Sabtu, Oktober 24, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Kuasa Hukum Ungkap Kondisi ED, Ayah yang Ditahan Usai Bela Anak di Padang Pariaman

Rendi Hakimi
Kamis, 19 Februari 2026 | 18:01
in Kabar Sumbar
Ayah NB yakni ED alias Edi ditahan di Polres Pariaman usai membunuh pelaku pencabulan sang anak. ED ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana.

Ayah NB yakni ED alias Edi ditahan di Polres Pariaman usai membunuh pelaku pencabulan sang anak. ED ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana.

Share on FacebookShare on Twitter

“Kami meminta semua pihak menahan diri dan tidak menghakimi secara sosial. Biarkan proses hukum berjalan, sembari memastikan anak sebagai korban benar-benar mendapatkan perlindungan maksimal,” tutup Nuliana.

Diketahui, ED ditahan di Polres Pariaman usai membunuh pelaku pencabulan anaknya. Polisi menyebut ED dijerat pembunuhan berencana. Penetapan tersangka terhadap ED saat ini menjadi sorotan publik, termasuk DPR RI.

Kronologi dan Duduk Perkara Kasus ED

Kasus bermula dari laporan pencabulan terhadap anak perempuan Edi yang diketahui kelahiran 2008. Laporan disampaikan ke polisi pada 23 September 2025. Edi datang bersama sang anak, yang menjadi korban, dan Fikri, yang tak lain adalah suami adik perempuannya.

Awalnya, Edi dan Fikri melaporkan seorang pria bertato bernama Noval sebagai pelaku pencabulan. Noval sempat viral di media sosial karena disebut-sebut sebagai terduga pembunuh Fikri, sebelum kasus sebenarnya terungkap.

Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa Noval melakukan kekerasan seksual terhadap putri Edi pada Agustus 2025. Namun, korban mengakui bahwa orang pertama yang mencabuli dirinya bukan Noval, melainkan pamannya sendiri, Fikri, sejak Juli 2022 hingga Desember 2022.

Dengan fakta ini, kasus pencabulan Noval dan Fikri diproses secara terpisah, Noval kini ditahan sebagai tersangka pencabulan.

Mengetahui fakta bahwa Fikri menjadi pelaku pencabulan, Edi merencanakan aksi penusukan terhadap Fikri. Pada malam 24 September 2025, Fikri ditemukan dengan luka tusuk di jurang di Korong Koto Muaro, Nagari Gasan Gadang.

Korban masih bernapas saat ditemukan warga. Namun meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit di Lubuk Basung, Agam. Edi diketahui ikut bersama warga mencari Fikri saat keluarga melaporkan korban hilang.

Jenazah Fikri kemudian diautopsi di RS Bhayangkara Padang. Kini, Edi ditahan sebagai tersangka pembunuhan berencana, sementara Noval tetap ditahan sebagai tersangka kasus pencabulan.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: agamAprinaldiDPRD Padang PariamanEDEdihukum dan kriminalKasus Gasan GadangKasus PembunuhanKasus Pencabulankekerasan seksual anakKorban Pencabulankriminal SumbarKuasa HukumLubuk BasungNuliana RahayuPadang PariamanPembunuhan berencanaperlindungan anakperundunganPolres PariamanRS Bhayangkara Padangtrauma anakviral media sosial
ShareTweetPin

Berita Terkait

Pemko Bukittinggi Berlakukan Jalur Dua Arah di Jalan Perintis Kemerdekaan-Pemuda Mulai 26 Oktober 2026

Pemko Bukittinggi Berlakukan Jalur Dua Arah di Jalan Perintis Kemerdekaan-Pemuda Mulai 26 Oktober 2026

24 Oktober 2026
Pelajar di Pasaman Barat Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Masyarakat

Pelajar di Pasaman Barat Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Masyarakat

24 Oktober 2026
CFD Padang 20 September 2026 Ditiadakan Akibat Kabut Asap

Kabut Asap Belum Reda, CFD 25 Oktober 2026 di Padang Ditiadakan

24 Oktober 2026
Reaktivasi Kereta Api dan Alih Fungsi Silo Jadi Hotel Dinilai Lejitkan Ekonomi-Pariwisata Sumbar

Reaktivasi Kereta Api dan Alih Fungsi Silo Jadi Hotel Dinilai Lejitkan Ekonomi-Pariwisata Sumbar

24 Oktober 2026
Kualitas Udara Padang Tak Kunjung Membaik, Hari Ini Masuk Kategori Tidak Sehat

Kualitas Udara Padang Tak Kunjung Membaik, Hari Ini Masuk Kategori Tidak Sehat

24 Oktober 2026
Dibuka dengan Cangkul pada 1983, Jalan di Dharmasraya Ini Akhirnya Diaspal

Dibuka dengan Cangkul pada 1983, Jalan di Dharmasraya Ini Akhirnya Diaspal

24 Oktober 2026
Next Post
Di Tengah Kemarau dan Banjir, Produksi Padi Sumbar 2025 Masih Tumbuh

Sumbar Panen 1,38 Juta Ton Padi pada 2025, Produksi Naik Meski Lahan Berkurang

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

21 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Viral Sejoli Kepergok Mesum di Sijunjung, Polisi: Akan Dinikahkan Keluarga

22 Oktober 2026

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

24 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

22 Oktober 2026

Tur dengan Sepeda Motor ke Jambi, PNS Payakumbuh Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

Tur dengan Sepeda Motor ke Jambi, PNS Payakumbuh Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

23 Oktober 2026

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

20 Oktober 2026

Kepala Jorong di Solok Klarifikasi Polemik Bantuan Bibit Bawang Merah bagi Petani Korban Galodo

Kepala Jorong di Solok Klarifikasi Polemik Bantuan Bibit Bawang Merah bagi Petani Korban Galodo

19 Oktober 2026

Berita Terkini

Pelajar di Pasaman Barat Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Masyarakat

Pelajar di Pasaman Barat Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Masyarakat

24 Oktober 2026

Jenazah Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Korban Tabrak Lari di Batam Dipulangkan ke Sumbar Hari Ini

Jenazah Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Korban Tabrak Lari di Batam Dipulangkan ke Sumbar Hari Ini

24 Oktober 2026

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

24 Oktober 2026

Hilang 3 Hari, Balita di Padang Pariaman Ditemukan Meninggal Dunia

Hilang 3 Hari, Balita di Padang Pariaman Ditemukan Meninggal Dunia

24 Oktober 2026

Video: Detik-detik Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari di Batam

Video: Detik-detik Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari di Batam

24 Oktober 2026

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

24 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.