Senin, Juni 1, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Cabuli Bocah 6 Tahun, Guru Ngaji di Padang Pariaman Divonis 7 Tahun Penjara

Holy Adib
Rabu, 17 September 2025 16:12
in Hukum & Kriminal
Polisi menahan TI, guru ngaji tersangka pencabul anak di bawah umur, di sel Polres Padang Pariaman, pada Senin (10/3) pukul 17.00 WIB. Foto: Polres Padang Pariaman

Polisi menahan TI, guru ngaji tersangka pencabul anak di bawah umur, di sel Polres Padang Pariaman, pada Senin (10/3) pukul 17.00 WIB. Foto: Polres Padang Pariaman


Kabarminang — IM (72), terdakwa pencabul bocah berusia 6 tahun di Padang Pariaman, divonis tujuh tahun penjara di Pengadilan Negeri Pariaman pada Senin (15/9).

Informasi itu disampaikan oleh Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pariaman, Wendry Finisa, kepada Kabarminang.com pada Selasa (16/9). Ia mengatakan bahwa setelah hakim menjatuhkan vonis tersebut kepada terdakwa, pengacara terdakwa dan jaksa penuntut umum pikir-pikir.

“Pikir-pikir itu kesempatan untuk berpikir selama tujuh hari untuk menentukan sikap,” ujar Wendry.

Hingga kini, kata Wendry, terdakwa ditahan di Lapas Kelas IIB Pariaman.

Polisi menetapkan IM sebagai tersangka pada Rabu (5/3). Lalu, polisi menahan IM di sel Polres Padang Pariaman pada Senin (10/3).

Polisi menjerat IM dengan Pasal 82 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Berdasarkan pasal itu, IM terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan bahwa IM dilaporkan ke Polres Padang Pariaman pada Rabu (8/1). Ia dilaporkan oleh ibu berinisial RJ (30) atas dugaan pencabulan terhadap bocah perempuan berinisial HZ (6) pada Senin (6/1) di sebuah surau di Nagari Tandikek, Kecamatan Patamuan, Padang Pariaman.

RJ mengatakan bahwa IM merupakan guru mengaji yang mengajari anak-anak di surau setelah Magrib. Adapun RJ membantu IM mengajari anak-anak mengaji secara sukarela.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Padang PariamanPencabula anak bawah umur di Padang PariamanPencabulan di Padang PariamanPolres Padang Pariaman

Berita Terkait

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

31 Mei 2026
Pengedar Narkoba di Tanah Datar Ditangkap, Simpan Sabu-Sabu dalam Semak-Semak

Pengedar Narkoba di Tanah Datar Ditangkap, Simpan Sabu-Sabu dalam Semak-Semak

31 Mei 2026
Cabuli Santri, Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Terancam Hukuman Maksimal 12 Tahun Penjara

Cabuli Santri, Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Terancam Hukuman Maksimal 12 Tahun Penjara

31 Mei 2026
Polisi Gerebek Pondok di Pasaman Barat, Empat Pria Baru Saja Pesta Terlarang

Polisi Gerebek Pondok di Pasaman Barat, Empat Pria Baru Saja Pesta Terlarang

31 Mei 2026
Pria di Sijunjung Setubuhi Ponakannya Puluhan Kali, Korban Diajak Nonton Film Porno

Pria di Sijunjung Setubuhi Ponakannya Puluhan Kali, Korban Diajak Nonton Film Porno

30 Mei 2026
Angkut 26 Jerigen Solar Subsidi, Pria di Solok Selatan Diciduk Polisi

Angkut 26 Jerigen Solar Subsidi, Pria di Solok Selatan Diciduk Polisi

30 Mei 2026
Next Post
Ayah dan Anak Diserang Harimau di Solok Selatan, BKSDA Imbau Warga Waspada

Ayah dan Anak Diserang Harimau di Solok Selatan, BKSDA Imbau Warga Waspada

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

31 Mei 2026

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

28 Mei 2026

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

28 Mei 2026

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

30 Mei 2026

Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Pengakuan Pilu Kakak Beradik di Pesisir Selatan: Bertahun-tahun Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri

26 Mei 2026

Sebuah Minibus Rebah Kuda di Tol Padang-Sicincin, Korban Dua Orang

Sebuah Minibus Rebah Kuda di Tol Padang-Sicincin, Korban Dua Orang

29 Mei 2026

Viral Mobil MBG Terjebak di Lumpur, Warga Sentil Pemerintah: “Perbaiki Jalannya Dulu”

Viral Mobil MBG Terjebak di Lumpur, Warga Sentil Pemerintah: “Perbaiki Jalannya Dulu”

26 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.