Senin, Oktober 12, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Timbun 262 Liter Solar Subsidi di Belakang Rumah, Warga Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Holy Adib
Rabu, 27 Mei 2026 | 16:15
in Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Polisi menangkap dua orang yang diduga menimbun dan melangsir bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Pasaman Barat pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman Barat, Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, mengatakan bahwa kedua orang itu berinisial WA (58 tahun) dan RR (24 tahun). Ia menyebut bahwa WA merupakan pemilik tempat, pemilik mobil yang digunakan untuk melangsir BBM dari SPBU, dan penyedia modal untuk membeli BBM. Sementara itu, katanya, RR merupakan sopir mobil yang digunakan untuk melangsir BBM.

“Kami menangkap WA di rumahnya di Jorong Jambak, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo. Sementara itu, kami meringkus RR di SPBU Sarik saat dia mengantre di stasiun pengisian Pertalite,” ujar Agung pada Rabu (27/5/2026)

Agung menginformasikan bahwa RR menggunakan mobil Isuzu Panther merah marun bernomor polisi BA 1947 SW milik WA untuk melangsir BBM dari SPBU. Ia menyebut bahwa tangki mobil itu sudah dimodifikasi sehingga mampu menampung BBM dengan jumlah banyak melebihi kapasitas standarnya.

“Kami menyita mobil tersebut lengkap dengan kran dan selang untuk memudahkan proses pengisian maupun pemindahan BBM,” ucap Agung.

Agung menerangkan bahwa pihaknya menangkap WA dan RR setelah melakukan penyelidikan intensif di lapangan untuk mengungkap penjualan kembali BBM bersubsidi demi keuntungan pribadi.

Ia menjelaskan bahwa kedua terduga pelaku membeli bio solar dan Pertalite bersubsidi di SPBU, lalu memindahkannya ke jeriken dan menimbunnya di belakang rumah WA. Setelah itu, katanya, WA menjual BBM itu ke warung-warung pengecer.

“Pelaku membeli solar dengan harga Rp6.800 per liter, kemudian menjualnya dengan harga Rp12.500 hingga Rp13.000 per liter. Dari praktik tersebut, pelaku diperkirakan memperoleh keuntungan hingga puluhan juta Rupiah,” tutur Agung.

Agung menyampaikan bahwa pihaknya menyita 262 liter solar dalam 13 jeriken di belakang rumah WA. Pihaknya juga menyita barang bukti lain berupa kodebar (barcode) yang digunakan terduga pelaku untuk membeli BBM bersubsidi di SPBU.

Pihaknya menjerat WA dan RR dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang juncto Pasal 20 huruf c juncto Pasal 21 ayat (m1 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Berdasarkan pasal-pasal tersebut, katanya, kedua terduga pelaku terancam hukuman penjara paling lama enam tahun.

Secara terpisah, Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, menyampaikan bahwa kedua terduga pelaku menyalahgunakan BBM bersubsidi karena bahan bakar tersebut diperuntukkan bagi warga yang membutuhkan, bukan untuk dijual kembali. Dengan menyalahgunakan BBM bersubsidi, katanya, kedua terduga pelaku merugikan masyarakat dan negara.

  1. Ia menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami kasus itu guna mengetahui kemungkinan adanya jaringan ataupun keterlibatan pihak lain dalam distribusi BBM ilegal tersebut.

Tags: BBM subsidi ilegalberita kriminal Pasaman Baratdistribusi BBM ilegaljeriken solar subsidikasus BBM subsidimafia BBM Pasaman BaratPasaman Baratpelangsir BBM subsidipengoplos BBMpenimbun solar ditangkappenimbunan BBM subsidipenjualan solar subsidipenyalahgunaan BBM subsidipenyalahgunaan Pertalitepenyelundupan BBM subsidipolisi tangkap penimbun BBMPolres Pasaman Baratsolar subsidi ilegalSPBU Sariktangki mobil modifikasi BBM
ShareTweetPin

Berita Terkait

Puluhan Orang Tawuran di Solok, Gunakan Petasan dan Senjata Tajam Rakitan

Puluhan Orang Tawuran di Solok, Gunakan Petasan dan Senjata Tajam Rakitan

12 Oktober 2026
Perawat di Dharmasraya Lecehkan Pasien, Modus Pemeriksaan Medis

Perawat di Dharmasraya Lecehkan Pasien, Modus Pemeriksaan Medis

11 Oktober 2026
Pria di Solok Ditangkap Usai Curi Dua Karung Beras, Mengaku Beraksi di Empat Lokasi Lain

Pria di Solok Ditangkap Usai Curi Dua Karung Beras, Mengaku Beraksi di Empat Lokasi Lain

11 Oktober 2026
Diduga Curi Panel Ekskavator Rp50 Juta, Pria 22 Tahun Ditangkap di Pasaman Barat

Diduga Curi Panel Ekskavator Rp50 Juta, Pria 22 Tahun Ditangkap di Pasaman Barat

11 Oktober 2026
Perempuan Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Padang, Diduga Dibunuh Pria yang Dikenalnya Lewat Media Sosial

Perempuan Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Padang, Diduga Dibunuh Pria yang Dikenalnya Lewat Media Sosial

10 Oktober 2026
Cuma karena Dilihat, Pemuda Penganggur di Tanah Datar Aniaya Tetangga, Berakhir Dikejar Massa

Cuma karena Dilihat, Pemuda Penganggur di Tanah Datar Aniaya Tetangga, Berakhir Dikejar Massa

9 Oktober 2026
Next Post
3.665 Siswa SD dan SMP di Padang Pariaman Terima Beasiswa Program Padang Pariaman Cerdas

Enam Sapi Kurban Disalurkan Pemkab Padang Pariaman pada Idul Adha 1447 H

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026

Remaja 14 Tahun di Bukittinggi Hilang Sejak 23 September 2026, Terakhir Pergi ke Warnet

Mayat Ditemukan di Ngarai Sianok Bukittinggi, Ternyata Remaja yang Hilang Sejak September

8 Oktober 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

8 Oktober 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Warga Temukan Mayat Perempuan di dalam Rumah di Padang

Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan di Kamar Hotel di Padang

10 Oktober 2026

Tak Jera, Residivis Sabu-Sabu di Padang Pariaman Ditangkap, Terancam Denda Rp10 Miliar

Tak Jera, Residivis Sabu-Sabu di Padang Pariaman Ditangkap, Terancam Denda Rp10 Miliar

7 Oktober 2026

Berita Terkini

Harga Emas Antam 29 Mei 2026 Naik, Ini Rincian Semua Ukuran

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Berikut Daftar Lengkap Semua Ukuran

12 Oktober 2026

Saksi Mata Ungkap Detik-detik Kebakaran Hebat di Pertokoan Padang, Sempat Terdengar Dentuman Keras

Saksi Mata Ungkap Detik-detik Kebakaran Hebat di Pertokoan Padang, Sempat Terdengar Dentuman Keras

12 Oktober 2026

Sesosok Mayat Ditemukan Membusuk di Padang

Sesosok Mayat Ditemukan Membusuk di Padang

12 Oktober 2026

Tiga Anak di Lima Puluh Kota Digigit Anjing Gila

Tiga Anak di Lima Puluh Kota Digigit Anjing Gila

12 Oktober 2026

5 Siswa MAN 1 Solok Plus Keterampilan Raih Medali Emas Olimpiade Bahasa Arab KNPMI III 2026

5 Siswa MAN 1 Solok Plus Keterampilan Raih Medali Emas Olimpiade Bahasa Arab KNPMI III 2026

12 Oktober 2026

Kebakaran Hebat Landa Padang, 22 Orang Mengungsi, Kerugian Tembus Rp3 Miliar

Kebakaran Hebat Landa Padang, 22 Orang Mengungsi, Kerugian Tembus Rp3 Miliar

12 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.