Jumat, Mei 22, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Payakumbuh Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Soal 4 Ranperda, Pastikan Regulasi Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Redaksi
Jumat, 20 Februari 2026 14:18
in Kota Payakumbuh
Pemerintah Kota Payakumbuh menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Payakumbuh terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD setempat, Kamis (19/2/2026).

Pemerintah Kota Payakumbuh menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Payakumbuh terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD setempat, Kamis (19/2/2026).


Kabarminang — Pemerintah Kota Payakumbuh menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Payakumbuh terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD setempat, Kamis (19/2/2026).

Keempat Ranperda yang dibahas mencakup perubahan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Payakumbuh 2018–2038, pencabutan Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2016 tentang Lembaga Kemasyarakatan, serta penyelenggaraan Bantuan Hukum.

Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, mewakili Wali Kota Zulmaeta, menyampaikan bahwa pandangan umum fraksi-fraksi DPRD memberikan masukan penting.

“Setelah kami mendengar dan membaca secara seksama pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap empat buah Ranperda, dapat kami simpulkan bahwa kita mempunyai persepsi dan komitmen yang sama terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kota Payakumbuh,” katanya.

Ia menilai masukan DPRD bersifat konstruktif dan menjadi bagian dari penguatan kualitas kebijakan daerah.

“Kami sangat menyadari sepenuhnya bahwa pandangan umum yang disampaikan tersebut merupakan masukan, saran, dan kritikan yang sifatnya membangun,” ujarnya.

Rida menegaskan, Pemko Payakumbuh akan menggunakan masukan tersebut sebagai bahan evaluasi dalam pembahasan lanjutan agar regulasi yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Tanggapan dan masukan dari DPRD ini harus kita sikapi bersama-sama secara arif dan bijak,” katanya.

Rida menambahkan, seluruh proses pembahasan Ranperda diarahkan untuk mendorong kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Semua itu demi kemajuan dan peningkatan kesejahteraan Kota Payakumbuh yang kita cintai,” ucapnya.

Ia berharap kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD semakin solid dalam menjalankan amanah pemerintahan.

“Mudah-mudahan ke depan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah dengan kemitraan yang sejajar semakin terjalin sinergitas dalam menjalankan amanah rakyat Kota Payakumbuh yang kita emban bersama,” tutur Rida.

Ia memastikan pembahasan rinci terhadap substansi Ranperda akan dilanjutkan melalui rapat kerja sesuai jadwal yang telah disepakati.

“Insyaa Allah dalam rapat kerja yang telah dijadwalkan dapat kita jawab secara tuntas dan kita diskusikan secara bersama-sama,” imbuhnya.


Tags: Aspirasi MasyarakatDPRD Payakumbuhevaluasi Perdakebijakan daerahkemajuan daerahkesejahteraan masyarakatpandangan umum fraksipembahasan Ranperdapembangunan kota PayakumbuPemko PayakumbuhPerda PayakumbuhPerda Perangkat Daerahperubahan PerdaRancangan Peraturan DaerahRanperdarapat kerja DPRDRapat Paripurnasinergi pemerintahanWali Kota Zulmaeta

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Iduladha 2026, Antusias Warga Tinggi

Pemko Payakumbuh Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Iduladha 2026, Antusias Warga Tinggi

21 Mei 2026
Wako Payakumbuh Resmikan Gedung Baru Puskesmas Padang Tinggi Piliang, Tekankan Pelayanan Humanis

Wako Payakumbuh Resmikan Gedung Baru Puskesmas Padang Tinggi Piliang, Tekankan Pelayanan Humanis

13 Mei 2026
Pemko Payakumbuh Apresiasi Pelantikan KORMI Periode 2026–2031, Dorong Olahraga Jadi Gaya Hidup Warga

Pemko Payakumbuh Apresiasi Pelantikan KORMI Periode 2026–2031, Dorong Olahraga Jadi Gaya Hidup Warga

10 Mei 2026
GOW Payakumbuh Lantik Pengurus PERWIRA, Perempuan Didorong Jadi Pilar Ekonomi Daerah

GOW Payakumbuh Lantik Pengurus PERWIRA, Perempuan Didorong Jadi Pilar Ekonomi Daerah

10 Mei 2026
Wali Kota Payakumbuh Ajak Ormas Perkuat Persatuan dan Pembangunan Daerah

Wali Kota Payakumbuh Ajak Ormas Perkuat Persatuan dan Pembangunan Daerah

8 Mei 2026
Pemko Payakumbuh Optimalkan Posyandu 6 SPM untuk Tekan Stunting dan Kemiskinan

Pemko Payakumbuh Optimalkan Posyandu 6 SPM untuk Tekan Stunting dan Kemiskinan

6 Mei 2026
Next Post
Puasa Hari Kedua, Harga Daging Sapi di Pasar Raya Padang Tembus Rp160 Ribu per Kilogram

Puasa Hari Kedua, Harga Daging Sapi di Pasar Raya Padang Tembus Rp160 Ribu per Kilogram

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Mobil yang Ditumpangi Wagub Sumbar Kecelakaan di Jalan Lintas Solok Selatan-Solok

Mobilnya Kecelakaan di Solok, Wakil Gubernur Sumbar Terluka

18 Mei 2026

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

20 Mei 2026

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

19 Desember 2024

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

18 Mei 2026

Motor Suami Istri Lansia Disenggol Mobil di Limapuluh Kota, Suami Meninggal Dunia

Motor Suami Istri Lansia Disenggol Mobil di Limapuluh Kota, Suami Meninggal Dunia

24 Oktober 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.