Kamis, September 3, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Perdagangan Sisik Trenggiling di Padang Terungkap, Tiga Pelaku Ditangkap

Dharma Harisa
Rabu, 24 September 2025 17:25
in Hukum & Kriminal
Tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, didukung Centre for Orangutan Protection (COP), membongkar praktik perdagangan sisik trenggiling di Padang. Foto: BKSDA Sumbar

Tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, didukung Centre for Orangutan Protection (COP), membongkar praktik perdagangan sisik trenggiling di Padang. Foto: BKSDA Sumbar


Kabarminang – Tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, didukung Centre for Orangutan Protection (COP), membongkar praktik perdagangan sisik trenggiling di wilayah Siteba Kelurahan Surau Gadang, Nanggalo, Padang, pada Selasa (23/9/2025).

Dalam operasi itu, petugas mengamankan tiga orang pelaku yang diduga bagian dari jaringan perdagangan satwa dilindungi kategori Appendix I. Bersama pelaku, turut disita satu karung plastik berisi sisik trenggiling seberat lebih dari 25 kilogram serta sebuah mobil yang dipakai dalam aksi mereka.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial DW (53), warga Mentawai, BW (51) dan RF warga Pesisir Selatan. Seluruhnya kini diamankan di Polda Sumbar bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum.

Para pelaku diduga menyimpan, memiliki, mengangkut, atau memperdagangkan bagian tubuh satwa dilindungi. Tindakan mereka dijerat Pasal 40A ayat (1) huruf f Jo Pasal 21 ayat (2) huruf c UU No. 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ancaman hukuman paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun penjara, serta denda.

Kepala BKSDA Sumbar, Hartono, mengatakan tim masih menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan ini. “BKSDA bersama pihak terkait terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap perdagangan satwa liar,” katanya.

Trenggiling atau Manis javanica merupakan mamalia bersisik dari keluarga Manidae. Satwa ini termasuk jenis dilindungi dalam PP No. 7 Tahun 1999 serta Permen LHK No. 106 Tahun 2018. Menurut IUCN Red List, status konservasinya masuk kategori Critically Endangered atau sangat terancam punah di alam liar.

Ia mengatakan, untuk menghasilkan satu kilogram sisik, dibutuhkan tiga hingga empat ekor trenggiling. Dengan barang bukti 25 kilogram, diperkirakan lebih dari 100 ekor trenggiling telah dibunuh. Sisik trenggiling tersebut biasa digunakan untuk bahan campuran kosmetik dan obat-obatan terlarang.

“Kami mengapresiasi dukungan Direktorat Reskrimsus Polda Sumbar dalam pengungkapan kasus ini. Kami mengimbau masyarakat mendukung upaya pelestarian satwa dilindungi sebagai bagian dari kekayaan hayati bangsa,” imbuhnya.


Tags: BKSAD SumbarPerdagangan Sisik Trenggiling di PadangPolda Sumbar

Berita Terkait

2 Pemuda di Kabupaten Solok Curi Tabung Gas di Toko, Uangnya untuk Beli Sabu-Sabu

2 Pemuda di Kabupaten Solok Curi Tabung Gas di Toko, Uangnya untuk Beli Sabu-Sabu

3 September 2026
Diduga Setubuhi Siswi SD, Pria 60 Tahun di Pariaman Ditangkap Polisi, Nyaris Diamuk Massa

Diduga Setubuhi Siswi SD, Pria 60 Tahun di Pariaman Ditangkap Polisi, Nyaris Diamuk Massa

2 September 2026
Tak Dipinjamkan Motor, Pemuda di Pasaman Barat Mengamuk, Ancam Ibu dengan Pisau

Tak Dipinjamkan Motor, Pemuda di Pasaman Barat Mengamuk, Ancam Ibu dengan Pisau

2 September 2026
Pasutri Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Sijunjung, 40 Paket Barang Bukti Disita

Pasutri Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Sijunjung, 40 Paket Barang Bukti Disita

2 September 2026
Fakta-Fakta Kasus Guru PPPK Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan

Kasus Kematian Guru PPPK di Mes Polres Pessel, Hasil Otopsi Sudah Diterima Penyidik

2 September 2026
Tak Temukan Penambang, Polisi Bakar Peralatan Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan

Tak Temukan Penambang, Polisi Bakar Peralatan Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan

1 September 2026
Next Post
Wali Kota Padang Sambut Rombongan Organisasi Kepemudaan Malaysia

Wali Kota Padang Sambut Rombongan Organisasi Kepemudaan Malaysia

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

31 Agustus 2026

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

26 Agustus 2026

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

29 Agustus 2026

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

30 Agustus 2026

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026

Tambang Emas Ilegal di Solok Ancam Lingkungan dan Warga, Polda Sumbar Diminta Bertindak

Tambang Emas Ilegal di Sumbar Disebut Punya Jaringan Terstruktur, Aliran Dana Mengalir hingga Nagari

28 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.