Kabarminang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Barat (Sumbar) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumbar mulai memberlakukan pemindahan operasional bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) arah utara ke Terminal Tipe A Anak Air mulai hari ini, Senin (2/11/2026).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Yudi Indra Sani, mengatakan kebijakan tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi Terminal Anak Air sekaligus menghilangkan aktivitas terminal bayangan yang selama ini terjadi di sejumlah titik, yakni Simpang Tugu DPRD, kawasan Simpang Universitas Negeri Padang (UNP), dan Simpang Tabing.
Ia mengatakan pemindahan operasional bus AKDP tersebut terlaksana setelah adanya komitmen dari para pengusaha angkutan.
“Dengan adanya komitmen dari pengusaha bus AKDP ini diharapkan terminal dapat berfungsi secara optimal. Tidak ada lagi terminal bayangan yang selama ini terjadi di Simpang DPR, kemudian di sepanjang UNP, dan juga Simpang Tabing,” kata Yudi di Terminal Anak Air, Senin (2/11/2026).
Ia melanjutkan, untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan, pemerintah membentuk posko terpadu di sejumlah titik rawan. Pengawasan dilakukan dengan melibatkan Dishub Kota Padang, Dishub Provinsi Sumbar, dan BPTD Kelas II Sumbar melalui patroli bergerak secara berkala. Pengawasan tersebut juga ditujukan untuk mengantisipasi kendaraan ilegal dan angkutan sewa liar yang berpotensi memanfaatkan jalur di luar terminal.
“Untuk memastikan kondisi ini tidak dimanfaatkan oleh angkutan sewa liar, maka kita akan melakukan patroli di sepanjang jalur ini,” katanya.
Ia melanjutkan, sosialisasi kebijakan pemindahan operasional bus AKDP telah berjalan dengan baik. Ke depannya, pemerintah berencana memperluas sosialisasi dengan menggandeng UNP agar mahasiswa memanfaatkan Terminal Anak Air sebagai lokasi keberangkatan dan kedatangan bus AKDP.
“Kita berharap dengan berlakunya kebijakan ini bus AKDP arah utara dapat terpusat di Terminal Anak Air sehingga fungsi terminal berjalan optimal dan keberadaan terminal bayangan di sejumlah titik dapat dihilangkan,” katanya.
Kepala BPTD Kelas II Sumbar, Deddy Gusman, mengatakan pengawasan dilakukan melalui kolaborasi antarlembaga untuk memastikan bus AKDP mematuhi ketentuan dan masuk ke Terminal Anak Air.
“Dalam melakukan patroli pengawasan di sejumlah titik rawan, kita memang saling berkolaborasi antara BPTD, Dishub Kota Padang dan Provinsi Sumbar untuk memastikan bahwa kendaraan-kendaraan AKDP itu masuk ke dalam terminal,” katanya.
Ia melanjutkan, apabila ada yang melanggar, nanti dari pihak kepolisian maupun Satpol PP Kota Padang akan menindak tegas hal tersebut.


















