Kabarminang — Warga menangkap terduga pencuri sawit di kebun sawit Koperasi Unit Desa (KUD) Bina Usaha, Nagari Koto Gadang, Kecamatan Koto Besar, Dharmasraya, pada Sabtu (21/3/2026).
Kepala Polres Dharmasraya, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo, mengatakan bahwa selain menangkap terduga pencuri itu, warga membakar sepeda motornya, Honda Beat.
“Setelah itu, Bhabinkamtibmas bersama Wali Nagari Koto Gadang, ketua pemuda, dan tokoh masyarakat setempat membawa terduga pelaku dan sepeda motornya, serta sawit yang diduga dicurinya ke polsek,” ujar Kartyana pada Minggu (22/3/2026).
Kepala Polsek Sungai Rumbai, AKP Agus Salem, menginformasikan bahwa terduga pencuri tersebut berinisial SS (25 tahun), warga Jorong Padang Bintungan V, Nagari Sialang Gaung, Kecamatan Koto Baru.
Perihal penangkapan terduga pencuri itu, Agus menceritakan bahwa warga menangkap pelaku pada Sabtu (21/3/2026) sore saat pelaku memanen sawit di kebun KUD Bina Usaha kelompok 10, 11, dan 12.
Pada pukul 18.30 WIB, kata Agus, Ketua KUD Bina Usaha, Ikbal (51 tahun), menuju tempat pelaku ditangkap setelah mendapatkan informasi tentang penangkapan pelaku. Saat Ikbal tiba di lokasi, kata Agus, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Kantor Wali Nagari Koto Gadang.
“Pelaku akhirnya dibawa ke polsek sekitar pukul 22.30 WIB,” ucapnya.
Akibat pencurian itu, kata Agus, KUD Bina Usaha kehilangan sekitar 850 kg sawit sehingga rugi Rp2.720.000. Atas kejadian itu, kata Agus, Ikbal melapor ke Polsek Sungai Rumbai pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
“Menurut keterangan Ikbal, sawit KUD tersebut sering dicuri, tetapi pelakunya tidak diketahui,” tutur Agus.
Agus mengatakan bahwa pihaknya sudah menetapkan SS sebagai tersangka pencuri. Pihaknya menjerat tersangka dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Berdasarkan pasal itu, katanya, tersangk terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun.
Selain itu, kata Agus, SS dikenakan pasal narkotika karena saat digeledah di polsek, di kantong celana kanan belakang pelaku ditemukan sebungkus sabu-sabu. Namun, kasus narkotika itu, katanya, ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Dharmasraya.
















