Arif juga menyebut bahwa para pelajar memiliki grup masing-masing yang digunakan untuk berkomunikasi tentang tawuran. Ia mengungkapkan bahwa salah satu alasan yang disampaikan dalam percakapan tersebut ialah persoalan pribadi atau perasaan galau, sementara janji untuk tawuran disebut telah dibuat sebelumnya.
Setelah meminta keterangan para pelajar, kata Arif, dubalang berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang untuk membawa para remaja itu ke kantor Satpol PP.
Arif menyebut bahwa 12 pelajar tersebut berasal dari SMP 27, SMP 18, SMP 28, SMP 14, dan SMP 41 di Kota Padang. Ia menyebut bahwa para pelajar itu berusia 14 hingga 17 tahun dan berasal dari sejumlah wilayah, yakni Lubuk Begalung, Pauh, Padang Timur, dan Kuranji.



















