Kabarminang — Seorang guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Solok Selatan dianiaya suaminya. Kepala korban ditinju, dibenturkan ke dinding, dan dilempar piring.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan, AKP Hilmi Prayugo, mengatakan bahwa korban berinisial NF (38 tahun), guru di sebuah SMA. Sementara itu, katanya, pelaku berinisial RC (46 tahun), pekerja serabutan. Ia menyebut bahwa keduanya tinggal bersama dua anak mereka di sebuah rumah di Jorong Lubuk Gadang, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir.
“Korban sudah setahun lebih jadi guru PPPK di Solok Selatan. Sebelumnya, korban dan pelaku tinggal di Bukittinggi,” ujar Hilmi kepada Kabarminang.com pada Rabu (25/2/2026).
Hilmi mengatakan bahwa pelaku merupakan suami kedua korban. Ia menyebut bahwa dari pelaku, korban memiliki anak berusia tiga tahun, sedangkan dari suami pertamanya, korban memiliki anak remaja yang sudah kelas 3 SMP.
Perihal penganiayaan itu, Hilmi menceritakan bahwa RC pulang dari rumah temannya dalam keadaaan mabuk pada Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 1.00 WIB. RC berjalan di teras rumah dan menabrak sepeda anak. NF terkejut mendengar suara itu. Ia lalu membuka pintu dan melihat suaminya berjalan sempoyongan.
“NF lantas bertanya kenapa RC berjalan terburu-buru. Bukannya menjawab pertanyaan NF, RC justru mencaci maki NF,” ujar Hilmi pada Rabu (25/2/2026).
Meskipun dicaci maki, kata Hilmi, NF hanya diam, kemudian pergi ke kamar mandi. Saat berada di kamar mandi, ia mendengar RC memukul barang di dapur. Ia menegur RC melakukan perbuatan tersebut. Namun, RC menjawab teguran istrinya dengan menendang pintu kamar mandi dan melempar piring ke kepala wanita terrsebut.
“Setelah itu, RC menjambak rambut NF dan meninju kepalanya lima kali. Kemudian, RC menyeret NF ke kamar mandi, lalu membenturkan kepalanya ke dinding kamar mandi,” ucap Hilmi.













