Kabarminang — Pemerintah Kota Payakumbuh menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Payakumbuh terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD setempat, Kamis (19/2/2026).
Keempat Ranperda yang dibahas mencakup perubahan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Payakumbuh 2018–2038, pencabutan Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2016 tentang Lembaga Kemasyarakatan, serta penyelenggaraan Bantuan Hukum.
Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, mewakili Wali Kota Zulmaeta, menyampaikan bahwa pandangan umum fraksi-fraksi DPRD memberikan masukan penting.
“Setelah kami mendengar dan membaca secara seksama pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap empat buah Ranperda, dapat kami simpulkan bahwa kita mempunyai persepsi dan komitmen yang sama terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kota Payakumbuh,” katanya.
Ia menilai masukan DPRD bersifat konstruktif dan menjadi bagian dari penguatan kualitas kebijakan daerah.
“Kami sangat menyadari sepenuhnya bahwa pandangan umum yang disampaikan tersebut merupakan masukan, saran, dan kritikan yang sifatnya membangun,” ujarnya.
Rida menegaskan, Pemko Payakumbuh akan menggunakan masukan tersebut sebagai bahan evaluasi dalam pembahasan lanjutan agar regulasi yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Tanggapan dan masukan dari DPRD ini harus kita sikapi bersama-sama secara arif dan bijak,” katanya.
Rida menambahkan, seluruh proses pembahasan Ranperda diarahkan untuk mendorong kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Semua itu demi kemajuan dan peningkatan kesejahteraan Kota Payakumbuh yang kita cintai,” ucapnya.
Ia berharap kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD semakin solid dalam menjalankan amanah pemerintahan.
“Mudah-mudahan ke depan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah dengan kemitraan yang sejajar semakin terjalin sinergitas dalam menjalankan amanah rakyat Kota Payakumbuh yang kita emban bersama,” tutur Rida.
Ia memastikan pembahasan rinci terhadap substansi Ranperda akan dilanjutkan melalui rapat kerja sesuai jadwal yang telah disepakati.
“Insyaa Allah dalam rapat kerja yang telah dijadwalkan dapat kita jawab secara tuntas dan kita diskusikan secara bersama-sama,” imbuhnya.
















