Kamis, April 16, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Holy Adib
Jumat, 22 Agustus 2025 15:57
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap empat operator ekskavator tambang emas ilegal di aliran Sungai Batang Pasaman Muara Mangkisek, Jorong Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Pasaman Barat, pada Rabu (20/8). Foto: Polda Sumbar

Polisi menangkap empat operator ekskavator tambang emas ilegal di aliran Sungai Batang Pasaman Muara Mangkisek, Jorong Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Pasaman Barat, pada Rabu (20/8). Foto: Polda Sumbar


Kabarminang — Polisi menangkap empat operator ekskavator tambang emas ilegal di aliran Sungai Batang Pasaman Muara Mangkisek, Jorong Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Pasaman Barat, pada Rabu (20/8).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol. Andri Kurniawan, mengatakan bahwa razia itu dipimpin oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar dan dilakukan bersama dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat. Dalam razia itu, pihaknya menemukan dua ekskavator yang dikendalikan oleh empat orang secara bergantian untuk menambang emas secara ilegal.

“Dua operator ditahan di Mapolda Sumbar, sedangkan dua operator lainnya ditahan di Mapolres Pasaman Barat,” ujar Andri kepada Kabarminang.com pada Jumat (22/8).

Andri menjelaskan bahwa satu laporan polisi dengan dua tersangka dan barang bukti alat berat ditangani Ditreskrimsus, satu laporan polisi dengan dua tersangka dan barang bukti alat berat ditangani Satreskrim Polres Pasaman Barat. Andri menyebut bahwa pihaknya menjerat keempat tersangka itu dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Perihal ekskavator, Andri mengatakan bahwa kedua ekskavator itu masih berada di pinggir Sungai Batang Pasaman Muara Mangkisek. Pihaknya tidak bisa membawa kedua alat berat itu karena rusak.

“Kedua alat berat itu diupayakan untuk diperbaiki, kemudian akan di-rolling ke kantor polisi terdekat,” ucap Andri.

Dalam razia tersebut, kata Andri, pihaknya hanya menemukan empat operator ekskavator itu di lokasi. Selain itu, di sana pihaknya menemukan boks penyaring serbuk emas dan tenda tempat penambang beristirahat. Pihaknya kemudian membakar boks dan tenda tersebut agar tidak bisa digunakan lagi.

 

 


Tags: Pasaman BaratPolres Pasaman BaratRazia tambang emas di Tambang emas di Pasaman BaratTambang emas di Pasaman Barat

Berita Terkait

Polisi Segel 8 Rumah Diduga Bandar Narkoba Usai Amuk Massa

Polisi Segel 8 Rumah Diduga Bandar Narkoba Usai Amuk Massa

16 April 2026
Pria di Limapuluh Kota Ditangkap karena Curi 4 Mesin Jahit Listrik di Kantor Jorong

Pria di Limapuluh Kota Ditangkap karena Curi 4 Mesin Jahit Listrik di Kantor Jorong

16 April 2026
BREAKING NEWS: Kejaksaan Agung Tangkap Ketua Ombudsman RI

BREAKING NEWS: Kejaksaan Agung Tangkap Ketua Ombudsman RI

16 April 2026
Seorang Siswi SMP di Solok Selatan Dibacok Orang Tak Dikenal di Kebun Teh

Hampir Seminggu Setelah Kejadian, Pembacok Siswi SMP di Solok Selatan Belum Diketahui

16 April 2026
Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan Ditangkap, 16 Paket Sabu-Sabu Disita

Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan Ditangkap, 16 Paket Sabu-Sabu Disita

16 April 2026
Curi Ponsel Pemilik Gudang Barang Bekas di Padang, Ibu Rumah Tangga Ditangkap

Curi Ponsel Pemilik Gudang Barang Bekas di Padang, Ibu Rumah Tangga Ditangkap

16 April 2026
Next Post
Wali Kota Padang Buka Kejurprov Shokaido Sumbar ke-3 Tahun 2025

Wali Kota Padang Buka Kejurprov Shokaido Sumbar ke-3 Tahun 2025

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tiba di RS Bhayangkara Padang, Ayah dan Abang Mahasiswa yang Gantung Diri Menangis

Tiba di RS Bhayangkara Padang, Ayah dan Abang Mahasiswa yang Gantung Diri Menangis

11 April 2026

Tulisan Diduga Pesan Terakhir Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Ditemukan Tewas di Kosan

Tulisan Diduga Pesan Terakhir Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Ditemukan Tewas di Kosan

11 April 2026

BEM Kritik Sumbangan Dana Wakaf Unand, Kampus Beri Penjelasan

UniRank Rilis 20 Universitas Terbaik Indonesia 2026, Ini Posisi UNAND dan UNP

13 April 2026

Pemilik Kos Ungkap Detik-Detik Penemuan Mahasiswa Tewas di Kamar Kos di Padang

Pemilik Kos Ungkap Detik-Detik Penemuan Mahasiswa Tewas di Kamar Kos di Padang

11 April 2026

Polisi Pastikan Mahasiswa PNP yang Tewas di Kosan di Padang Bukan Korban Pembunuhan

Polisi Pastikan Mahasiswa PNP yang Tewas di Kosan di Padang Bukan Korban Pembunuhan

12 April 2026

Bukan Orang Dharmasraya, Mahasiswa yang Gantung Diri di Padang Warga Solok Selatan

Ini Jurusan Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Tewas Gantung Diri di Kosan

11 April 2026

Bukan Orang Dharmasraya, Mahasiswa yang Gantung Diri di Padang Warga Solok Selatan

Bukan Orang Dharmasraya, Mahasiswa yang Gantung Diri di Padang Warga Solok Selatan

11 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.