai Kemerdekaan dengan Kontribusi Nyata

18 Agustus 2025
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Pemda dan Masyarakat Lindungi Anak

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Pemda dan Masyarakat Lindungi Anak

19 Agustus 2025
Dorong Penguatan UMKM, Ketua DPRD Sumbar Tekankan Peran Kolaborasi dan Dukungan Pemerintah

Dorong Penguatan UMKM, Ketua DPRD Sumbar Tekankan Peran Kolaborasi dan Dukungan Pemerintah

17 Juli 2025
Wakil Ketua DPRD Sumbar Hadiri Pelepasan Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Kepulauan Mentawai

Wakil Ketua DPRD Sumbar Hadiri Pelepasan Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Kepulauan Mentawai

24 Juni 2025
Next Post
Padang Siap Gelar BOM Run 2026, Event Lari Nasional Bidik Ribuan Peserta

Padang Siap Gelar BOM Run 2026, Event Lari Nasional Bidik Ribuan Peserta

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tiba di RS Bhayangkara Padang, Ayah dan Abang Mahasiswa yang Gantung Diri Menangis

Tiba di RS Bhayangkara Padang, Ayah dan Abang Mahasiswa yang Gantung Diri Menangis

11 April 2026

Tulisan Diduga Pesan Terakhir Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Ditemukan Tewas di Kosan

Tulisan Diduga Pesan Terakhir Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Ditemukan Tewas di Kosan

11 April 2026

Pemilik Kos Ungkap Detik-Detik Penemuan Mahasiswa Tewas di Kamar Kos di Padang

Pemilik Kos Ungkap Detik-Detik Penemuan Mahasiswa Tewas di Kamar Kos di Padang

11 April 2026

Bukan Orang Dharmasraya, Mahasiswa yang Gantung Diri di Padang Warga Solok Selatan

Ini Jurusan Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Tewas Gantung Diri di Kosan

11 April 2026

Kronologi Mahasiswa Asal Solok Selatan Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kos di Padang

Kronologi Mahasiswa Asal Solok Selatan Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kos di Padang

12 April 2026

Polisi Pastikan Mahasiswa PNP yang Tewas di Kosan di Padang Bukan Korban Pembunuhan

Polisi Pastikan Mahasiswa PNP yang Tewas di Kosan di Padang Bukan Korban Pembunuhan

12 April 2026

Bukan Orang Dharmasraya, Mahasiswa yang Gantung Diri di Padang Warga Solok Selatan

Bukan Orang Dharmasraya, Mahasiswa yang Gantung Diri di Padang Warga Solok Selatan

11 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.