Minggu, Desember 14, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Perdagangan Sisik Trenggiling di Padang Terungkap, Tiga Pelaku Ditangkap

Dharma Harisa
Rabu, 24 September 2025 17:25
in Hukum & Kriminal
Tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, didukung Centre for Orangutan Protection (COP), membongkar praktik perdagangan sisik trenggiling di Padang. Foto: BKSDA Sumbar

Tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, didukung Centre for Orangutan Protection (COP), membongkar praktik perdagangan sisik trenggiling di Padang. Foto: BKSDA Sumbar


Kabarminang – Tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, didukung Centre for Orangutan Protection (COP), membongkar praktik perdagangan sisik trenggiling di wilayah Siteba Kelurahan Surau Gadang, Nanggalo, Padang, pada Selasa (23/9/2025).

Dalam operasi itu, petugas mengamankan tiga orang pelaku yang diduga bagian dari jaringan perdagangan satwa dilindungi kategori Appendix I. Bersama pelaku, turut disita satu karung plastik berisi sisik trenggiling seberat lebih dari 25 kilogram serta sebuah mobil yang dipakai dalam aksi mereka.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial DW (53), warga Mentawai, BW (51) dan RF warga Pesisir Selatan. Seluruhnya kini diamankan di Polda Sumbar bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum.

Para pelaku diduga menyimpan, memiliki, mengangkut, atau memperdagangkan bagian tubuh satwa dilindungi. Tindakan mereka dijerat Pasal 40A ayat (1) huruf f Jo Pasal 21 ayat (2) huruf c UU No. 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ancaman hukuman paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun penjara, serta denda.

Kepala BKSDA Sumbar, Hartono, mengatakan tim masih menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan ini. “BKSDA bersama pihak terkait terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap perdagangan satwa liar,” katanya.

Trenggiling atau Manis javanica merupakan mamalia bersisik dari keluarga Manidae. Satwa ini termasuk jenis dilindungi dalam PP No. 7 Tahun 1999 serta Permen LHK No. 106 Tahun 2018. Menurut IUCN Red List, status konservasinya masuk kategori Critically Endangered atau sangat terancam punah di alam liar.

Ia mengatakan, untuk menghasilkan satu kilogram sisik, dibutuhkan tiga hingga empat ekor trenggiling. Dengan barang bukti 25 kilogram, diperkirakan lebih dari 100 ekor trenggiling telah dibunuh. Sisik trenggiling tersebut biasa digunakan untuk bahan campuran kosmetik dan obat-obatan terlarang.

“Kami mengapresiasi dukungan Direktorat Reskrimsus Polda Sumbar dalam pengungkapan kasus ini. Kami mengimbau masyarakat mendukung upaya pelestarian satwa dilindungi sebagai bagian dari kekayaan hayati bangsa,” imbuhnya.


Tags: BKSAD SumbarPerdagangan Sisik Trenggiling di PadangPolda Sumbar

Berita Terkait

Polisi Geledah Pemuda di Limapuluh Kota, di Saku Celana Ditemukan Sabu-Sabu

Polisi Geledah Pemuda di Limapuluh Kota, di Saku Celana Ditemukan Sabu-Sabu

13 Desember 2025
Polisi dan 4 Tersangka Kasus Pesta Sabu-Sabu di Pariaman Ditahan Kejari

Polisi dan 4 Tersangka Kasus Pesta Sabu-Sabu di Pariaman Ditahan Kejari

12 Desember 2025
Polisi Sita 7,25 Gram Sabu-Sabu dari 2 Pengedar di Pesisir Selatan

Polisi Sita 7,25 Gram Sabu-Sabu dari 2 Pengedar di Pesisir Selatan

12 Desember 2025
Sempat Diperiksa sebagai Saksi, Pria di Pariaman Ditangkap pada Kasus Persetubuhan Anak

Sempat Diperiksa sebagai Saksi, Pria di Pariaman Ditangkap pada Kasus Persetubuhan Anak

10 Desember 2025
Pemuda Hisap Lem Diduga Picu Kebakaran yang Hanguskan Pasar Payakumbuh

Pemuda Hisap Lem Diduga Picu Kebakaran yang Hanguskan Pasar Payakumbuh

8 Desember 2025
Polisi Tangkap Pria Pengedar dan Pemakai Sabu-Sabu di Sijunjung

Polisi Tangkap Pria Pengedar dan Pemakai Sabu-Sabu di Sijunjung

8 Desember 2025
Next Post
Wali Kota Padang Sambut Rombongan Organisasi Kepemudaan Malaysia

Wali Kota Padang Sambut Rombongan Organisasi Kepemudaan Malaysia

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Pria Tanpa Identitas Diduga Coba Bunuh Diri dari Atap Masjid di Solok

Pria Tanpa Identitas Diduga Coba Bunuh Diri dari Atap Masjid di Solok

9 Desember 2025

Korban 1.200 Jiwa, Kenapa Bencana Sumatera Belum Ditetapkan sebagai Bencana Nasional?

Korban 1.200 Jiwa, Kenapa Bencana Sumatera Belum Ditetapkan sebagai Bencana Nasional?

8 Desember 2025

Update Korban Banjir dan Longsor di Sumatera: 776 Orang Meninggal, 564 Masih Hilang

39 Korban Galodo Jalan Padang–Bukittinggi Teridentifikasi, Ini Identitasnya

7 Desember 2025

Galodo Terjang Malalak Agam, Rumah dan Jalan Tertimbun Material Lumpur

Galodo Terjang Malalak Agam, Rumah dan Jalan Tertimbun Material Lumpur

26 November 2025

Misteri Ribuan Kubik Kayu Gelondongan Asal Sumbar yang Nyasar di Lampung dan Jawa Timur

Misteri Ribuan Kubik Kayu Gelondongan Asal Sumbar yang Nyasar di Lampung dan Jawa Timur

6 Desember 2025

Anggota DPD RI Asal Sumbar Cerint Iralloza Tasya Dilaporkan ke BK DPD Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

Anggota DPD RI Asal Sumbar Cerint Iralloza Tasya Dilaporkan ke BK DPD Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

6 Desember 2025

Data Terkini Bencana Sumbar: 329 Orang Meninggal dan Hilang, Lebih dari 10 Ribu Warga Mengungsi

8 Desember 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.