Jumat, Desember 12, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Anggota DPD RI Asal Sumbar Cerint Iralloza Tasya Dilaporkan ke BK DPD Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

Redaksi
Sabtu, 6 Desember 2025 15:03
in Kabar Sumbar
Badko HMI Sumbar melaporkan anggota DPD RI Cerint Iralloza Tasya ke BK DPD RI atas dugaan pelanggaran etik dan konflik kepentingan terkait rangkap peran sebagai dokter muda, Jumat (5/12/2025).

Badko HMI Sumbar melaporkan anggota DPD RI Cerint Iralloza Tasya ke BK DPD RI atas dugaan pelanggaran etik dan konflik kepentingan terkait rangkap peran sebagai dokter muda, Jumat (5/12/2025).


Kabarminang – Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Barat secara resmi melaporkan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sumbar, Cerint Iralloza Tasya, ke Badan Kehormatan (BK) DPD RI. Laporan tersebut didasarkan pada dugaan pelanggaran etik dan konflik kepentingan terkait status Cerint sebagai pejabat publik.

Laporan bernomor 65/B/SEK/06/1447 itu diserahkan langsung oleh Sekretaris Umum Badko HMI Sumbar Aryanda Putra dan Ketua Bidang Pemberdayaan Aparatur Organisasi Fadhli Hakimi, pada Jumat (5/12/2025), dan diterima oleh Kepala Subbagian Rapat Sekretariat BK DPD RI.

Badko HMI Sumbar mendalilkan bahwa Cerint Iralloza Tasya, yang telah mengucapkan sumpah dan janji jabatan sebagai anggota DPD RI, secara bersamaan juga menjalani pendidikan profesi kedokteran sebagai dokter muda (co-ass) di RSUD dr. Achmad Mochtar Bukittinggi, rumah sakit pendidikan jejaring Fakultas Kedokteran Universitas Baiturrahmah.

Dugaan Konflik Komitmen dan Kepentingan

Menurut Aryanda Putra, pendidikan profesi dokter merupakan pendidikan penuh waktu yang menuntut keterlibatan intensif, mulai dari pelayanan pasien, jadwal jaga, visite, hingga tugas klinis. Di sisi lain, jabatan anggota DPD RI juga merupakan jabatan publik penuh waktu yang mewajibkan kehadiran dalam sidang, rapat alat kelengkapan, kunjungan kerja, reses, serta fungsi pengawasan di pusat dan daerah.

“Kombinasi dua peran penuh waktu ini secara objektif menimbulkan persoalan etik,” kata Aryanda dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/12/2025).

Dalam laporannya, Badko HMI Sumbar menyebut dugaan tersebut berpotensi melahirkan empat pelanggaran utama, yakni konflik komitmen, konflik tugas (duty), ketidakpatutan (improper conduct), serta konflik kepentingan (conflict of interest).

“Kami melihat adanya dugaan pengabaian komitmen kedewanan, sekaligus potensi konflik kepentingan karena posisi teradu sebagai pejabat publik dapat membuka ruang perlakuan khusus atau standar ganda dalam pendidikan kedokteran dan pelayanan rumah sakit pendidikan,” lanjut Aryanda.

Bukti dan Dokumen Pendukung

Sebagai dasar laporan, Badko HMI Sumbar menyertakan sejumlah bukti, antara lain unggahan media sosial pada 14 Oktober 2025 yang menunjukkan teradu tengah menjalani stase Obstetri dan Ginekologi. Selain itu, pelapor juga mengklaim memiliki berkas yang memvalidasi bahwa Cerint Iralloza Tasya terdaftar mengikuti Koas Siklus 57 dan 58 dengan NPM 2210070200140.

Badko HMI Sumbar menegaskan bahwa praktik rangkap aktivitas ini bukan lagi ranah pilihan pribadi, melainkan persoalan etik jabatan, hukum, dan tata kelola kelembagaan yang harus dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Respons Institusi Pendidikan Disorot

Sebelum melaporkan ke BK DPD RI, Badko HMI Sumbar mengaku telah mengirimkan permohonan klarifikasi tertulis kepada Universitas Baiturrahmah, RSUD dr. Achmad Mochtar Bukittinggi, dan RSUD dr. Mohammad Natsir Solok.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Badan Kehormatan DPDBadko HMI SumbarCerint Iralloza Tasyadokter mudaDPD RIdugaan pelanggaran etikkonflik kepentinganPAW DPD RIrangkap jabatanRSUD Achmad MochtarUniversitas Baiturrahmah

Berita Terkait

Wali Kota Pariaman Tinjau Rumah Warga Terdampak Abrasi Sungai di Marunggi

Wali Kota Pariaman Tinjau Rumah Warga Terdampak Abrasi Sungai di Marunggi

12 Desember 2025
Wali Kota Pariaman Dorong Bundo Kanduang Perkuat Pembinaan Generasi Muda

Wali Kota Pariaman Dorong Bundo Kanduang Perkuat Pembinaan Generasi Muda

12 Desember 2025
Korban Banjir Bandang dan Longsor di Agam Terus Bertambah: 192 Orang Meninggal, 72 Masih Hilang

Korban Banjir Bandang dan Longsor di Agam Terus Bertambah: 192 Orang Meninggal, 72 Masih Hilang

12 Desember 2025
Cuaca Sumbar Hari Ini: Hujan Lebat Mengancam Sore–Malam

Cuaca Sumbar Hari Ini: Hujan Lebat Mengancam Sore–Malam

12 Desember 2025
Data Terbaru Korban Bencana Sumbar: 226 Warga Meninggal, 213 Masih Hilang

Data Terbaru Bencana Sumatera: 990 Meninggal, 225 Hilang, dan 5.100 Luka-luka

12 Desember 2025
Wako Yota Balad Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir, Tegaskan Komitmen Pemulihan Pariaman

Wako Yota Balad Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir, Tegaskan Komitmen Pemulihan Pariaman

12 Desember 2025
Next Post
Data Terkini Bencana Sumatera: 1.348 Orang Meninggal dan Hilang, 105 Ribu Rumah Rusak

Data Terkini Bencana Sumatera: 1.348 Orang Meninggal dan Hilang, 105 Ribu Rumah Rusak

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Pria Tanpa Identitas Diduga Coba Bunuh Diri dari Atap Masjid di Solok

Pria Tanpa Identitas Diduga Coba Bunuh Diri dari Atap Masjid di Solok

9 Desember 2025

Update Korban Banjir dan Longsor di Sumatera: 776 Orang Meninggal, 564 Masih Hilang

39 Korban Galodo Jalan Padang–Bukittinggi Teridentifikasi, Ini Identitasnya

7 Desember 2025

Misteri Ribuan Kubik Kayu Gelondongan Asal Sumbar yang Nyasar di Lampung dan Jawa Timur

Misteri Ribuan Kubik Kayu Gelondongan Asal Sumbar yang Nyasar di Lampung dan Jawa Timur

6 Desember 2025

Korban 1.200 Jiwa, Kenapa Bencana Sumatera Belum Ditetapkan sebagai Bencana Nasional?

Korban 1.200 Jiwa, Kenapa Bencana Sumatera Belum Ditetapkan sebagai Bencana Nasional?

8 Desember 2025

Dinas Kehutanan Sumbar Jelaskan Dua Kasus Kayu Mentawai di Lampung dan Gresik

Dinas Kehutanan Sumbar Jelaskan Dua Kasus Kayu Mentawai di Lampung dan Gresik

5 Desember 2025

Krisis Air Bersih Melanda Padang, Perbaikan Intake PDAM yang Rusak Dikebut

Krisis Air Bersih Melanda Padang, Perbaikan Intake PDAM yang Rusak Dikebut

6 Desember 2025

Galodo Terjang Malalak Agam, Rumah dan Jalan Tertimbun Material Lumpur

Galodo Terjang Malalak Agam, Rumah dan Jalan Tertimbun Material Lumpur

26 November 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.