Minggu, November 1, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Bank Nagari

Bank Nagari Turunkan Suku Bunga Kredit dan KPR Mulai Oktober 2025

Redaksi
Senin, 06 Oktober 2025 | 11:05
in Bank Nagari
Kantor Bank Nagari

Kantor Bank Nagari

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Kabar gembira datang bagi nasabah Bank Nagari. Mulai 1 Oktober 2025, Bank Nagari resmi menurunkan suku bunga atau margin kredit/pembiayaan bagi pegawai negeri sipil (ASN), pegawai, dan pensiunan, serta menurunkan suku bunga Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah (KPR) dan biaya provisi.

Langkah strategis ini menjadi penurunan kedua sepanjang tahun 2025. Kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen Bank Nagari untuk meringankan beban nasabah sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Momentum ini terbatas. Kami berharap seluruh nasabah dapat memanfaatkan kesempatan baik ini untuk mewujudkan berbagai kebutuhan, mulai dari pembiayaan pegawai hingga kepemilikan rumah dengan biaya yang lebih ringan,” ujar Hafid Dauli, Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari.

Hafid menambahkan, dengan kebijakan baru ini, suku bunga dan margin kredit/pembiayaan pegawai serta KPR di Bank Nagari menjadi semakin kompetitif. Hal ini sekaligus memperkuat peran Bank Nagari sebagai bank daerah yang senantiasa hadir untuk masyarakat, khususnya dalam mendukung kesejahteraan ASN, pegawai, dan pensiunan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Selain sebagai bentuk apresiasi terhadap nasabah setia, langkah ini juga merupakan strategi kami dalam menjaga pertumbuhan kredit dan pembiayaan yang sehat. Kami optimistis, penurunan suku bunga dan margin ini akan menjadi stimulus positif di tengah masyarakat,” tambah Hafid.

Selain penurunan suku bunga, nasabah juga dapat menikmati sejumlah keuntungan lain seperti proses persetujuan cepat (one day service), jangka waktu pinjaman yang fleksibel, serta berbagai fasilitas dan kemudahan lainnya.

Program ini berlaku di seluruh jaringan kantor cabang Bank Nagari dan dapat diakses dengan persyaratan pengajuan yang sederhana. Penurunan suku bunga ini diharapkan tidak hanya membantu meringankan beban keuangan, tetapi juga meningkatkan daya beli dan produktivitas masyarakat.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi kantor layanan Bank Nagari terdekat atau menghubungi Nagari Call 150234.


Tags: Bank Nagari
ShareTweetPin

Berita Terkait

Peringati HUT ke-64, Bank Nagari Gelar Lomba Karya Jurnalistik

Bank Nagari Turunkan Suku Bunga Kredit untuk ASN dan Pegawai Aktif

18 Oktober 2026
Bank Nagari Imbau Masyarakat Waspada Akun Media Sosial Palsu yang Mengatasnamakan Perusahaan

Bank Nagari Imbau Nasabah Waspada Penipuan Berkedok Pegawai Bank

17 Oktober 2026
Bank Nagari Raih Penghargaan Indonesian Best Financial Awards 2026

Bank Nagari Raih Penghargaan Indonesian Best Financial Awards 2026

17 Oktober 2026
Waspada Penipuan Online, Bank Nagari Ingatkan Masyarakat Bahaya Klik Gambar di WhatsApp

Sambut Hari Sumpah Pemuda 2026, Promo Bebas Asuransi dan Cashback Bank Nagari Tembus Rp72,2 Miliar

16 Oktober 2026
Bank Nagari Digitalisasi Retribusi Selancar Mentawai, Penerimaan Tembus Rp13,4 Miliar

Bank Nagari Digitalisasi Retribusi Selancar Mentawai, Penerimaan Tembus Rp13,4 Miliar

15 Oktober 2026
Komitmen Pembangunan Berkelanjutan, Bank Nagari Raih TOP SDGs Award 2026

Komitmen Pembangunan Berkelanjutan, Bank Nagari Raih TOP SDGs Award 2026

14 Oktober 2026
Next Post
Berstatus Mahasiswa, Dua Pemuda di Pesisir Selatan Ditangkap karena Narkoba

Berstatus Mahasiswa, Dua Pemuda di Pesisir Selatan Ditangkap karena Narkoba

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

30 Oktober 2026

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

29 Oktober 2026

Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Kampus, Dosen Poltekkes Padang Dirawat Intensif

Pasien BPJS Adukan Pelayanan RSUP M Djamil Padang ke Ombudsman, Soroti Keselamatan Pasien

27 Oktober 2026

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

27 Oktober 2026

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

24 Oktober 2026

10 Tahun Dirawat di Rumah Setelah Operasi Usus Buntu, Perempuan di Padang Dibawa ke Rumah Sakit

10 Tahun Dirawat di Rumah Setelah Operasi Usus Buntu, Perempuan di Padang Dibawa ke Rumah Sakit

30 Oktober 2026

Razia Tempat Karaoke di Kota Solok, Petugas Temukan Minuman Beralkohol dan Pelanggaran Izin

Razia Tempat Karaoke di Kota Solok, Petugas Temukan Minuman Beralkohol dan Pelanggaran Izin

30 Oktober 2026

Berita Terkini

Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Solok, Polisi Sita 166 Botol Miras

Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Solok, Polisi Sita 166 Botol Miras

1 November 2026

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

1 November 2026

Kawasan Hulu Sungai TNKS di Pesisir Selatan Disebut Rusak Parah Akibat Tambang Emas Ilegal

Tanggapi Berita Tambang Emas Ilegal di Pesisir Selatan, Kapolres Sebut Akan Menindak Pelaku

31 Oktober 2026

Kedapatan Curi Motor, Maling di Pasaman Barat Sebut “Pinjam Sebentar” Sebelum Kabur

Kedapatan Curi Motor, Maling di Pasaman Barat Sebut “Pinjam Sebentar” Sebelum Kabur

31 Oktober 2026

Pedagang Pasar Raya Diminta Pindah Sebelum 1 November ke Lokasi yang Disediakan

Pedagang Pasar Raya Diminta Pindah Sebelum 1 November ke Lokasi yang Disediakan

31 Oktober 2026

Kawasan Hulu Sungai TNKS di Pesisir Selatan Disebut Rusak Parah Akibat Tambang Emas Ilegal

Kawasan Hulu Sungai TNKS di Pesisir Selatan Disebut Rusak Parah Akibat Tambang Emas Ilegal

31 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.