Kabarminang — Polisi menangkap seorang laki-laki dan seorang perempuan dalam kamar nomor 25 Hotel Balai Selasa Indah di Lesung Air, Kampung Koto Nan IV, Nagari Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Pesisir Selatan, pada Kamis (15/1/2026) pukul 00.30 WIB.
Kepala Polsek Ranah Pesisir, Iptu Okdianto, mengatakan bahwa laki-laki itu berinisial OF (26 tahun), warga Air Batu, Nagari Tanah Bakali Inderapura, Kecamatan Air Pura, sementara perempuan itu berinisial SA (26 tahun), warga Kenanga Api-Api, Nagari Api-Api Pasar Baru, Kecamatan Bayang. Ia menyebut bahwa keduanya merupakan pasangan illegal atau tanpa status.
“Mereka mengaku sudah menikah siri. Namun, setelah kami periksa, mereka tidak dapat menunjukkan dokumen yang menyatakan bahwa mereka pasangan suami istri,” ujar Okdianto.
Perihal penangkapan kedua orang itu, Okdianto menceritakan bahwa pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 00.00 WIB pihaknya memperoleh informasi dari warga melalui telepon tentang adanya pasangan illegal yang menginap di Hotel Balai Selasa Indah kamar Nomor 25 dan memakai sabu-sabu. Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung menuju hotel tersebut.
“Bersama saksi-saksi, kami menggeledah kamar hotel itu dan menemukan satu set alat isap sabu-sabu yang terbuat dari gelas air mineral merek Jeje. Kami juga mendapatkan sebuah kaca pirek berisi sabu-sabu di bawah tempat tidur dan dua buah mencis di atas Kasur,” ujar Okdianto.
Setelah meringkus pasangan itu, pihaknya membawa kedua orang itu ke Markas Polsek Ranah Pesisir.
Berdasarkan keterangan awal kedua orang itu, kata Okdianto, mereka tiba di Hotel Balai Selasa Indah pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Setibanya di kamar hotel, OF langsung merakit alat isap sabu-sabu dari gelas air mineral. Setelah OF selesai merakit bong tersebut, pasangan tersebut langsung mengisap sabu-sabu yang sudah dimasukkan ke dalam kaca pirek.
“Ketika mengisap sabu-sabu, keduanya mendengar ada seseorang yang memanggil dari luar kamar. Lalu, SA menyembunyikan alat isap di bawah tempat tidur, sedangkan OF membukakan pintu. Saat pintu dibuka, kami melihat ekspresi OF mencurigakan. Kami lalu menggeledah kamar dan menemukan sabu-sabu beserta alat isapnya.” tutur Okdianto.
















