Kamis, Juni 4, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Empat Warga Sijunjung Tertangkap Tangan Berjudi di Dharmasraya

Holy Adib
Jumat, 8 Agustus 2025 18:27
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap empat orang yang sedang bermain judi online menggunakan aplikasi Ludo King di Ampera Mak Anjang Uniang, Jorong Sungai Salak, Nagari Sungai Duo, Kecamatan Sitiung, Dharmasraya, Kamis (7/8) sekitar pukul 17.42 WIB. Foto: Polsek Sitiung I Koto Agung

Polisi menangkap empat orang yang sedang bermain judi online menggunakan aplikasi Ludo King di Ampera Mak Anjang Uniang, Jorong Sungai Salak, Nagari Sungai Duo, Kecamatan Sitiung, Dharmasraya, Kamis (7/8) sekitar pukul 17.42 WIB. Foto: Polsek Sitiung I Koto Agung


Kabarminang – Polisi menangkap empat orang yang sedang bermain judi di Ampera Mak Anjang Uniang, Jorong Sungai Salak, Nagari Sungai Duo, Kecamatan Sitiung, Dharmasraya, Kamis (7/8) sekitar pukul 17.42 WIB.

Informasi itu disampaikan oleh Kapolsek Sitiung I Koto Agung, AKP Sutrisman, kepada Kabarminang.com pada Jumat (8/8). Ia menyebut bahwa keempatnya berinisial AS (43), IN (40), PS (28), dan RR (23), warga Nagari Kunangan Parik Rantang, Kecamatan Kamang Baru, Sijunjung.

Pihaknya menangkap keempat orang itu saat bermain ludo di aplikasi Ludo King di sebuah ponsel. Meskipun dalam aplikasi itu tidak ada taruhan uang atau koin, kata Sutrisman, keempat orang itu berjudi menggunakan uang tunai sebagai taruhan.

“Uang tunai yang kami sita dari mereka sebanyak Rp20 ribu. Mereka baru mulai main,” ucap Sutrisman.

Sutrisman mengatakan bahwa pihaknya mengetahui keempat orang itu bermain judi berdasarkan laporan warga. Warga, katanya, menginformasikan kepada polisi bahwa keempat orang tersebut sudah dua bulan main ludo bertaruh uang tunai di warung itu.

“Keempatnya merupakan tukang tagih kredit. Mereka bermain judi di warung itu ketika beristirahat bekerja,” tutur Sutrisman.

Pihaknya sudah menetapkan keempatnya sebagai tersangka pejudi dan membawanya ke Kantor Polsek setempat. Pihaknya menjerat keempatnya dengan Pasal 303 KUHP juncto 303 BIS KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

Sutrisman menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak berjudi, baik judi konvensional maupun judi daring (online), karena melanggar hukum dan dapat merugikan diri sendiri serta keluarga.


Tags: DharmasrayaJudi di DharmasrayaJudi ludo di DharmasrayaJudi online di DharmasrayaSijunjungWarga Sijunjung berjudi di Dharmasraya

Berita Terkait

Tangkap Bandar Narkoba di Pesisir Selatan, Polisi Sita 100 Gram Sabu-Sabu

Tangkap Bandar Narkoba di Pesisir Selatan, Polisi Sita 100 Gram Sabu-Sabu

4 Juni 2026
Pelajar Perempuan di Agam Dijambret Saat Berkendara, Pelaku Dikejar hingga Tertangkap

Pelajar Perempuan di Agam Dijambret Saat Berkendara, Pelaku Dikejar hingga Tertangkap

4 Juni 2026
Pria di Pasaman Barat Curi Rp30 Juta, Pakai untuk Judi, Beli Motor, Tidur dengan Perempuan

Pria di Pasaman Barat Curi Rp30 Juta, Pakai untuk Judi, Beli Motor, Tidur dengan Perempuan

4 Juni 2026
Pencuri Motor di Tanah Datar Ditangkap karena Diberi Tahu Maling Motor di Bukittinggi

Pencuri Motor di Tanah Datar Ditangkap karena Diberi Tahu Maling Motor di Bukittinggi

4 Juni 2026
Polisi Kejar Terduga Pembobol Rumah di Pasaman Barat, Pelaku Sempat Kabur dari Bus

Polisi Kejar Terduga Pembobol Rumah di Pasaman Barat, Pelaku Sempat Kabur dari Bus

4 Juni 2026
Curi 2 Ponsel dan Rp3 Juta Uang Tunai, Pria di Pasaman Barat Terancam 7 Tahun Bui

Curi 2 Ponsel dan Rp3 Juta Uang Tunai, Pria di Pasaman Barat Terancam 7 Tahun Bui

4 Juni 2026
Next Post
Razia Tambang Emas ilegal di Solok Selatan, Polisi Tak Temukan Pelaku

Razia Tambang Emas ilegal di Solok Selatan, Polisi Tak Temukan Pelaku

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

31 Mei 2026

Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Sawit Agam

Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Sawit Agam

4 Juni 2026

Pesawat Militer Angkatan Laut AS Terdeteksi Terbang di Pantai Padang

Pesawat Militer Angkatan Laut AS Terdeteksi Terbang di Pantai Padang

2 Juni 2026

Truk Tabrak Truk Parkir di Tanah Datar, Diduga Sopir Mengantuk

Truk Tabrak Truk Parkir di Tanah Datar, Diduga Sopir Mengantuk

3 Juni 2026

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

30 Mei 2026

Sebuah Minibus Rebah Kuda di Tol Padang-Sicincin, Korban Dua Orang

Sebuah Minibus Rebah Kuda di Tol Padang-Sicincin, Korban Dua Orang

29 Mei 2026

Profil Kevin Gusnadi, Pemuda Asal Padang yang Jadi Pacar Baru Ayu Ting Ting

Profil Kevin Gusnadi, Pemuda Asal Padang yang Jadi Pacar Baru Ayu Ting Ting

30 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.