Jumat, Januari 16, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pegawai SPPG MBG Bisa Diangkat Jadi PPPK? Ini Kata BGN

Juni Fitra Yenti
Kamis, 15 Januari 2026 13:54
in Nasional
Fadly Amran, meninjau langsung pelaksanaan Program Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kelurahan Tanah Sirah Piai Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Senin (8/9/2025)

Fadly Amran, meninjau langsung pelaksanaan Program Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kelurahan Tanah Sirah Piai Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Senin (8/9/2025)


Kabarminang – Isu pengangkatan pegawai dan relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditegaskan tidak sepenuhnya benar.

Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan bahwa hanya pegawai SPPG tertentu yang berpeluang diangkat menjadi PPPK, bukan seluruh pegawai apalagi relawan. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan berbagai penafsiran keliru terhadap Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 115 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG.

Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa “pegawai SPPG diangkat sebagai PPPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”. Namun, Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, menjelaskan bahwa frasa “pegawai SPPG” tidak dimaksudkan untuk mencakup seluruh personel yang terlibat dalam operasional harian.

“Frasa pegawai SPPG dalam pasal tersebut merujuk secara spesifik pada pegawai inti dengan fungsi strategis, bukan seluruh personel yang terlibat dalam kegiatan SPPG,” ujar Nanik dalam keterangannya, dikutip Kamis (15/1/2026).

Menurut Nanik, pegawai SPPG yang memiliki peluang diangkat menjadi ASN PPPK hanya terbatas pada jabatan inti, yakni kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan. Sementara itu, posisi lain di luar jabatan strategis tersebut, termasuk relawan, tidak masuk dalam skema pengangkatan PPPK.

“Yang dimaksud pegawai SPPG dalam konteks PPPK adalah jabatan inti yang memiliki fungsi teknis dan administratif strategis. Di luar itu, termasuk relawan, tidak termasuk dalam skema pengangkatan PPPK,” tegasnya.

Klarifikasi ini dinilai penting agar tidak menimbulkan ekspektasi berlebihan, terutama di kalangan relawan yang selama ini aktif mendukung pelaksanaan Program MBG di lapangan.

Meski tidak berstatus sebagai ASN, Nanik menegaskan bahwa relawan tetap memegang peran penting dalam ekosistem Program MBG. Status relawan bersifat partisipatif dan non-ASN, sesuai dengan desain kebijakan yang menempatkan mereka sebagai penggerak sosial.

“Peran relawan sangat krusial dalam mendukung keberhasilan program, namun secara regulasi mereka bukan aparatur negara,” tutup Nanik.


Tags: BGNMBGPegawai MBGPPPK

Berita Terkait

KPAI Catat 12.658 Anak Keracunan Program Makan Bergizi Gratis Sepanjang 2025

KPAI Catat 12.658 Anak Keracunan Program Makan Bergizi Gratis Sepanjang 2025

16 Januari 2026
Susu Formula Nestlé Ditarik di Puluhan Negara, BPOM Imbau Setop Konsumsi Jika Telanjur Beli

Susu Formula Nestlé Ditarik di Puluhan Negara, BPOM Imbau Setop Konsumsi Jika Telanjur Beli

15 Januari 2026
Menkes Imbau Perempuan Jauhi Laki-Laki Perokok, Red Flag Besar

Menkes Imbau Perempuan Jauhi Laki-Laki Perokok, Red Flag Besar

14 Januari 2026
KIP Kabulkan Permohonan Bonatua, Salinan Ijazah Jokowi Wajib Dibuka

KIP Kabulkan Permohonan Bonatua, Salinan Ijazah Jokowi Wajib Dibuka

13 Januari 2026
Prabowo Jawab Tuduhan MBG untuk Pemilu 2029: Semua atas Izin Tuhan

Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis untuk Atasi Kekurangan Dokter

13 Januari 2026
Prabowo Targetkan Sita Tambahan 5 Juta Hektare Sawit Ilegal pada 2026

Prabowo Targetkan Sita Tambahan 5 Juta Hektare Sawit Ilegal pada 2026

8 Januari 2026
Next Post
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Kardus di Agam, Polisi Selidiki Identitas Ortu

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Kardus di Agam, Polisi Selidiki Identitas Ortu

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Seribuan Warga Dharmasraya Demo PT TKA, Tuntut Penyerahan Lahan Plasma Sawit

Seribuan Warga Dharmasraya Demo PT TKA, Tuntut Penyerahan Lahan Plasma Sawit

12 Januari 2026

Keluarga dari Korban Tewas Dikeroyok di Pasaman Barat Harap Polres Tangkap Semua Pelaku

Keluarga dari Korban Tewas Dikeroyok di Pasaman Barat Harap Polres Tangkap Semua Pelaku

9 Januari 2026

Warga 2 Nagari di Dharmasraya Rayakan HUT Kabupaten dengan Perbaiki Jalan Rusak

Warga 2 Nagari di Dharmasraya Rayakan HUT Kabupaten dengan Perbaiki Jalan Rusak

10 Januari 2026

Kabur Usai Tabrak Motor, Sopir L300 di Limapuluh Kota Dibekuk Polisi

Kabur Usai Tabrak Motor, Sopir L300 di Limapuluh Kota Dibekuk Polisi

11 Januari 2026

Wanita Korban Jambret di Pariaman Tewas, Kaki Kanan Hancur, Polisi Ungkap Kronologi

Wanita Korban Jambret di Pariaman Tewas, Kaki Kanan Hancur, Polisi Ungkap Kronologi

12 Januari 2026

Lubang Sinkhole di Limapuluh Kota Terus Melebar, Warga Diminta Menjauh

Lubang Sinkhole di Limapuluh Kota Terus Melebar, Warga Diminta Menjauh

6 Januari 2026

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

3 Pekan Sejak Kejadian, Tersangka Kasus Pembunuhan di Limapuluh Kota Belum Ditetapkan

11 Januari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.