Selasa, September 1, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pegawai BPN dan Developer Diseret ke Pengadilan, Pemalsuan Surat Tanah di Pariaman

Rendi Hakimi
Selasa, 13 Januari 2026 18:16
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi terdakwa sidang di pengadilan. Ilustrasi: AI

Ilustrasi terdakwa sidang di pengadilan. Ilustrasi: AI


Kabarminang – Kasus dugaan pemalsuan surat tanah di Desa Rawang, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, terus bergulir di meja hijau. Setelah EG (36), pegawai honorer Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pariaman, ditetapkan sebagai terpidana, Pengadilan Negeri Pariaman menggelar sidang lanjutan dengan menghadirkan dua terdakwa lainnya, yakni DM, pengembang (developer) properti, dan AR, pegawai BPN Kota Pariaman.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pariaman, Tengku Ismail, mengatakan bahwa sidang perkara dugaan pemalsuan surat tanah telah digelar pada Selasa (13/1/2026) dengan menghadirkan terdakwa DM dan AR. Ia menyebut bahwa agenda tuntutan terhadap kedua terdakwa dijadwalkan untuk dibacakan pekan depan.

Tengku menjelaskan bahwa kasus itu bermula dari pengungkapan pemalsuan tiga berkas surat tanah dengan total luas sekitar 5.100 meter persegi di Desa Rawang. Dari tiga bidang tanah tersebut, katanya, dua bidang merupakan milik DM, sedangkan satu bidang merupakan tanah milik Desa Rawang.

Dalam fakta persidangan itu, kata Tengku, terungkap bahwa EG, yang saat kejadian berstatus sebagai tenaga honorer di BPN Kota Pariaman, diduga menjadi otak utama dalam pengurusan surat tanah secara ilegal. Ia menyebut bahwa EG memalsukan dokumen, dari kop surat, nomor surat, stempel, hingga tanda tangan sejumlah pihak yang seharusnya berwenang.

Tengku menceritakan bahwa pemalsuan tersebut baru terendus saat ada pengajuan sertifikat tanah ke BPN Kota Pariaman. Ia menyebut bahwa BPN mencurigai keabsahan dokumen tersebut, kemudian mengonfirmasinya ke Pemerintah Desa Rawang.

“Setelah dicek, diketahui bahwa tanda tangan kepala desa, perangkat desa, hingga tokoh adat dalam surat tersebut tidak pernah diberikan. Bahkan, salah satu nama yang tercantum sebagai penandatangan diketahui telah meninggal dunia setahun sebelum surat itu dibuat,” ucap Tengku.

Selain itu, kata Tengku, terdapat nama kepala desa, padahal nam itu tidak pernah menjabat sebagai Kepala Desa Rawang.

Dalam pengembangan perkara, kata Tengku, penyidik menetapkan DM sebagai pihak yang mengurus tanahnya melalui jalur ilegal dengan memanfaatkan jasa EG. Sementara itu, AR diduga membantu untuk meloloskan proses administrasi sertifikat tersebut.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: berita hukum SumbarBPN Kota PariamanDesa Rawang Pariamandeveloper properti bermasalahkasus hukum agrariakasus pemalsuan surat tanahKejaksaan Negeri Pariamankriminalitas Pariamanmafia tanah Sumatera Baratoknum BPNpegawai BPN terlibat kasuspemalsuan dokumen pertanahanpemalsuan sertifikat tanahPengadilan Negeri Pariamansengketa tanah Pariamansidang pemalsuan dokumen tanah

Berita Terkait

Diduga Curi Burung Kacer Rp5 Juta, Remaja 16 Tahun Ditangkap di Padang

Diduga Curi Burung Kacer Rp5 Juta, Remaja 16 Tahun Ditangkap di Padang

1 September 2026
Remaja di Padang Ditangkap karena Curi Burung di Rumah Warga

Remaja di Padang Ditangkap karena Curi Burung di Rumah Warga

1 September 2026
Remaja Usia 15 Tahun di Padang Pariaman Disetubuhi 5 Pemuda, 2 Tersangka Siswa SMA

Remaja Usia 15 Tahun di Padang Pariaman Disetubuhi 5 Pemuda, 2 Tersangka Siswa SMA

31 Agustus 2026
Rampok Muatan Inti Sawit 20,8 Ton di Padang Pariaman, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Rampok Muatan Inti Sawit 20,8 Ton di Padang Pariaman, Seorang Pria Ditangkap Polisi

31 Agustus 2026
Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

31 Agustus 2026
Curi Kabel Tower Telekomunikasi di Payakumbuh, Tiga Warga Riau Ditangkap Polisi

Curi Kabel Tower Telekomunikasi di Payakumbuh, Tiga Warga Riau Ditangkap Polisi

31 Agustus 2026
Next Post
Satpol PP Tertibkan PKL Nakal di Padang

Satpol PP Tertibkan PKL Nakal di Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

26 Agustus 2026

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

29 Agustus 2026

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

30 Agustus 2026

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

24 Agustus 2026

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

27 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.