Kabarminang — Sebanyak 12 pelajar diamankan Dubalang Kecamatan Kuranji di kawasan SMP 28 Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB karena diduga tawuran menggunakan senjata tajam.
Ketua Dubalang Kecamatan Kuranji, Arif Pribadi, mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan warga mengenai rencana tawuran di kawasan tersebut. Untuk menindaklanjuti laporan itu, pihaknya bekerja sama dengan Dubalang Koto Tangah untuk mencegah para pelajar melarikan diri.
“Kami mengepung semua penjuru supaya pelajar yang tawuran tidak bisa kabur,” tutur Arif kepada Kabarminang.com.
Arif menjelaskan bahwa tim dubalang terlebih dahulu menempati sejumlah titik sebelum bergerak menuju lokasi. Setelah berada di posisi masing-masing, katanya, tim mengamankan para pelajar di kawasan SMP 28 Korong Gadang.
“Saat sampai di lokasi, tim dubalang menemukan pelajar tersebut sedang tawuran dengan menggunakan senjata tajam. Setiap pelajar memegang senjata tajam,” ujar Arif.
Arif menginformasikan bahwa senjata dan benda yang ditemukan antara lain celurit, katana, rantai sepeda motor, tongkat dari besi atau kayu, obeng, serta batu.
Tim Dubalang kemudian mengamankan para pelajar dan meminta keterangan mereka di sebuah rumah toko (ruko) di kawasan setempat.
Dalam pemeriksaan, kata Arif, dubalang menemukan percakapan dalam grup WhatsApp di salah satu telepon seluler pelajar yang berkaitan dengan rencana tawuran. Berdasarkan isi percakapan tersebut, pihaknya mengetahui bahwa terdapat ajakan kepada teman untuk ikut dalam tawuran.



















