Minggu, Mei 24, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

Holy Adib
Kamis, 18 Desember 2025 15:08
in Hukum & Kriminal
Kepala Kejari Pariaman, Anggia Yusran, menanggalkan rompi tahanan tersangka pencuri sepeda motor di aula Kejari Pariaman pada Rabu (17/12) pertanda berakhirnya kasus tersangka dengan pendekatan keadilan restoratif. Foto: Kejari Pariaman

Kepala Kejari Pariaman, Anggia Yusran, menanggalkan rompi tahanan tersangka pencuri sepeda motor di aula Kejari Pariaman pada Rabu (17/12) pertanda berakhirnya kasus tersangka dengan pendekatan keadilan restoratif. Foto: Kejari Pariaman


Kabarminang — Seorang paman (mamak) di Padang Pariaman mencuri sepeda motor kemenakannya, anak kakaknya. Akibatnya, ia ditangkap polisi. Namun, pada akhirnya korban memaafkannya.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman, Wendry Finisa, mengatakan bahwa paman tersebut bernama Syafrizal (40), buruh harian lepas, warga Korong Parit, Nagari Tapakih, Kecamatan Ulakan Tapakih, Padang Pariaman. Sementara itu, kemenakannya, kata Wendry, bernama Nurul Hidayat (29). Ia meyebut bahwa rumah keduanya hanya berjarak dua rumah.

Perihal pencurian sepeda motor, Wendry menceritakan bahwa Syafrizal menemui Nurul (29) di rumahnya pada Minggu (28/9) sekitar pukul 14.20 WIB untuk meminjam sepeda motor, Honda Scoopy cokelat hitam bernomor polisi BA 2362 FX. Namun, Nurul tidak mau meminjamkan sepeda motornya karena ia berencana untuk menggunakan sepeda motor itu. Karena itu, Syafrizal kecewa, lalu pergi dari rumah Nurul.

Beberapa saat kemudian Syafrizal kembali ke rumah Nurul. Ia diam-diam mengambil kunci sepeda motor Nurul yang terletak di atas meja teras. Setelah itu, Syafrizal membawa sepeda motor tersebut tanpa sepengetahuan Nurul menuju Korong Kubu untuk digadaikan kepada orang lain.

Akibat pencurian itu, Nurul rugi sekitar Rp15 juta. Ia lalu melaporkan pencurian itu ke Polsek Nan Sabaris Polres Padang Pariaman pada 3 Oktober 2025. Hari itu juga polisi menangkap Syafrizal.

“Syafrizal belum sempat menggadaikan sepeda motor itu. Setelah diinterogasi polisi, dia menunjukkan tempatnya menyimpan sepeda motor itu, yaitu di sebuah warung yang tak digunakan lagi,” tutur Wendry kepada Kabarminang.com pada Kamis (18/12).

Atas pencurian tersebut, kata Wendry, Syafrizal dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

Seiring dengan berjalannya proses hukum, kata Wendry, berkas kasus Syafrizal dinyatakan lengkap pada 19 November. Pada 2 Desember, kata Wendry, penyidik polsek melimpahkan berkas kasus Syafrizal ke Kejari Pariaman.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: berita kriminal SumbarHonda Scoopy BA 2362 FXhukum pidana Indonesiakasus berakhir damaikasus pencurian Padang Pariamankeadilan restoratifKejaksaan Negeri Pariamankejari pariamanKriminal Padang Pariamanmamak dan kemenakanPadang Pariamanpaman curi motor kemenakanPasal 362 KUHPpembinaan tersangkapencurian keluargapencurian motor ScoopyPencurian Sepeda Motorperdamaian pelaku dan korbanPerja Nomor 15 Tahun 2020Polres Padang PariamanPolsek Nan Sabarisrestorative justicesanksi sosialSumatera Barat

Berita Terkait

Curi 3 Ponsel dan 1 Dompet di Rumah Warga Siang Hari, Pemuda Penganggur di Dharmasraya Ditangkap

Curi 3 Ponsel dan 1 Dompet di Rumah Warga Siang Hari, Pemuda Penganggur di Dharmasraya Ditangkap

24 Mei 2026
Pura-pura Jadi Pembeli, Ibu dan Anak Gasak Kalung Emas di Padang

Pura-pura Jadi Pembeli, Ibu dan Anak Gasak Kalung Emas di Padang

24 Mei 2026
Curi Udang dan Ikan Senilai Rp2 Juta, Pria di Padang Terancam 7 Tahun Penjara

Curi Udang dan Ikan Senilai Rp2 Juta, Pria di Padang Terancam 7 Tahun Penjara

23 Mei 2026
Polisi Cari Pemilik Video Viral Pungli Lembah Anai untuk Perkuat Kasus

Polisi Cari Pemilik Video Viral Pungli Lembah Anai untuk Perkuat Kasus

22 Mei 2026
Polisi Tangkap Pasutri Pengedar Sabu-Sabu di Dharmasraya

Polisi Tangkap Pasutri Pengedar Sabu-Sabu di Dharmasraya

22 Mei 2026
Viral Bus Pariwisata Kena Pungli Rp450 Ribu di Lembah Anai, Satu Pelaku Ditangkap

Viral Bus Pariwisata Kena Pungli Rp450 Ribu di Lembah Anai, Satu Pelaku Ditangkap

22 Mei 2026
Next Post
TRC Dinas PUPR Padang Buang Lumpur secara Manual

TRC Dinas PUPR Padang Buang Lumpur secara Manual

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

Mobil yang Ditumpangi Wagub Sumbar Kecelakaan di Jalan Lintas Solok Selatan-Solok

Mobilnya Kecelakaan di Solok, Wakil Gubernur Sumbar Terluka

18 Mei 2026

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

20 Mei 2026

Video Dugaan Pemukulan Sekdes di Pariaman Viral, Anggota Satpol PP Dilaporkan ke Polisi

Video Dugaan Pemukulan Sekdes di Pariaman Viral, Anggota Satpol PP Dilaporkan ke Polisi

22 Mei 2026

3 Remaja Diduga Keracunan Asap Genset di Tanah Datar saat Lampu Mati Massal, 2 Tewas

3 Remaja Diduga Keracunan Asap Genset di Tanah Datar saat Lampu Mati Massal, 2 Tewas

23 Mei 2026

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

18 Mei 2026

Motor Suami Istri Lansia Disenggol Mobil di Limapuluh Kota, Suami Meninggal Dunia

Motor Suami Istri Lansia Disenggol Mobil di Limapuluh Kota, Suami Meninggal Dunia

24 Oktober 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.