Sabtu, Oktober 31, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

2 Adik Kakak Pengedar di Payakumbuh Ditangkap, 100 Lebih Paket Sabu-Sabu Disita

Holy Adib
Jumat, 12 Juni 2026 | 21:06
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap dua pemuda beradik kakak di dua kelurahan di Kota Payakumbuh pada Rabu (10/2026) karena menyimpan lebih dari 100 paket sabu-sabu siap edar. Foto: Polres Payakumbuh

Polisi menangkap dua pemuda beradik kakak di dua kelurahan di Kota Payakumbuh pada Rabu (10/2026) karena menyimpan lebih dari 100 paket sabu-sabu siap edar. Foto: Polres Payakumbuh

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Polisi menangkap dua pemuda beradik kakak di dua kelurahan di Kota Payakumbuh pada Rabu (10/2026) karena menyimpan lebih dari 100 paket sabu-sabu siap edar.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh, AKP Gusmanto, mengatakan bahwa kedua pemuda tersebut masing-masing berinisial YP (25 tahun) dan YM (23 tahun).

Perihal penangkapan kedua pemuda itu, Gusmanto menerangkan bahwa awalnya pihaknya menangkap YP di pinggir jalan di Kelurahan Subarang Batuang, Kecamatan Payakumbuh Barat. Pihaknya menemukan 1 paket sabu-sabu dalam kantong sepeda motor YP.

Setelah menangkap YP, kata Gusmanto, pihaknya menggeledah rumah YP di Kelurahan Sungai Durian, Kecamatan Lamposi Tigo Nagari. Di sana pihaknya menemukan 11 paket sabu-sabu siap edar sebesar 1,93 gram.

“YP menyimpan sabu-sabu itu di dalam kotak kayu cokelat di dalam kamarnya,” ujar Gusmanto pada Jumat (12/6/2026).

Di rumah itu pihaknya juga menemukan setidaknya 92 paket sabu-sabu siap edar seberat 21,36 gram di dalam sebuah tas sandang di ruangan lain.

“YP menyebut bahwa semua sabu-sabu itu milik adiknya, YM,” tutur Gusmanto.

Saat polisi memeriksa YP, kata Gusmanto, YM berada di kamar mandi dan tidak mengetahui bahwa polisi berada di rumah itu. Saat YM keluar dari kamar mandi, pihaknya langsung menginterogasi pemuda itu perihal kepemilikan 92 paket sabu-sabu.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: AKP Gusmantoancaman hukuman pengedar narkobabandar narkoba Sumatera BaratBarang Bukti Narkobabarang bukti sabu-sabuberita hukum dan kriminalberita hukum Sumbarberita kriminal Payakumbuhberita kriminal terbaruberita Payakumbuh hari inidua bersaudara ditangkaphukuman 20 tahun penjarajaringan narkoba Payakumbuhkakak adik pengedar sabukasus narkoba Payakumbuhkasus narkotika Payakumbuh 2026kasus sabu-sabu SumbarKecamatan Lamposi Tigo NagariKecamatan Payakumbuh BaratKelurahan Subarang BatuangKelurahan Sungai DurianKota Payakumbuhkriminal Sumatera Baratnarkoba Sumatera Baratnarkotika golongan Ioperasi narkoba polisioperasi Satresnarkobapaket sabu siap edarPemberantasan Narkobapemberantasan peredaran gelap narkotikapenangkapan bandar sabupenangkapan pelaku narkobapenangkapan pengedar sabu Payakumbuhpengedar narkoba Payakumbuhpengedar sabu ditangkappengedar sabu ditangkap polisipenggerebekan narkobapengungkapan jaringan sabupengungkapan kasus narkoba 2026Pengungkapan Narkotikapenyalahgunaan narkotikaperedaran narkoba di Payakumbuhperedaran sabu di SumbarPolres PayakumbuhPolri berantas narkobasabu 21 gramsabu dalam kemasan siap edarsabu siap edarsabu-sabu PayakumbuhSatresnarkoba Polres PayakumbuhSumatera Barattersangka narkoba Payakumbuhtimbangan digital narkobaUndang-Undang NarkotikaUU Nomor 35 Tahun 2009
ShareTweetPin

Berita Terkait

Tertangkap Basah Curi Motor, Pria di Lima Puluh Kota Babak Belur Diamuk Warga

Tertangkap Basah Curi Motor, Pria di Lima Puluh Kota Babak Belur Diamuk Warga

31 Oktober 2026
Dibayar Rp300 Ribu Bawa Biosolar Subsidi ke Sijunjung, Pemuda di Lima Puluh Kota Ditangkap

Dibayar Rp300 Ribu Bawa Biosolar Subsidi ke Sijunjung, Pemuda di Lima Puluh Kota Ditangkap

30 Oktober 2026
Punya Hubungan Sesama Jenis, Dua Perempuan di Payakumbuh Diamankan Satpol PP

Punya Hubungan Sesama Jenis, Dua Perempuan di Payakumbuh Diamankan Satpol PP

30 Oktober 2026
Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

30 Oktober 2026
Sebut Anak Tiri Kena Guna-Guna, Pria di Agam Cabuli Korban, Berujung Ditangkap Warga

Sebut Anak Tiri Kena Guna-Guna, Pria di Agam Cabuli Korban, Berujung Ditangkap Warga

29 Oktober 2026
Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

29 Oktober 2026
Next Post
BBM Subsidi Diawasi Ketat di Dharmasraya, Kendaraan Pengantre Akan Dicek

BBM Subsidi Diawasi Ketat di Dharmasraya, Kendaraan Pengantre Akan Dicek

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

29 Oktober 2026

Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Kampus, Dosen Poltekkes Padang Dirawat Intensif

Pasien BPJS Adukan Pelayanan RSUP M Djamil Padang ke Ombudsman, Soroti Keselamatan Pasien

27 Oktober 2026

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

24 Oktober 2026

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

30 Oktober 2026

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

27 Oktober 2026

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

24 Oktober 2026

Polisi Tangkap 25 Orang Timbun BBM Subsidi di Sumbar, 17.534 Liter Disita

Polisi Tangkap 25 Orang Timbun BBM Subsidi di Sumbar, 17.534 Liter Disita

26 Oktober 2026

Berita Terkini

Tertangkap Basah Curi Motor, Pria di Lima Puluh Kota Babak Belur Diamuk Warga

Tertangkap Basah Curi Motor, Pria di Lima Puluh Kota Babak Belur Diamuk Warga

31 Oktober 2026

Pemko Payakumbuh Salurkan Sembako untuk 300 Keluarga Kurang Mampu

Pemko Payakumbuh Salurkan Sembako untuk 300 Keluarga Kurang Mampu

31 Oktober 2026

Puluhan Anak TK Meriahkan Lomba Mewarnai Festival Literasi Padang Panjang 2026

Puluhan Anak TK Meriahkan Lomba Mewarnai Festival Literasi Padang Panjang 2026

31 Oktober 2026

UIN Imam Bonjol Padang Gelar Seribu Santri untuk Negeri, Diikuti 1.070 Peserta

UIN Imam Bonjol Padang Gelar Seribu Santri untuk Negeri, Diikuti 1.070 Peserta

31 Oktober 2026

Wako Yota Balad Kukuhkan 67 Dewan Hakim MTQ ke-IX Kota Pariaman

Wako Yota Balad Kukuhkan 67 Dewan Hakim MTQ ke-IX Kota Pariaman

31 Oktober 2026

Gudang Peralatan Milik Warga Terbakar di Kota Solok, Empat Mobil Damkar Dikerahkan

Gudang Peralatan Milik Warga Terbakar di Kota Solok, Empat Mobil Damkar Dikerahkan

30 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.