Kabarminang.com – Polisi membekuk komplotan rampok bersenjata api yang beraksi Kabupaten Limapuluh Kota. Tiga pelaku ditangkap oleh Tim Klewang Polresta Padang bersama Tim Opsnal Polres Limapuluh Kota.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriasyah Putra mengatakan, bahwa komplotan itu merampok satu unit truk CPO di wilayah hukum Polres Limapuluh Kota. Usai merampok, mereka kabur ke Kota Padang.
Pelaku pertama yang ditangkap adalah Danu. Ia ditangkap di daerah Parak Jambu, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Saat diinterogasi, Danu mengaku merampok bersama Herman dan Aidil.
Tak berselang lama, Herman ditangkap di kawasan Pampangan. Selanjutnya, Aidil ditangkap di kawasan Ikua Koto Kecamatan Koto Tangah.
Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan truk CPO yang dirampok pelaku. Tak hanya itu, petugas juga menyita senjata api rakitan yang digunakan pelaku saat beraksi.
“Truk itu disembunyikan di kawasan Ikua Koto Kecamatan Koto Tangah,” ungkap Deddy, Minggu (8/12).
Usai ditangkap ketiga pelaku menjalani pemeriksaan di Mapolresta Polresta Padang.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Limapuluh Kota, karena TKP di sana,” imbuh kasat.