Kabarminang — Beredar di media sosial isu bahwa Polsek Pangkalan melepaskan para pengeroyok sopir mobil travel Pekanbaru yang dikeroyok di Nagari Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan, Limapuluh Kota, tersebut pada Rabu (1/4/2026). Kepala Polsek Pangkalan, AKP Hendra, membantah hal tersebut.
“Kami belum menangkap para pengeroyok. Jadi, tidak mungkin kami melepaskan orang yang belum ditangkap,” ujar Hendra kepada Kabarminang.com pada Kamis (2/4/2026).
Perihal pihaknya belum menangkap para pengeroyok, Hendra menjelaskan bahwa polisi tidak bisa langsung menangkap orang dan menetapkannya sebagai tersangka setelah dilaporkan. Alasannya, ada prosedur hukum yang perlu dilewati sebelum menangkap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana.
“Bagaimana mungkin kami menangkap para pengeroyok kemarin. Korbannya saja kemarin belum bisa dimintai keterangan karena dia dirawat di RSUD Bangkinang, Riau. Baru tadi anggota saya meminta keterangan sopir travel tersebut di rumah sakit tersebut,” tutur Hendra.
Selain itu, kata Hendra, sebelum menangkap seorang yang dilaporkan melakukan tindak pidana, polisi harus meminta keterangan saksi-saksi, meminta keterangan terlapor, dan menggelar perkara tersebut. Ia menginformasikan bahwa pihaknya baru memeriksa lima saksi dalam kasus tersebut, antara lain pemilik dan pekerja Rumah Makan Payung Sekaki di Jorong Panang, Nagari Tanjung Balik, serta bidan di polindes yang menangani korban secara medis pertama kali.
“Saksinya banyak. Nanti malam akan diperiksa dua saksi lagi,” ucap Hendra.
Soal keberadaan para pengeroyok di Polsek Pangkalan, Hendra menerangkan bahwa mereka ada di sana bukan ditangkap, melainkan membuat laporan kepolisian. Ia menjelaskan bahwa para pengeroyok itu melaporkan rombongan sopir travel, termasuk sopir travel yang dikeroyok itu, karena sebelumnya salah satu pengeroyok terluka di bagian perut diduga akibat didorong sopir travel hingga jatuh saat cekcok pertama kali.
Hendra menceritakan bahwa masalah sopir travel dengan para pengeroyok itu bermula pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 2.30 WIB di kawasan Kelok 17, Nagari Koto Alam, Kecamatan Pangkalan. Ia menceritakan bahwa awalnya sebuah mobil travel merek Toyota Innova, yang dikemudikan oleh Alfin, berupaya mendahului Toyota Kijang LGX, yang dikemudikan oleh ayah dari pria bernama Alif. Kijang LGX beriringan dengan Daihatsu Gran Max. Karena terkejut, sopir Kijang LGX tak sengaja menginjak pedal gas sehingga mobilnya maju dan mengakibatkan sopir travel tidak berpeluang menyalip Kijang tersebut.















