Kabarminang – Seorang pria tertangkap basah saat hendak mencuri getah karet milik warga di Jorong Ranah Nan Ampek, Nagari Abai Siat, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, Senin (2/3/2026) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.
Pelaku diamankan warga setelah sebelumnya dicurigai sebagai pelaku hilangnya hasil sadapan karet milik petani yang kerap terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Warga yang telah berjaga di lokasi akhirnya berhasil menyergap pria tersebut saat kembali diduga melakukan aksinya.
Kapolsek Sungai Rumbai, AKP Agus Salim, membenarkan kejadian tersebut. Namun pihaknya tidak merinci identitas pelaku. Ia mengatakan pelaku sempat dibawa ke kantor polisi untuk pendataan sebelum akhirnya diserahkan kembali kepada keluarga dan unsur pemerintahan nagari.
“Pagi tadi pelaku sempat dibawa ke kantor untuk didata. Namun pihak keluarga kemudian membawa surat pernyataan,” ujar Agus saat dikonfirmasi Sumbarkita.
Menurutnya, penyelesaian perkara tidak dilanjutkan melalui proses pidana umum, melainkan diselesaikan berdasarkan kesepakatan bersama unsur pimpinan nagari. Ninik mamak, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas setempat sepakat menyerahkan penanganan kasus kepada mekanisme hukum adat yang berlaku di Nagari Abai Siat.
“Ninik Mamak, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas sudah sepakat dengan langkah ini. Tujuannya agar muncul rasa malu. Meskipun banyak yang terjaring, penyelesaian tetap di tangan ninik mamak masing-masing,” tambah Agus.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, pelaku akan dikenakan sanksi moral berupa diarak keliling kampung. Tradisi ini diberlakukan sebagai bentuk efek jera sekaligus peringatan bagi warga lain agar tidak melakukan pencurian hasil perkebunan.
Sebelumnya, warga sempat mengamankan pelaku di lokasi kejadian. Dalam video yang beredar, pria tersebut terlihat dengan tangan terikat sambil menunggu kedatangan aparat kepolisian. Massa juga dilaporkan membakar sepeda motor yang diduga milik pelaku.
















