Minggu, April 26, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Tangkap 5 Pengedar Sabu-Sabu di Padang, 5 Gram Barang Bukti Disita

Lisa Septri Melina
Rabu, 19 November 2025 09:02
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap lima pengedar sabu-sabu di Jalan Lurus III, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Padang, pada Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 21.30 WIB. Foto: Polresta Padang

Polisi menangkap lima pengedar sabu-sabu di Jalan Lurus III, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Padang, pada Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 21.30 WIB. Foto: Polresta Padang


Kabarminang – Polisi menangkap lima pengedar sabu-sabu di Jalan Lurus III, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Padang, pada Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.

Kasat Resnarkoba Polresta Padang, AKP Martadius, menjelaskan, penangkapan dilakukan di dalam kamar rumah yang digunakan para pelaku. Seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi diakui miliknya atau berada dalam penguasaan mereka.

Kelima pelaku terdiri dari empat laki-laki dan satu perempuan, yakni LPS (33), ibu rumah tangga; RF (33), pekerja swasta; SP (32), pekerja parkir; POC (24), pekerja swasta; dan BJ (22), pekerja parkir. Mereka merupakan warga sekitar Jalan Purus, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat.

Dalam penggeledahan, petugas menyita delapan paket plastik klip bening berisi kristal bening diduga sabu-sabu, tiga pak plastik klip bening kosong, dua set alat hisap, dua korek api mancis dengan jarum terpasang, satu pipet runcing, satu timbangan digital, serta empat unit handphone merk Vivo.

“Berat sabu-sabu yang kita amankan kurang lebih lima gram,” ujar AKP Martadius kepada Sumbarkita, Rabu (19/11).

Kelima pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polresta Padang untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka disangkakan Pasal 112 jo 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 7 hingga 20 tahun penjara.

“Kami menegaskan komitmen Polresta Padang menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Padang,” katanya.


Tags: AKP MartadiusBarang BuktiBerita kriminalHukum NarkotikaHukuman PenjaraJalan PurusKasat ResnarkobanarkotikaPadang BaratPemberantasan NarkobaPenangkapan NarkotikaPengedar NarkobaPenyelidikan NarkotikaPolisi Tangkap SabuPolresta Padangsabu-sabuWarga Padang

Berita Terkait

Warga Pasaman Barat Tangkap Buronan Pemerkosa Gadis Disabilitas di Padang Pariaman

Warga Pasaman Barat Tangkap Buronan Pemerkosa Gadis Disabilitas di Padang Pariaman

25 April 2026
Pria di Pesisir Selatan Aniaya Istri yang Sedang Siaran Langsung Facebook

Pria di Pesisir Selatan Aniaya Istri yang Sedang Siaran Langsung Facebook

25 April 2026
Beli 10 Gram Sabu-Sabu di Padang Panjang, Pengedar Ditangkap di Pariaman

Beli 10 Gram Sabu-Sabu di Padang Panjang, Pengedar Ditangkap di Pariaman

24 April 2026
Dua Polisi Tersangka Pemerkosaan Remaja Dipecat, Seragam Dicopot Diganti Baju Tahanan

Dua Polisi Tersangka Pemerkosaan Remaja Dipecat, Seragam Dicopot Diganti Baju Tahanan

24 April 2026
Viral! Perempuan di Pesisir Selatan Diduga jadi Korban KDRT Saat Siaran Langsung Facebook

Polisi Tangkap Pria di Pesisir Selatan Pelaku KDRT yang Terekam Saat Siaran Langsung Facebook

24 April 2026
Misteri Kematian Pensiunan Guru di Limapuluh Kota Belum Terungkap, 24 Saksi Diperiksa

Hampir 5 Bulan, Pembunuhan Pensiunan Guru di Limapuluh Kota Belum Terungkap

24 April 2026
Next Post
Pemkab Solok Selatan Terima Anugerah Badan Publik Informatif dari KI Sumbar

Pemkab Solok Selatan Terima Anugerah Badan Publik Informatif dari KI Sumbar

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Anggota Suku Anak Dalam Keroyok Pria Tua di Dharmasraya

Anggota Suku Anak Dalam Keroyok Pria Tua di Dharmasraya

23 April 2026

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

17 April 2026

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

25 April 2026

Tersangka Penembak Peburu Babi di Padang Pariaman Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Penembak Peburu Babi di Padang Pariaman Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

21 April 2026

Berteduh di Tengah Sawah, Tiga Warga Disambar Petir di Agam, Satu Tewas

Berteduh di Tengah Sawah, Tiga Warga Disambar Petir di Agam, Satu Tewas

22 April 2026

Siswi SMP di Padang Pariaman Disetubuhi Dua Kerabatnya, Korban Melahirkan

Siswi SMP di Padang Pariaman Disetubuhi Dua Kerabatnya, Korban Melahirkan

20 April 2026

Innalillahi, Mahasiswi UNP Tewas Kecelakaan di Jalan Agam–Pasaman Barat

Innalillahi, Mahasiswi UNP Tewas Kecelakaan di Jalan Agam–Pasaman Barat

21 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.