Rabu, April 15, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pulang untuk Berlebaran Setelah Kabur 2,5 Tahun, Penipu di Padang Ditangkap Polisi

Holy Adib
Sabtu, 28 Februari 2026 13:37
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pria pada Kamis (26/2/2026) atas dugaan penipuan dan penggelapan terhadap salah satu pemilik pangkas rambut di Padang. Foto: Polresta Padang

Polisi menangkap seorang pria pada Kamis (26/2/2026) atas dugaan penipuan dan penggelapan terhadap salah satu pemilik pangkas rambut di Padang. Foto: Polresta Padang


Kabarminang — Polisi menangkap seorang pria pada Kamis (26/2/2026) atas dugaan penipuan dan penggelapan terhadap salah satu pemilik pangkas rambut di Padang. Pelaku kabur dari kejaran polisi 2,5 tahun, kemudian pulang untuk berlebaran kali ini.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengatakan bahwa pria tersebut berinisial AS (28 tahun).

Perihal kasus itu, Yasin menceritakan bahwa dugaan penipuan itu terjadi pada 7 Maret 2023 di Barbershop Cukua DA, Jalan Dr. Moh Hatta, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Saat itu pemilik tempat cukur itu, Alfein Rahmad, memasarkan satu set perlengkapan usaha cukur rambut melalui marketplace Facebook. AS kemudian menyatakan berminat untuk membeli perlengkapan itu dengan harga Rp30 juta. AS meyakinkan korban bahwa ia akan membeli perlengkapan tersebut.

Setelah keduanya bersepakat, kata Yasin, korban menyerahkan perlengkapan usaha cukur rambut kepada AS. Namun, kata Yasin, AS menjual barang tersebut kepada orang lain tanpa sepengetahuan korban.

“Uang hasil penjualan barang itu tidak pernah diberikan kepada korban,” ucap Yasin pada Jumat (27/2/2026).

Karena itu, kata Yasin, korban melaporkan AS ke Polresta Padang pada 17 Agustus 2023 atas dugaan menipu dan menggelapkan uang Rp30 juta. Polres mencatat laporan tersebut dengan Laporan Polisi nomor: LP/B/171/VII/2023/SPKT/Polda Sumatera Barat tanggal 17 Agustus 2023.

Setelah dilaporkan ke polres, kata Yasin, AS kabur ke Jakarta dan Sulawesi. Kasus itu mandek selama 2,5 tahun karena AS menghilang.

Pada Kamis (26/2/2026) polisi mendapatkan informasi bahwa AS berada daerah Pasar Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan. Yasin menyebut bahwa AS kembali ke Padang diduga untuk berlebaran bersama keluarganya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: 5 tahunberita kriminal Padang terbaruburonan pulang kampung jelang Lebarankasus Barbershop Cukua DA Kuranjikasus penggelapan usaha kecil di PadangKompol Muhammad Yasin Polresta Padanglaporan polisi LP/B/171/VII/2023 Polda SumbarPasal 378 dan 372 KUHPpelaku kabur ke Jakarta dan Sulawesipenangkapan di Pasar Bandar Buat Lubuk Kilanganpenggelapan perlengkapan cukur rambut Rp30 jutapenipuan barbershop Padang 2026penipuan jual beli via Facebook Marketplacepolisi amankan pelaku penipuan marketplacePolresta Padang tangkap buronan 2Sumatera Barat crime news 2026Tim Unit 1 Tipidum dan Tim KlewangUU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP

Berita Terkait

Aksi Pencurian Menyasar Sekolah di Pariaman, Polisi Lakukan Penyelidikan

Aksi Pencurian Menyasar Sekolah di Pariaman, Polisi Lakukan Penyelidikan

14 April 2026
Sakit Hati Upah Rp8 Juta, Pria Ini Habisi Pensiunan ASN di Kebun Sawit

Sakit Hati Upah Rp8 Juta, Pria Ini Habisi Pensiunan ASN di Kebun Sawit

13 April 2026
Polisi Datang, Penambang Kabur: Jejak Tambang Emas Ilegal di Solok Terbongkar

Polisi Datang, Penambang Kabur: Jejak Tambang Emas Ilegal di Solok Terbongkar

13 April 2026
Polisi Tangkap 2 Pemakai dan 1 Pengedar Sabu-Sabu di Tanah Datar

Polisi Tangkap 2 Pemakai dan 1 Pengedar Sabu-Sabu di Tanah Datar

13 April 2026
20 Unit Talempong SMA 1 Pariaman Raib, Polisi Lakukan Penyelidikan

20 Unit Talempong SMA 1 Pariaman Raib, Polisi Lakukan Penyelidikan

13 April 2026
Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Pesisir Selatan, 7 Paket Barang Bukti Disita

Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Pesisir Selatan, 7 Paket Barang Bukti Disita

13 April 2026
Next Post
11 Kecamatan di Padang Pariaman Diterjang Banjir, Longsor, dan Angin Kencang

Tanggap Darurat Dicabut, Warga Padang Pariaman Kesulitan Pangan, Stok Menumpuk di Rumah Dinas

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tiba di RS Bhayangkara Padang, Ayah dan Abang Mahasiswa yang Gantung Diri Menangis

Tiba di RS Bhayangkara Padang, Ayah dan Abang Mahasiswa yang Gantung Diri Menangis

11 April 2026

Tulisan Diduga Pesan Terakhir Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Ditemukan Tewas di Kosan

Tulisan Diduga Pesan Terakhir Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Ditemukan Tewas di Kosan

11 April 2026

Pemilik Kos Ungkap Detik-Detik Penemuan Mahasiswa Tewas di Kamar Kos di Padang

Pemilik Kos Ungkap Detik-Detik Penemuan Mahasiswa Tewas di Kamar Kos di Padang

11 April 2026

BEM Kritik Sumbangan Dana Wakaf Unand, Kampus Beri Penjelasan

UniRank Rilis 20 Universitas Terbaik Indonesia 2026, Ini Posisi UNAND dan UNP

13 April 2026

Polisi Pastikan Mahasiswa PNP yang Tewas di Kosan di Padang Bukan Korban Pembunuhan

Polisi Pastikan Mahasiswa PNP yang Tewas di Kosan di Padang Bukan Korban Pembunuhan

12 April 2026

Bukan Orang Dharmasraya, Mahasiswa yang Gantung Diri di Padang Warga Solok Selatan

Ini Jurusan Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Tewas Gantung Diri di Kosan

11 April 2026

Bukan Orang Dharmasraya, Mahasiswa yang Gantung Diri di Padang Warga Solok Selatan

Bukan Orang Dharmasraya, Mahasiswa yang Gantung Diri di Padang Warga Solok Selatan

11 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.