Senin, November 2, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Nasional

Menag Umumkan Tunjangan Profesi Guru Non PNS Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan

Juni Fitra Yenti
Sabtu, 06 September 2025 | 11:48
in Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Kementerian Agama (Kemenag) resmi menaikkan tunjangan profesi bagi guru Non-Pegawai Negeri Sipil (Non-PNS) dari sebelumnya Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam tausiyahnya kepada sekitar 7.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam acara Doa Bersama Seluruh ASN Indonesia yang digelar secara daring, Kamis (4/9).

“Nasib para guru sudah mulai banyak diperhatikan. Kami tambah kesejahteraan guru (Non-PNS), tadinya hanya Rp1,5 juta, sekarang menjadi Rp2 juta per bulan,” ujar Nasaruddin, dilansir dari laman resmi Kemenag.

Ia juga menekankan bahwa guru memiliki peran penting sebagai pelayan umat dan bangsa. “Saya seorang guru. Bapak saya juga guru. Saya sering mengatakan guru itu luar biasa,” tambahnya.

Menurut Menag, profesi guru maupun ASN secara umum harus dijalani dengan semangat pengabdian yang tinggi. “Profesi ASN adalah profesi yang sangat penting. Pelayan umat, pelayan warga bangsa. Itu suatu yang paling tinggi,” tegasnya.

Tahun ini, sebanyak 227.147 guru Non-PNS di bawah Kemenag menerima kenaikan tunjangan profesi. Selain peningkatan kesejahteraan, Kemenag juga fokus pada peningkatan kompetensi guru melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Lebih dari 102 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama kini tengah mengikuti PPG dalam jabatan. Total peserta PPG sepanjang tahun 2025 mencapai 206.411 guru, meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 29.933 orang atau mengalami lonjakan sebesar 700 persen.

“Ini adalah prioritas saya. Bahkan sebelumnya nyaris tidak ada pengangkatan atau sertifikasi. Sekarang kami tingkatkan secara signifikan,” ujar Menag.

PPG sendiri merupakan program penting yang tak hanya meningkatkan kompetensi guru, tetapi juga menjadi syarat utama untuk memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Komitmen Kemenag terhadap peningkatan kualitas dan kesejahteraan pendidik juga ditunjukkan dengan pengangkatan 52 ribu guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam tiga tahun terakhir. Hal ini membuka lebih banyak peluang karier dan perlindungan sosial bagi para tenaga pendidik yang selama ini berada di jalur honorer.

“Kementerian Agama terus berkomitmen menghadirkan langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru,” pungkas Nasaruddin.


Tags: Tunjangan Profesi Guru Non PNS
ShareTweetPin

Berita Terkait

Mahkamah Konstitusi Tidak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Putusan Mahkamah Agung: Surat Penyetaraan Ijazah SMA Wapres Gibran Tidak Sah

30 Oktober 2026
Pj Wali Kota Suprayitno Sampaikan Asta Cita Presiden Prabowo saat Pimpin Apel ASN Payakumbuh

Gaji PNS Diwacanakan Dibayar Lewat Kopdes Merah Putih, Ini Alasan Pemerintah

18 Oktober 2026
Prabowo Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB Gantikan Suharyanto

Prabowo Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB Gantikan Suharyanto

15 Oktober 2026
Jadi Tersangka Korupsi Dana Bencana, Adik dan Tenaga Ahli Kepala BNPB Ditahan KPK

Jadi Tersangka Korupsi Dana Bencana, Adik dan Tenaga Ahli Kepala BNPB Ditahan KPK

14 Oktober 2026
Kepala SDN 33 Rawang Bantah Ada Perundungan terhadap Siswi yang Meninggal di Padang

Mulai 2027, Siswa Tak Lagi Dijamin Naik Kelas, Mendikdasmen Siapkan Aturan Baru

8 Oktober 2026
Viral Rumah Dinas TNI Diduga Jadi Markas Judol

Viral Rumah Dinas TNI Diduga Jadi Markas Judol

8 Oktober 2026
Next Post
Rapat Paripurna DPR RI Sahkan RUU TNI Jadi Undang-Undang

Setelah Disorot Publik, Segini Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR Terbaru: Total Rp65,59 Juta

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

1 November 2026

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

30 Oktober 2026

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

29 Oktober 2026

Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Kampus, Dosen Poltekkes Padang Dirawat Intensif

Pasien BPJS Adukan Pelayanan RSUP M Djamil Padang ke Ombudsman, Soroti Keselamatan Pasien

27 Oktober 2026

Butuh Uang Bayar Kos, PSK di Tanah Datar Minta Carikan Pelanggan, Muncikarinya Ditangkap

Butuh Uang Bayar Kos, PSK di Tanah Datar Minta Carikan Pelanggan, Muncikarinya Ditangkap

1 November 2026

Hendak Mendahului Truk, Pemotor di Pasaman Barat Tewas Usai Tabrakan dengan Motor Lain

Hendak Mendahului Truk, Pemotor di Pasaman Barat Tewas Usai Tabrakan dengan Motor Lain

1 November 2026

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

27 Oktober 2026

Berita Terkini

Pemkab Dharmasraya Salurkan Bantuan Peremajaan Sawit Rakyat Rp13,4 Miliar untuk 3 Kelompok Tani

Pemkab Dharmasraya Salurkan Bantuan Peremajaan Sawit Rakyat Rp13,4 Miliar untuk 3 Kelompok Tani

2 November 2026

Perempuan Muda di Solok Hilang Tanpa Membawa Barang, Keluarga Minta Bantuan Masyarakat

Perempuan Muda di Solok Hilang Tanpa Membawa Barang, Keluarga Minta Bantuan Masyarakat

2 November 2026

Pemko Padang Wajibkan Bus AKDP Masuk Terminal Anak Air Mulai Hari Ini

Pemko Padang Wajibkan Bus AKDP Masuk Terminal Anak Air Mulai Hari Ini

2 November 2026

Antusiasme Mudik Tinggi, Lion Group Dominasi Penerbangan Tambahan ke Padang Jelang Lebaran

Kunjungan Turis Asing ke Sumbar Turun pada September 2026, Malaysia Masih Mendominasi

2 November 2026

Pemko Padang dan Korem 032/Wirabraja Perkuat Kolaborasi Penanganan dan Mitigasi Bencana

Pemko Padang dan Korem 032/Wirabraja Perkuat Kolaborasi Penanganan dan Mitigasi Bencana

2 November 2026

Lewat Jam Bertamu, Sepasang Mahasiswa di Padang Digerebek Warga dan Didenda 15 Sak Semen

Lewat Jam Bertamu, Sepasang Mahasiswa di Padang Digerebek Warga dan Didenda 15 Sak Semen

2 November 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.