Senin, Juli 6, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pengedar Sabu-Sabu di Payakumbuh Ditangkap, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Holy Adib
Senin, 16 Maret 2026 20:09
in Hukum & Kriminal
Polisi meringkus seorang pemuda di pinggir jalan di RT 004, RW 001, Kelurahan Parik Rantang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, pada Minggu (14/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB karena menyimpan sabu-sabu. Foto: Polres Payakumbuh

Polisi meringkus seorang pemuda di pinggir jalan di RT 004, RW 001, Kelurahan Parik Rantang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, pada Minggu (14/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB karena menyimpan sabu-sabu. Foto: Polres Payakumbuh


Kabarminang – Polisi meringkus seorang pemuda di pinggir jalan di RT 004, RW 001, Kelurahan Parik Rantang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, pada Minggu (14/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB karena menyimpan sabu-sabu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh, AKP Gusmanto, mengatakan bahwa pemuda tersebut ialah RS (30 tahun), buruh harian lepas, warga Nagari Tanjuang Gadang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Limapuluh Kota.

“Saat menyergap dan menggeledah RS, petugas menemukan satu paket sabu-sabu di saku celananya. Setelah ditimbang, sabu-sabu itu beratnya 0,08 gram,” ucap Gusmanto.

Pihaknya juga menyita barang bukti lain dari RS berupa sebuah ponsel dan satu sepeda motor.

Gusmanto menerangkan bahwa pihaknya menangkap RS berdasarkan hasil investigasi dan pengumpulan informasi oleh jajaranya di lapangan perihal penyalahgunaan sabu-sabu oleh pemuda itu.

Pihaknya membawa RS dan barang bukti ke Markas Polres Payakumbuh untuk disidik. Gusmanto mengatakan bahwa pihaknya sudah menetapkan RS sebagai tersangka bandar sabu-sabu.

Atas perbuatan tersangka, pihaknya menjerat pemuda itu dengan pasal 114 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat 1 huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Berdasarkan pasal-pasal itu, kata Gusmanto, RS terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.


Tags: 08 gram disita polisiancaman 12 tahun penjara kasus sabubarang bukti sabu dan ponsel disita polisiberita kriminal Payakumbuh hari iniberita narkoba Payakumbuh terbarukasus narkoba Sumatera Baratkasus sabu di Kota PayakumbuhLimapuluh Kota narkobaoperasi narkoba Polres Payakumbuhpemuda ditangkap karena sabu Payakumbuhpenangkapan narkoba di Parik Rantangpenangkapan narkoba di Payakumbuhpengedar sabu di Payakumbuh ditangkappengedar sabu diringkus polisi Payakumbuhpenyalahgunaan narkotika di Payakumbuhpolisi tangkap pemilik sabu Payakumbuh Baratsabu 0Satresnarkoba Polres Payakumbuhtersangka RS sabu PayakumbuhUU Narkotika Pasal 114 ayat 1warga Lareh Sago Halaban ditangkap narkoba

Berita Terkait

Kafe Ditinggal Pemilik di Pesisir Selatan Dibobol Maling, Kompor hingga Meja Raib

Kafe Ditinggal Pemilik di Pesisir Selatan Dibobol Maling, Kompor hingga Meja Raib

5 Juli 2026
Pemuda di Pasaman Barat Ditangkap karena Tusuk Mulut Orang dengan Katana

Pemuda di Pasaman Barat Ditangkap karena Tusuk Mulut Orang dengan Katana

5 Juli 2026
Suami Istri di Pasaman Barat Curi Mesin Cuci dan Kulkas untuk Bayar Utang

Suami Istri di Pasaman Barat Curi Mesin Cuci dan Kulkas untuk Bayar Utang

5 Juli 2026
Polisi Tangkap Buronan Curanmor Lintas Provinsi di Dharmasraya

Polisi Tangkap Buronan Curanmor Lintas Provinsi di Dharmasraya

4 Juli 2026
Pria di Padang Curi Ponsel Pemilik Warung, Modus Minta Izin Cuci Tangan

Pria di Padang Curi Ponsel Pemilik Warung, Modus Minta Izin Cuci Tangan

3 Juli 2026
Curi Mobil Majikan, Sopir Maxim di Padang Ditangkap Setelah Kabur 1,5 Tahun

Curi Mobil Majikan, Sopir Maxim di Padang Ditangkap Setelah Kabur 1,5 Tahun

4 Juli 2026
Next Post
Wali Kota Pariaman Ingatkan ASN Tetap Disiplin Meski Jalani WFA dan Cuti Lebaran

Wali Kota Pariaman Ingatkan ASN Tetap Disiplin Meski Jalani WFA dan Cuti Lebaran

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

30 Juni 2026

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

30 Juni 2026

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

29 Juni 2026

Pria di Pesisir Selatan Cabuli Anak Tiri yang Sedang Tidur, Korban Siswi SMP

Pria di Pesisir Selatan Cabuli Anak Tiri yang Sedang Tidur, Korban Siswi SMP

2 Juli 2026

Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Sumatera Solok, Seorang Mahasiswi Tewas

Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Sumatera Solok, Seorang Mahasiswi Tewas

2 Juli 2026

Video: Bus Asal Sumbar Tabrakan dengan Truk di Jambi

Video: Bus Asal Sumbar Tabrakan dengan Truk di Jambi

1 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.