Rabu, Juni 3, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pegawai SPPG MBG Bisa Diangkat Jadi PPPK? Ini Kata BGN

Juni Fitra Yenti
Kamis, 15 Januari 2026 13:54
in Nasional
Fadly Amran, meninjau langsung pelaksanaan Program Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kelurahan Tanah Sirah Piai Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Senin (8/9/2025)

Fadly Amran, meninjau langsung pelaksanaan Program Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kelurahan Tanah Sirah Piai Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Senin (8/9/2025)


Kabarminang – Isu pengangkatan pegawai dan relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditegaskan tidak sepenuhnya benar.

Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan bahwa hanya pegawai SPPG tertentu yang berpeluang diangkat menjadi PPPK, bukan seluruh pegawai apalagi relawan. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan berbagai penafsiran keliru terhadap Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 115 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG.

Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa “pegawai SPPG diangkat sebagai PPPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”. Namun, Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, menjelaskan bahwa frasa “pegawai SPPG” tidak dimaksudkan untuk mencakup seluruh personel yang terlibat dalam operasional harian.

“Frasa pegawai SPPG dalam pasal tersebut merujuk secara spesifik pada pegawai inti dengan fungsi strategis, bukan seluruh personel yang terlibat dalam kegiatan SPPG,” ujar Nanik dalam keterangannya, dikutip Kamis (15/1/2026).

Menurut Nanik, pegawai SPPG yang memiliki peluang diangkat menjadi ASN PPPK hanya terbatas pada jabatan inti, yakni kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan. Sementara itu, posisi lain di luar jabatan strategis tersebut, termasuk relawan, tidak masuk dalam skema pengangkatan PPPK.

“Yang dimaksud pegawai SPPG dalam konteks PPPK adalah jabatan inti yang memiliki fungsi teknis dan administratif strategis. Di luar itu, termasuk relawan, tidak termasuk dalam skema pengangkatan PPPK,” tegasnya.

Klarifikasi ini dinilai penting agar tidak menimbulkan ekspektasi berlebihan, terutama di kalangan relawan yang selama ini aktif mendukung pelaksanaan Program MBG di lapangan.

Meski tidak berstatus sebagai ASN, Nanik menegaskan bahwa relawan tetap memegang peran penting dalam ekosistem Program MBG. Status relawan bersifat partisipatif dan non-ASN, sesuai dengan desain kebijakan yang menempatkan mereka sebagai penggerak sosial.

“Peran relawan sangat krusial dalam mendukung keberhasilan program, namun secara regulasi mereka bukan aparatur negara,” tutup Nanik.


Tags: BGNMBGPegawai MBGPPPK

Berita Terkait

Prabowo: Rakyat Terlalu Lama Hanya Jadi Penonton Kekayaan Alam Indonesia

Prabowo: Rakyat Terlalu Lama Hanya Jadi Penonton Kekayaan Alam Indonesia

1 Juni 2026
PPPK Paruh Waktu Dapat Gaji ke-13 atau Tidak? Ini Penjelasannya

PPPK Paruh Waktu Dapat Gaji ke-13 atau Tidak? Ini Penjelasannya

1 Juni 2026
Alasan 1 Juni Menjadi Hari Lahir Pancasila dan Libur Nasional di Indonesia

Alasan 1 Juni Menjadi Hari Lahir Pancasila dan Libur Nasional di Indonesia

1 Juni 2026
IKM Riau dan Aceh Turut Laporkan Abu Janda ke Polisi Buntut Ucapan ‘Warga Sumbar Barbar’

IKM Riau dan Aceh Turut Laporkan Abu Janda ke Polisi Buntut Ucapan ‘Warga Sumbar Barbar’

31 Mei 2026
Prabowo Instruksikan Semua Sekolah di Indonesia Belajar Bahasa Prancis

Prabowo Instruksikan Semua Sekolah di Indonesia Belajar Bahasa Prancis

29 Mei 2026
Viral Mobil MBG Terjebak di Lumpur, Warga Sentil Pemerintah: “Perbaiki Jalannya Dulu”

Viral Mobil MBG Terjebak di Lumpur, Warga Sentil Pemerintah: “Perbaiki Jalannya Dulu”

26 Mei 2026
Next Post
Marak Kejahatan Online, Bank Nagari Ingatkan Nasabah Agar Waspada

Tabungan Sikoci Pendidikan Syariah Bank Nagari, Solusi Menabung Pendidikan Anak

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

31 Mei 2026

Pesawat Militer Angkatan Laut AS Terdeteksi Terbang di Pantai Padang

Pesawat Militer Angkatan Laut AS Terdeteksi Terbang di Pantai Padang

2 Juni 2026

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

28 Mei 2026

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

28 Mei 2026

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

30 Mei 2026

Sebuah Minibus Rebah Kuda di Tol Padang-Sicincin, Korban Dua Orang

Sebuah Minibus Rebah Kuda di Tol Padang-Sicincin, Korban Dua Orang

29 Mei 2026

Viral Mobil MBG Terjebak di Lumpur, Warga Sentil Pemerintah: “Perbaiki Jalannya Dulu”

Viral Mobil MBG Terjebak di Lumpur, Warga Sentil Pemerintah: “Perbaiki Jalannya Dulu”

26 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.