Rabu, Desember 24, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Residivis Maling Kotak Amal Kembali Ditangkap di Payakumbuh, Kali Ini Curi Mesin Cuci Motor

M. Farhan Faridho
Minggu, 26 Oktober 2025 10:28
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap tersangka pencuri berinisial AS (22), di sekitar kawasan jalan Kelurahan Pakan Sinayan, Kecamatan Payakumbuh Barat, Payakumbuh, pada Jumat (24/10). Foto: Polres Payakumbuh

Polisi menangkap tersangka pencuri berinisial AS (22), di sekitar kawasan jalan Kelurahan Pakan Sinayan, Kecamatan Payakumbuh Barat, Payakumbuh, pada Jumat (24/10). Foto: Polres Payakumbuh


Kabarminang – Polisi menangkap tersangka pencuri berinisial AS (22), di sekitar kawasan jalan Kelurahan Pakan Sinayan, Kecamatan Payakumbuh Barat, Payakumbuh, pada Jumat (24/10).

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, Iptu Andrio Siregar, mengatakan tersangka merupakan warga kelurahan Padang Tangah Balai Nan Duo, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.

Ia melanjutkan, tersangka melakukan aksinya pada September 2025 di daerah Taeh Kecamatan Payakumbuh, Payakumbuh, dia mencuri mesin cuci kendaraan bersama satu orang rekanya.

“AS ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).  Rekanya sudah terlebih dahulu kita tangkap dan sedang menjalani hukuman saat ini,” katanya.

Dari tersangka AS polisi menyita barang bukti berupa satu unit mesin cuci kendaraan serta satu unit betor yang digunakan tersangka saat melakukan aksinya.

“AS ini juga seorang residivis kasus pencurian kotak amal,” ujarnya.

Ia mengatakan, penangkapan tersangka DPO merupakan salah satu bentuk nyata atas komitmen Polres Payakumbuh untuk menjaga sitkamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum kami, dan penangkapan ini merupakan salah satu contoh nyata dari komitmen kami,” imbuhnya.


Tags: PayakumbuhPolres Payakumbuh

Berita Terkait

Polisi Respons Cepat Berita Dugaan Ancaman Pembunuhan di Padang Pariaman, Sedang Selidiki Kasus

Polisi Respons Cepat Berita Dugaan Ancaman Pembunuhan di Padang Pariaman, Sedang Selidiki Kasus

23 Desember 2025
Warga Padang Pariaman Laporkan Ancaman Senjata Tajam, Sebut Belum Ada Tindak Lanjut Polisi

Warga Padang Pariaman Laporkan Ancaman Senjata Tajam, Sebut Belum Ada Tindak Lanjut Polisi

23 Desember 2025
Pelaku Ungkap Alasan Tabrak Lari Lansia di Jalur Pariaman–BIM yang Akibatkan Korban Tewas

Pelaku Ungkap Alasan Tabrak Lari Lansia di Jalur Pariaman–BIM yang Akibatkan Korban Tewas

23 Desember 2025
Terduga Penabrak Lari Nenek 60 Tahun di Jalur Pariaman–BIM Serahkan Diri

Terduga Penabrak Lari Nenek 60 Tahun di Jalur Pariaman–BIM Serahkan Diri

23 Desember 2025
Mantan PNS di Panti Andam Dewi Solok Dilaporkan Lakukan KDRT dan Selingkuh dengan PSK

Mantan PNS di Panti Andam Dewi Solok Dilaporkan Lakukan KDRT dan Selingkuh dengan PSK

23 Desember 2025
Pria 28 Tahun di Pasaman Tikam Tetangga hingga Tewas

Pria 28 Tahun di Pasaman Tikam Tetangga hingga Tewas

23 Desember 2025
Next Post
Potongan Tubuh Bayi yang Dibuang Ibu Kandung di Bukittinggi Masih Dicari

Potongan Tubuh Bayi yang Dibuang Ibu Kandung di Bukittinggi Masih Dicari

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

Rumah Pengungsi Korban Bencana di Pesisir Selatan Kemalingan, Polisi Cek Informasinya

20 Desember 2025

Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

18 Desember 2025

Pria 28 Tahun di Pasaman Tikam Tetangga hingga Tewas

Pria 28 Tahun di Pasaman Tikam Tetangga hingga Tewas

23 Desember 2025

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

20 Desember 2025

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

20 Desember 2025

Bawa 4 Karung Ganja dengan Toyota Hiace, 3 Pria Ditangkap di Jalan Bukittinggi–Medan

Kronologi Penangkapan 100 Paket Ganja di Jalur Bukittinggi–Medan, Tiga Pria Diciduk BNNP Sumbar

18 Desember 2025

Pemko Pariaman Kalah di Pengadilan, SK Pembebasan Tugas Dibatalkan

Kalah di PTUN Lawan ASN, Pemko Pariaman Belum Tanggapi Putusan Pengadilan

20 Desember 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.