Kamis, Oktober 8, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Buronan Kasus Penipuan Perumahan di Padang Belum Ditangkap, Pelaku Sempat Lapor Polisi

Qadri Hayatul
Selasa, 31 Maret 2026 | 13:09
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi buronan polisi: Ilustrasi: Google Gemini

Ilustrasi buronan polisi: Ilustrasi: Google Gemini

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Penegakan hukum di Kota Padang kembali menjadi sorotan setelah buronan berinisial JM, yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 7 Maret 2020, diduga masih bebas beraktivitas hingga beberapa tahun kemudian.

Penasehat hukum korban dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan pembelian rumah, Muhammad Tito, mengatakan bahwa pihaknya mengetahui JM sempat membuat laporan polisi pada 16 April 2025 di Polsek Kuranji. Menurutnya, hal tersebut memunculkan pertanyaan di tengah publik perihal konsistensi dan pengawasan dalam penanganan status buronan.

“Ini sangat aneh dan tidak masuk akal. Bagaimana mungkin seseorang yang masuk DPO sejak tahun 2020 bisa datang ke kantor polisi membuat laporan, dan tidak ditangkap? Ini menimbulkan pertanyaan serius tentang konsistensi penegakan hukum,” ujar Tito kepada Kabarminang.com di Padang pada Kamis (26/3/2026).

Tito mengatakan bahwa secara prinsip hukum, seseorang yang telah masuk DPO seharusnya menjadi prioritas untuk ditangkap.

Menurut Tito, tidak ditangkapnya JM, tetapi bisa membuat laporan polisi tidak hanya berdampak terhadap korban, tetapi juga berpotensi mempengaruhi kepercayaan publik terhadap kepolisian.

“Jangan sampai muncul kesan bahwa hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Penetapan seseorang ke dalam DPO bukan sekadar formalitas administratif. Jika seseorang sudah dinyatakan sebagai buronan, seharusnya ada upaya serius dan nyata untuk menangkapnya,” tutur Tito.

Tito mengatakan bahwa kasus JM berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan dalam proyek perumahan oleh PT Makna Karya Nusa. Ia menyebut bahwa sejumlah pembeli melaporkan dugaan tersebut ke Polresta Padang sejak Senin (13/1/2020).

“Sebanyak 18 orang korban mengaku mengalami kerugian dengan nilai bervariasi, dari Rp50 juta hingga Rp90 juta per orang. Total kerugian korban mencapai ratusan juta Rupiah. Para korban telah membayar uang muka sejak beberapa tahun lalu, tetapi pembangunan perumahan yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi,” ucap Tito.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: buronan JM Padang 2020DPO Padang bebas berkeliaranDPO tidak ditangkap polisidugaan rumah dijual gandahukum tajam ke bawah tumpul ke atasJalan Manggis Kuranji Padangjual beli rumah bermasalahkasus penipuan perumahan Padangkasus rumah tidak dibangun Padangkepercayaan publik terhadap polisikerugian korban ratusan jutakorban pembelian rumah fiktifkorban penipuan properti Padanglaporan polisi buronan 2025penegakan hukum Padang sorotanpenggelapan dana pembelian rumahpenipuan developer perumahanpenyidikan Satreskrim Polresta PadangPolresta Padang kasus penipuanproyek perumahan mangkrak PadangPT Makna Karya Nusa
ShareTweetPin

Berita Terkait

Heboh! Pria di Padang Panjang Diduga Lecehkan Perempuan di Pasar Kuliner

Heboh! Pria di Padang Panjang Diduga Lecehkan Perempuan di Pasar Kuliner

8 Oktober 2026
Perempuan Lansia Selundupkan 17,11 Gram Sabu-Sabu dalam Ayam Goreng Krispi ke Lapas

Perempuan Lansia Selundupkan 17,11 Gram Sabu-Sabu dalam Ayam Goreng Krispi ke Lapas

7 Oktober 2026
Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026
Tak Jera, Residivis Sabu-Sabu di Padang Pariaman Ditangkap, Terancam Denda Rp10 Miliar

Tak Jera, Residivis Sabu-Sabu di Padang Pariaman Ditangkap, Terancam Denda Rp10 Miliar

7 Oktober 2026
Mau Bawa Ganja 23 Kg ke Kota Solok, Dua Pemuda Ditangkap di Pasaman

Mau Bawa Ganja 23 Kg ke Kota Solok, Dua Pemuda Ditangkap di Pasaman

6 Oktober 2026
Razia Tambang Galian C Ilegal di Padang Pariaman, Polisi Tangkap Satu Orang dan Sita Ekskavator

Razia Tambang Galian C Ilegal di Padang Pariaman, Polisi Tangkap Satu Orang dan Sita Ekskavator

5 Oktober 2026
Next Post
Jadi Terduga Pengedar Sabu-Sabu, Kakak Beradik di Kota Solok Ditangkap Polisi

Jadi Terduga Pengedar Sabu-Sabu, Kakak Beradik di Kota Solok Ditangkap Polisi

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

4 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Berita Terkini

Sesosok Mayat Ditemukan di Ngarai Sianok Bukittinggi

Sesosok Mayat Ditemukan di Ngarai Sianok Bukittinggi

8 Oktober 2026

Viral Rumah Dinas TNI Diduga Jadi Markas Judol

Viral Rumah Dinas TNI Diduga Jadi Markas Judol

8 Oktober 2026

Kabut Asap Tebal Kembali Selimuti Padang Panjang

Kabut Asap Tebal Kembali Selimuti Padang Panjang

8 Oktober 2026

Sebuah Rumah di Pesisir Selatan Ditimpa Pohon Besar, Begini Kondisi Penghuninya

Sebuah Rumah di Pesisir Selatan Ditimpa Pohon Besar, Begini Kondisi Penghuninya

8 Oktober 2026

Perkuat Tesis dan Disertasi, UIN Imam Bonjol Padang Gelar Pelatihan Systematic Literature Review

Perkuat Tesis dan Disertasi, UIN Imam Bonjol Padang Gelar Pelatihan Systematic Literature Review

8 Oktober 2026

Deforestasi oleh Sawit di Sumbar Tembus 354 Ribu Hektare, Tak Sebanding dengan Perolehan Pajak

Deforestasi oleh Sawit di Sumbar Tembus 354 Ribu Hektare, Tak Sebanding dengan Perolehan Pajak

8 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.