Kabarminang – Kondisi kejiwaan ED, tersangka pembunuhan berencana terhadap seorang pria yang diduga mencabuli anak kandungnya di Padang Pariaman, dilaporkan terus menurun sejak menjalani masa penahanan.
Kuasa hukum ED, Nuliana Rahayu, menyebut kliennya kini berada pada titik terendah secara mental dan membutuhkan perhatian serius.
“Secara psikologis, kondisi klien kami sangat terpuruk. Ia dihantui rasa bersalah, tekanan batin, serta beban moral yang berat,” kata Nuliana kepada Sumbarkita, Kamis (19/2).
Menurut Nuliana, tekanan yang dialami ED tidak hanya bersumber dari proses hukum, tetapi juga dari kegagalannya sebagai kepala keluarga dalam melindungi anaknya.
“Ia merasa gagal sebagai ayah. Rasa bersalah itu bercampur dengan penyesalan atas perbuatannya. Bahkan, dalam kondisi tertentu ia sempat melontarkan keinginan untuk mengakhiri hidup,” ujarnya.
Selain beban psikologis, keluarga ED kini menghadapi tekanan ekonomi. Sejak ditahan, sumber penghasilan keluarga terhenti. Istri ED terpaksa bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari anak-anak mereka.
Di sisi lain, dampak sosial dari kasus ini turut menimpa anak ED yang berinisial NB. Kasus yang viral di media sosial memicu tekanan dan perundungan di lingkungan tempat tinggalnya.
NB disebut harus mengungsi dari kampung halaman demi menghindari stigma dan cibiran.
Nuliana menilai situasi tersebut memperparah trauma yang dialami anak.
“Anak ini adalah korban yang seharusnya dilindungi. Namun justru mengalami tekanan sosial. Ia menjadi lebih pendiam, mudah menangis, dan kehilangan keceriaan seperti remaja seusianya,” katanya.
Kuasa hukum ED berharap proses hukum berjalan objektif dengan mempertimbangkan aspek psikologis dan latar belakang peristiwa.
















