Jumat, September 11, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pria di Payakumbuh Aniaya Adik Ipar hingga Luka Berat

Lisa Septri Melina
Kamis, 8 Januari 2026 16:44
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap tersangka penganiayaan inisial RI (36) di rumahnya di Kelurahan Sungai Durian, Kecamatan Lamposi Tigo Nagari, Kota Payakumbuh, pada Rabu (7/1). Foto: Polres Payakumbuh

Polisi menangkap tersangka penganiayaan inisial RI (36) di rumahnya di Kelurahan Sungai Durian, Kecamatan Lamposi Tigo Nagari, Kota Payakumbuh, pada Rabu (7/1). Foto: Polres Payakumbuh


Sumbarkita — Polisi menangkap tersangka penganiayaan inisial RI (36) di rumahnya di Kelurahan Sungai Durian, Kecamatan Lamposi Tigo Nagari, Kota Payakumbuh, pada Rabu (7/1). Korban dalam peristiwa tersebut inisial WD, yang merupakan adik ipar tersangka.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, Iptu Andrio Siregar, mengatakan penganiayaan terjadi pada 29 Desember 2025 di jalan raya Kelurahan Sungai Durian, Kecamatan Lamposi Tigo Nagari, Kota Payakumbuh.

“Tersangka memukul, menginjak, serta menendang korban. Sesaat sebelum memukul korban, tersangka juga menabrak korban menggunakan kendaraan roda empat dan menyeretnya sejauh sekitar empat meter saat korban sedang berkendara menggunakan sepeda motor,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (8/1/2026).

Ia menyebutkan motif penganiayaan dipicu sakit hati atau dendam lama. Pertemuan tidak disengaja antara korban dan tersangka pada hari kejadian memicu emosi tersangka.

“Kejadian ini dipicu sakit hati atau dendam tersangka kepada korban. Korban merupakan adik ipar tersangka. Sebelum kejadian ini, korban pernah memukul tersangka,” katanya.

Ia menyebut, berdasarkan Visum et Repertum (VER) dari RSUD Adnan WD Payakumbuh, korban mengalami luka robek pada kaki disertai kuku jari kaki terlepas sehingga harus menjalani operasi. Selain itu, korban juga mengalami luka robek pada siku bagian luar yang diduga akibat terjatuh dan terseret saat ditabrak, pembengkakan pada bagian belakang kepala akibat diinjak, serta luka lebam dan memar pada bagian kaki dan pinggang.

“Pasca kejadian tersebut, korban dirawat selama empat hari, sejak 29 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026. Hal ini membuat proses penegakan hukum sempat tertunda karena korban masih dalam perawatan medis,” tuturnya.

Ia menambahkan, saat ini tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Payakumbuh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka RI dijerat Pasal 466 ayat (1) dan ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.


Tags: Adik Ipar DianiayaKasat Reskrim Payakumbuhkasus penganiayaanKekerasan Fisikkriminal payakumbuhKUHPPenegakan HukumPenganiayaan BeratPenganiayaan PayakumbuhPolres PayakumbuhTersangka Penganiayaan

Berita Terkait

Santri di Pesisir Selatan Diringkus karena Jadi Kurir Ganja, Bandarnya Ikut Ditangkap

Santri di Pesisir Selatan Diringkus karena Jadi Kurir Ganja, Bandarnya Ikut Ditangkap

11 September 2026
Bawa Kerambit dan Miras, Pemuda 22 Tahun Diamankan Polisi Saat Patroli Malam di Padang

Bawa Kerambit dan Miras, Pemuda 22 Tahun Diamankan Polisi Saat Patroli Malam di Padang

11 September 2026
Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

10 September 2026
Diduga Curi Motor, Pria di Tanah Datar Ditangkap Setelah 8 Bulan Diburu

Diduga Curi Motor, Pria di Tanah Datar Ditangkap Setelah 8 Bulan Diburu

10 September 2026
Motor Curian Dijual Rp900 Ribu, Empat Orang di Padang Pariaman Ditangkap

Motor Curian Dijual Rp900 Ribu, Empat Orang di Padang Pariaman Ditangkap

10 September 2026
Motor Honda Vario Dicuri, Polisi Tangkap Pria 27 Tahun di Padang Pariaman

Motor Honda Vario Dicuri, Polisi Tangkap Pria 27 Tahun di Padang Pariaman

9 September 2026
Next Post
Prakiraan Cuaca Sumbar 1–3 Januari 2026, Sejumlah Daerah Siaga Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang

Prakiraan Cuaca Sumbar 8–10 Januari 2026, Sejumlah Daerah Siaga Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

6 September 2026

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

4 September 2026

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

5 September 2026

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

7 September 2026

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

7 September 2026

Mahasiswa UNP Asal Tanah Datar Hilang Empat Hari, Terakhir Keluar Kos untuk Makan

Mahasiswa UNP Asal Tanah Datar Hilang Empat Hari, Terakhir Keluar Kos untuk Makan

4 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.