Kabarminang — Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Umum Padang-Bukittinggi, tepatnya di Korong Kandang Ampek, Nagari Guguak, Kecamatan 2×11 Kayutanam, Padang Pariaman, pada Selasa (21/10/2025) sekitar pukul 8.30 WIB.
Insiden itu melibatkan sepeda motor Honda Beat BA 2352 AAN dengan mikrobus Isuzu milik perusahaan transportasi PT Tintin bernomor polisi BA 7219 MU. Kecelakaan tersebut menyebabkan satu orang meninggal dunia dan dua lainnya luka-luka.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Padang Pariaman,nIptu Rudi Chandra, menceritakan bahwa awalnya mikrobus yang dikemudikan GZ (42) melaju dari arah Padang menuju Bukittinggi dengan kecepatan sedang. Pada saat bersamaan sepeda motor yang dikendarai RF (25), warga Kalumbuk, Padang, dengan penumpang, DS (24), warga Kelurahan Olo, Padang Barat, Padang, datang dari arah berlawanan.
“Dari keterangan di lapangan, pengendara sepeda motor diduga hilang kendali dan masuk ke jalur berlawanan sehingga menabrak bagian depan mikrobus secara frontal,” ujar Rudi kepada Sumbarkita.
Akibat benturan keras tersebut, kata Rudi, RF mengalami luka serius dan tewas di Puskesmas 2×11 Kayutanam. Sementara itu, katanya, penumpang motor RF, DS, luka-luka dan dirujuk ke RSUD Padang Pariaman untuk penanganan medis lebih lanjut. Adapun pengemudi mikrobus, GZ, luka-luka dan kini dirawat.
Rudi mengimbau semua pengendara untuk selalu waspada dan mematuhi aturan lalu lintas, terutama saat melintas di jalur lintas Padang-Bukittinggi yang rawan kecelakaan.
“Kami imbau masyarakat untuk selalu menjaga konsentrasi saat berkendara, pastikan kondisi kendaraan layak jalan dan tidak melaju dalam kecepatan tinggi, terutama di jalur yang padat dan memiliki banyak tikungan tajam,” ucapnya.














