Minggu, Agustus 16, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kuasa Hukum Ungkap Kondisi ED, Ayah yang Ditahan Usai Bela Anak di Padang Pariaman

Rendi Hakimi
Kamis, 19 Februari 2026 18:01
in Kabar Sumbar
Ayah NB yakni ED alias Edi ditahan di Polres Pariaman usai membunuh pelaku pencabulan sang anak. ED ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana.

Ayah NB yakni ED alias Edi ditahan di Polres Pariaman usai membunuh pelaku pencabulan sang anak. ED ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana.


“Kami meminta semua pihak menahan diri dan tidak menghakimi secara sosial. Biarkan proses hukum berjalan, sembari memastikan anak sebagai korban benar-benar mendapatkan perlindungan maksimal,” tutup Nuliana.

Diketahui, ED ditahan di Polres Pariaman usai membunuh pelaku pencabulan anaknya. Polisi menyebut ED dijerat pembunuhan berencana. Penetapan tersangka terhadap ED saat ini menjadi sorotan publik, termasuk DPR RI.

Kronologi dan Duduk Perkara Kasus ED

Kasus bermula dari laporan pencabulan terhadap anak perempuan Edi yang diketahui kelahiran 2008. Laporan disampaikan ke polisi pada 23 September 2025. Edi datang bersama sang anak, yang menjadi korban, dan Fikri, yang tak lain adalah suami adik perempuannya.

Awalnya, Edi dan Fikri melaporkan seorang pria bertato bernama Noval sebagai pelaku pencabulan. Noval sempat viral di media sosial karena disebut-sebut sebagai terduga pembunuh Fikri, sebelum kasus sebenarnya terungkap.

Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa Noval melakukan kekerasan seksual terhadap putri Edi pada Agustus 2025. Namun, korban mengakui bahwa orang pertama yang mencabuli dirinya bukan Noval, melainkan pamannya sendiri, Fikri, sejak Juli 2022 hingga Desember 2022.

Dengan fakta ini, kasus pencabulan Noval dan Fikri diproses secara terpisah, Noval kini ditahan sebagai tersangka pencabulan.

Mengetahui fakta bahwa Fikri menjadi pelaku pencabulan, Edi merencanakan aksi penusukan terhadap Fikri. Pada malam 24 September 2025, Fikri ditemukan dengan luka tusuk di jurang di Korong Koto Muaro, Nagari Gasan Gadang.

Korban masih bernapas saat ditemukan warga. Namun meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit di Lubuk Basung, Agam. Edi diketahui ikut bersama warga mencari Fikri saat keluarga melaporkan korban hilang.

Jenazah Fikri kemudian diautopsi di RS Bhayangkara Padang. Kini, Edi ditahan sebagai tersangka pembunuhan berencana, sementara Noval tetap ditahan sebagai tersangka kasus pencabulan.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: agamAprinaldiDPRD Padang PariamanEDEdihukum dan kriminalKasus Gasan GadangKasus PembunuhanKasus Pencabulankekerasan seksual anakKorban Pencabulankriminal SumbarKuasa HukumLubuk BasungNuliana RahayuPadang PariamanPembunuhan berencanaperlindungan anakperundunganPolres PariamanRS Bhayangkara Padangtrauma anakviral media sosial

Berita Terkait

Siswi SMA di Payakumbuh Dilaporkan Hilang Usai Pamit ke Sekolah

Siswi SMA di Payakumbuh Dilaporkan Hilang Usai Pamit ke Sekolah

15 Agustus 2026
Video: Kebakaran Hebat Landa Payakumbuh, Asap Hitam Membubung Tinggi

Video: Kebakaran Hebat Landa Payakumbuh, Asap Hitam Membubung Tinggi

15 Agustus 2026
Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Padang Pariaman, Getaran Terasa hingga Padang

Getarannya Terasa hingga Sumbar, Gempa 6,4 M di Sumatera Utara Tak Berpotensi Tsunami

15 Agustus 2026
Wali Kota Padang Kukuhkan Pengurus SPSC Periode 2026-2030

Wali Kota Padang Kukuhkan Pengurus SPSC Periode 2026-2030

15 Agustus 2026
Heboh Dugaan Pungli Sumbar Teacher Summit 2026, Pengamat Semprot Kebijakan Seremonial

Heboh Dugaan Pungli Sumbar Teacher Summit 2026, Pengamat Semprot Kebijakan Seremonial

15 Agustus 2026
Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Air Bangis Pasaman Barat, Ini Penjelasan BMKG

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Sumatera Utara, Getaran Terasa hingga ke Sumbar

15 Agustus 2026
Next Post
Di Tengah Kemarau dan Banjir, Produksi Padi Sumbar 2025 Masih Tumbuh

Sumbar Panen 1,38 Juta Ton Padi pada 2025, Produksi Naik Meski Lahan Berkurang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

12 Agustus 2026

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

11 Agustus 2026

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

12 Agustus 2026

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

13 Agustus 2026

Truk Cold Diesel Tabrak Dua Motor di Padang Pariaman, Tiga Orang Tewas

Truk Cold Diesel Tabrak Dua Motor di Padang Pariaman, Tiga Orang Tewas

14 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.