Rabu, Agustus 26, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kartu KIS Mendadak Nonaktif? Ini Cara Reaktivasi BPJS PBI Agar Bisa Berobat Lagi

Juni Fitra Yenti
Minggu, 8 Februari 2026 16:52
in Nasional

Kabarminang – Status kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang mendadak nonaktif masih bisa diaktifkan kembali. Kementerian Sosial (Kemensos) RI menegaskan, peserta Kartu Indonesia Sehata atau PBI JK yang memenuhi kriteria dapat mengajukan reaktivasi melalui Dinas Sosial setempat.

Reaktivasi ini penting agar masyarakat tetap bisa mengakses layanan kesehatan gratis yang ditanggung pemerintah, terutama bagi peserta yang membutuhkan penanganan segera seperti penyakit kronis, katastropik, atau kondisi darurat medis.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) juga menegaskan, rumah sakit tidak boleh menolak pasien darurat meski status kepesertaan PBI JK sedang nonaktif, karena ada mekanisme reaktivasi cepat.

Siapa yang Bisa Mengajukan Reaktivasi PBI JK?

Kemensos menyebut, tidak semua peserta PBI JK bisa direaktivasi. Reaktivasi dapat dilakukan untuk peserta yang dinonaktifkan karena:

-Berada pada desil 6–10 atau desil belum ditentukan, namun membutuhkan layanan kesehatan segera karena penyakit kronis/katastropik/darurat medis

-Data tidak tercatat dalam DTSEN

-Bayi dari ibu penerima PBI JK yang terhapus kepesertaannya

-Tidak termasuk peserta yang sudah dinonaktifkan dalam enam bulan terakhir

7 Cara Reaktivasi PBI JK Agar Aktif Kembali

Bagi peserta yang memenuhi kriteria, berikut mekanisme reaktivasi PBI JK sesuai ketentuan Kemensos:

-Minta surat keterangan berobat dari rumah sakit atau puskesmas saat mengetahui status BPJS nonaktif.

-Datangi Dinas Sosial setempat dengan membawa surat keterangan tersebut.

-Dinsos memverifikasi data kepesertaan dan kondisi peserta.

-Jika memenuhi syarat, Dinsos membuat surat keterangan reaktivasi.

-Data peserta kemudian diinput melalui aplikasi SIKS-NG.

-Kemensos melakukan verifikasi permintaan reaktivasi.

-Jika disetujui, dokumen diteruskan ke BPJS Kesehatan dan status kepesertaan langsung diaktifkan kembali.

-Setelah aktif, peserta wajib melakukan pemutakhiran data paling lambat dua periode pemutakhiran DTSEN.

Penonaktifan Karena Pemutakhiran Data

Kemensos menjelaskan penonaktifan peserta PBI JK terjadi akibat pemutakhiran data penerima bantuan. Peserta yang dinonaktifkan digantikan oleh warga lain yang dinilai lebih membutuhkan sesuai kuota.

Namun, peserta yang masih memenuhi syarat, khususnya warga yang berada pada desil miskin dan rentan miskin, tetap bisa kembali menjadi penerima PBI JK melalui mekanisme reaktivasi.


Tags: bansosBPJS KesehatanCara ReaktivasiDinas SosialDTSENJKNKemensosLayanan KesehatanPBI-JKSIKS-NG

Berita Terkait

Bank Mandiri Dirujak, Netizen Serukan Tutup Rekening hingga Pindah Bank

Bank Mandiri Dirujak, Netizen Serukan Tutup Rekening hingga Pindah Bank

26 Agustus 2026
Data Terkini Bencana Sumatera: 1.348 Orang Meninggal dan Hilang, 105 Ribu Rumah Rusak

WALHI Ungkap Jejak Pembiayaan Jumbo Bank Mandiri di Sektor Berisiko Kerusakan Lingkungan Sumatera

25 Agustus 2026
MUI Minta Universitas Pertahanan Klarifikasi Dugaan Pelarangan Hijab di Kampus

MUI Minta Universitas Pertahanan Klarifikasi Dugaan Pelarangan Hijab di Kampus

23 Agustus 2026
Desil 1-10 Jadi Jadi Acuan Bansos dan Pertalite, Ini Cara Cek hingga Mengubah Data yang Tak Sesuai

Desil 1-10 Jadi Jadi Acuan Bansos dan Pertalite, Ini Cara Cek hingga Mengubah Data yang Tak Sesuai

21 Agustus 2026
Pratu Rizki Kurniawan, Prajurit TNI Asal Sumbar Gugur Ditembak OPM di Papua Saat HUT ke-81 RI

Pratu Rizki Kurniawan Gugur Ditembak OPM di Papua Saat Hari Kemerdekaan, Keluarga Siapkan Pemakaman di Pesisir Selatan

18 Agustus 2026
Pratu Rizki Kurniawan, Prajurit TNI Asal Sumbar Gugur Ditembak OPM di Papua Saat HUT ke-81 RI

Pratu Rizki Kurniawan, Prajurit TNI Asal Sumbar Gugur Ditembak OPM di Papua Saat HUT ke-81 RI

18 Agustus 2026
Next Post
Kedapatan Minum Miras, Empat Wanita dan Dua Pria di Pasaman Diciduk Satpol PP

Aksi Pengeroyokan Pelajar di Pesisir Selatan Terekam CCTV, Ini Kata Polisi

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

24 Agustus 2026

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal karena Sesak Napas, Keluarga Sebut Tak Dapat Pelayanan di Puskesmas

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal Diduga Tak Dapatkan Penanganan Medis, Puskesmas Bantah Tudingan

24 Agustus 2026

Video: Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit di Pasaman Barat

Video Keluhan Antrean Pasien Viral, RSI Ibnu Sina Pasaman Barat Buka Suara

20 Agustus 2026

Pemprov Buka Suara soal Dugaan Pungli pada Sumbar Teacher Summit 2026

Pemprov Buka Suara soal Dugaan Pungli pada Sumbar Teacher Summit 2026

21 Agustus 2026

Petani Ditemukan Tewas Berlumuran Darah di Pondok Kolam Ikan di Pasaman, Ini Kata Polisi

Petani Ditemukan Tewas Berlumuran Darah di Pondok Kolam Ikan di Pasaman, Ini Kata Polisi

21 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.