Jumat, Oktober 2, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Hukum & Kriminal

Warga Bakar Motor Maling Sawit di Dharmasraya, Serahkan Pelaku ke Kepolisian

Holy Adib
Minggu, 22 Maret 2026 | 13:35
in Hukum & Kriminal

Kabarminang — Warga menangkap terduga pencuri sawit di kebun sawit Koperasi Unit Desa (KUD) Bina Usaha, Nagari Koto Gadang, Kecamatan Koto Besar, Dharmasraya, pada Sabtu (21/3/2026).

Kepala Polres Dharmasraya, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo, mengatakan bahwa selain menangkap terduga pencuri itu, warga membakar sepeda motornya, Honda Beat.

“Setelah itu, Bhabinkamtibmas bersama Wali Nagari Koto Gadang, ketua pemuda, dan tokoh masyarakat setempat membawa terduga pelaku dan sepeda motornya, serta sawit yang diduga dicurinya ke polsek,” ujar Kartyana pada Minggu (22/3/2026).

Kepala Polsek Sungai Rumbai, AKP Agus Salem, menginformasikan bahwa terduga pencuri tersebut berinisial SS (25 tahun), warga Jorong Padang Bintungan V, Nagari Sialang Gaung, Kecamatan Koto Baru.

Perihal penangkapan terduga pencuri itu, Agus menceritakan bahwa warga menangkap pelaku pada Sabtu (21/3/2026) sore saat pelaku memanen sawit di kebun KUD Bina Usaha kelompok 10, 11, dan 12.

Pada pukul 18.30 WIB, kata Agus, Ketua KUD Bina Usaha, Ikbal (51 tahun), menuju tempat pelaku ditangkap setelah mendapatkan informasi tentang penangkapan pelaku. Saat Ikbal tiba di lokasi, kata Agus, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Kantor Wali Nagari Koto Gadang.

“Pelaku akhirnya dibawa ke polsek sekitar pukul 22.30 WIB,” ucapnya.

Akibat pencurian itu, kata Agus, KUD Bina Usaha kehilangan sekitar 850 kg sawit sehingga rugi Rp2.720.000. Atas kejadian itu, kata Agus, Ikbal melapor ke Polsek Sungai Rumbai pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

“Menurut keterangan Ikbal, sawit KUD tersebut sering dicuri, tetapi pelakunya tidak diketahui,” tutur Agus.

Agus mengatakan bahwa pihaknya sudah menetapkan SS sebagai tersangka pencuri. Pihaknya menjerat tersangka dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Berdasarkan pasal itu, katanya, tersangk terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

Selain itu, kata Agus, SS dikenakan pasal narkotika karena saat digeledah di polsek, di kantong celana kanan belakang pelaku ditemukan sebungkus sabu-sabu. Namun, kasus narkotika itu, katanya, ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Dharmasraya.


Tags: aksi main hakim sendiri wargaberita kriminal Dharmasraya terbaruberita terbaruhukuman pencuri sawitkasus narkoba Dharmasrayakasus pencurian sawit Sumatera Baratkeamanan kebun sawitkebun sawit KUD Bina Usahakejadian kriminal Sumbarkerugian KUD akibat pencurian sawitkronologi pencurian sawitmotor Honda Beat dibakar wargapelaku pencurian bawa sabupenangkapan pencuri di Koto Gadang Dharmasrayapencuri sawit DharmasrayaPolsek Sungai Rumbaitersangka pencurian sawit 2026Undang-Undang KUHP 2023 pasal pencurianwarga tangkap pelaku pencurianwarga tangkap pencuri sawit

Berita Terkait

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026
Terekam CCTV, Aksi Pria Diduga Gondol Helm di Parkiran Minimarket di Pariaman

Terekam CCTV, Aksi Pria Diduga Gondol Helm di Parkiran Minimarket di Pariaman

2 Oktober 2026
Miliki Sabu-Sabu, PNS di Dharmasraya Ditangkap, Diduga Pegawai RSUD Sungai Dareh

Miliki Sabu-Sabu, PNS di Dharmasraya Ditangkap, Diduga Pegawai RSUD Sungai Dareh

2 Oktober 2026
Pemuda di Padang Pariaman Perkosa Perempuan Berketerbelakangan Mental di Kebun Asam

Pemuda di Padang Pariaman Perkosa Perempuan Berketerbelakangan Mental di Kebun Asam

1 Oktober 2026
Rp50 Juta dalam Brankas Kayu Dicuri di Pariaman, Uangnya untuk Foya-foya dan Judi Slot

Rp50 Juta dalam Brankas Kayu Dicuri di Pariaman, Uangnya untuk Foya-foya dan Judi Slot

1 Oktober 2026
Paksa Bocah Perempuan Pegang Kemaluannya, Pria di Pesisir Selatan Jadi Tersangka Pencabulan

Paksa Bocah Perempuan Pegang Kemaluannya, Pria di Pesisir Selatan Jadi Tersangka Pencabulan

30 September 2026
Next Post
Momentum Idulfitri, Wako Padang Panjang Terima Kunjungan Forkopimda hingga Tokoh Masyarakat

Momentum Idulfitri, Wako Padang Panjang Terima Kunjungan Forkopimda hingga Tokoh Masyarakat

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

25 September 2026

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

26 September 2026

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

24 September 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Lima Kasat Lantas di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

Setelah Ditangkap, Dukun yang Perkosa Perempuan di Tanah Datar Ditinggal Pergi Keluarganya

27 September 2026

Berita Terkini

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026

Tambang Emas Ilegal di Hutan Solok Selatan, Sosok Berpengaruh Disebut Raup Miliaran Sebulan

Tambang Emas Ilegal di Hutan Solok Selatan, Sosok Berpengaruh Disebut Raup Miliaran Sebulan

2 Oktober 2026

Wakil Kapolres Sijunjung dan Lima Pejabat Lainnya Dimutasi

Wakil Kapolres Sijunjung dan Lima Pejabat Lainnya Dimutasi

2 Oktober 2026

Dharmasraya Kirim 390 Atlet ke Porprov Sumbar, Siapkan Bonus Rp1 Miliar

Dharmasraya Kirim 390 Atlet ke Porprov Sumbar, Siapkan Bonus Rp1 Miliar

2 Oktober 2026

Anggota Satpol PP Padang Dikejar dengan Celurit oleh Warga yang Pagar Rumahnya Dibongkar

Anggota Satpol PP Padang Dikejar dengan Celurit oleh Warga yang Pagar Rumahnya Dibongkar

2 Oktober 2026

Rupiah Dibuka Melemah, Dolar AS Tembus Rp17.747 pada 17 September 2026

Rupiah Kembali Menguat, Segini Kurs Dolar AS Jumat Sore

2 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.