Sabtu, April 25, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Holy Adib
Jumat, 22 Agustus 2025 15:57
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap empat operator ekskavator tambang emas ilegal di aliran Sungai Batang Pasaman Muara Mangkisek, Jorong Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Pasaman Barat, pada Rabu (20/8). Foto: Polda Sumbar

Polisi menangkap empat operator ekskavator tambang emas ilegal di aliran Sungai Batang Pasaman Muara Mangkisek, Jorong Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Pasaman Barat, pada Rabu (20/8). Foto: Polda Sumbar


Kabarminang — Polisi menangkap empat operator ekskavator tambang emas ilegal di aliran Sungai Batang Pasaman Muara Mangkisek, Jorong Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Pasaman Barat, pada Rabu (20/8).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol. Andri Kurniawan, mengatakan bahwa razia itu dipimpin oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar dan dilakukan bersama dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat. Dalam razia itu, pihaknya menemukan dua ekskavator yang dikendalikan oleh empat orang secara bergantian untuk menambang emas secara ilegal.

“Dua operator ditahan di Mapolda Sumbar, sedangkan dua operator lainnya ditahan di Mapolres Pasaman Barat,” ujar Andri kepada Kabarminang.com pada Jumat (22/8).

Andri menjelaskan bahwa satu laporan polisi dengan dua tersangka dan barang bukti alat berat ditangani Ditreskrimsus, satu laporan polisi dengan dua tersangka dan barang bukti alat berat ditangani Satreskrim Polres Pasaman Barat. Andri menyebut bahwa pihaknya menjerat keempat tersangka itu dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Perihal ekskavator, Andri mengatakan bahwa kedua ekskavator itu masih berada di pinggir Sungai Batang Pasaman Muara Mangkisek. Pihaknya tidak bisa membawa kedua alat berat itu karena rusak.

“Kedua alat berat itu diupayakan untuk diperbaiki, kemudian akan di-rolling ke kantor polisi terdekat,” ucap Andri.

Dalam razia tersebut, kata Andri, pihaknya hanya menemukan empat operator ekskavator itu di lokasi. Selain itu, di sana pihaknya menemukan boks penyaring serbuk emas dan tenda tempat penambang beristirahat. Pihaknya kemudian membakar boks dan tenda tersebut agar tidak bisa digunakan lagi.

 

 


Tags: Pasaman BaratPolres Pasaman BaratRazia tambang emas di Tambang emas di Pasaman BaratTambang emas di Pasaman Barat

Berita Terkait

Pria di Pesisir Selatan Aniaya Istri yang Sedang Siaran Langsung Facebook

Pria di Pesisir Selatan Aniaya Istri yang Sedang Siaran Langsung Facebook

25 April 2026
Beli 10 Gram Sabu-Sabu di Padang Panjang, Pengedar Ditangkap di Pariaman

Beli 10 Gram Sabu-Sabu di Padang Panjang, Pengedar Ditangkap di Pariaman

24 April 2026
Dua Polisi Tersangka Pemerkosaan Remaja Dipecat, Seragam Dicopot Diganti Baju Tahanan

Dua Polisi Tersangka Pemerkosaan Remaja Dipecat, Seragam Dicopot Diganti Baju Tahanan

24 April 2026
Viral! Perempuan di Pesisir Selatan Diduga jadi Korban KDRT Saat Siaran Langsung Facebook

Polisi Tangkap Pria di Pesisir Selatan Pelaku KDRT yang Terekam Saat Siaran Langsung Facebook

24 April 2026
Misteri Kematian Pensiunan Guru di Limapuluh Kota Belum Terungkap, 24 Saksi Diperiksa

Hampir 5 Bulan, Pembunuhan Pensiunan Guru di Limapuluh Kota Belum Terungkap

24 April 2026
Polisi Kejar Otak Penyelundupan 8 Kg Sabu-Sabu di Bandara Internasional Minangkabau

Polisi Kejar Otak Penyelundupan 8 Kg Sabu-Sabu di Bandara Internasional Minangkabau

23 April 2026
Next Post
Wali Kota Padang Buka Kejurprov Shokaido Sumbar ke-3 Tahun 2025

Wali Kota Padang Buka Kejurprov Shokaido Sumbar ke-3 Tahun 2025

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

17 April 2026

Anggota Suku Anak Dalam Keroyok Pria Tua di Dharmasraya

Anggota Suku Anak Dalam Keroyok Pria Tua di Dharmasraya

23 April 2026

Enam Saksi Diperiksa, Polisi Dalami Kasus Tewasnya Pemburu Babi di Padang Pariaman

Akui Lalai, Petani 62 Tahun Jadi Tersangka Tewasnya Pemburu Babi di Padang Pariaman

18 April 2026

Tersangka Penembak Peburu Babi di Padang Pariaman Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Penembak Peburu Babi di Padang Pariaman Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

21 April 2026

Berteduh di Tengah Sawah, Tiga Warga Disambar Petir di Agam, Satu Tewas

Berteduh di Tengah Sawah, Tiga Warga Disambar Petir di Agam, Satu Tewas

22 April 2026

Siswi SMP di Padang Pariaman Disetubuhi Dua Kerabatnya, Korban Melahirkan

Siswi SMP di Padang Pariaman Disetubuhi Dua Kerabatnya, Korban Melahirkan

20 April 2026

Innalillahi, Mahasiswi UNP Tewas Kecelakaan di Jalan Agam–Pasaman Barat

Innalillahi, Mahasiswi UNP Tewas Kecelakaan di Jalan Agam–Pasaman Barat

21 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.