Kabarminang – Seorang pria berinisial AS (29), warga Jorong Bukik Gombak, Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah nekat membobol sebuah warung milik warga dan mencuri sejumlah barang dagangan, Senin dini hari (23/9), sekitar pukul 01.00 WIB.
Aksi pencurian ini terungkap setelah pemilik warung menyadari adanya kejanggalan saat membuka usaha di pagi hari. Pintu dapur ditemukan dalam keadaan terbuka, sementara dinding seng bagian bawah telah dirusak hingga membentuk lubang yang diduga menjadi jalan masuk pelaku.
Setelah menerima laporan, jajaran Polres Tanah Datar langsung bergerak cepat. Hasil penyelidikan dan keterangan dari saksi serta barang bukti di lokasi mengarah pada AS sebagai pelaku. Ia kemudian diamankan bersama sebagian barang hasil curian.
Dalam kejadian tersebut, pelaku menggondol lima tabung gas LPG 3 kg, satu karung bawang seberat 30 kg, serta beberapa minuman kemasan renteng. Saat ditangkap, polisi hanya berhasil menyita tiga tabung gas sebagai barang bukti, sementara sisanya telah dijual oleh pelaku.
“Pelaku melakukan aksinya dengan merusak bagian bangunan, sehingga perbuatannya dikategorikan sebagai pencurian dengan pemberatan,” ujar Kasi Humas Polres Tanah Datar dalam keterangannya.
AS kini telah ditahan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian juga mengimbau masyarakat, terutama pelaku usaha rumahan, agar meningkatkan sistem keamanan tempat usaha, termasuk menambahkan kunci ganda atau kamera pengawas.