Selasa, Juli 29, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bawa Klewang 180 Cm, Remaja Hendak Tawuran di Solok Diamankan Polisi

Hari Saputra
Senin, 28 Juli 2025 17:48
in Hukum & Kriminal
Polisi mengamankan empat remaja di Kota Solok yang diduga hendak melakukan tawuran pada Minggu (27/7) dini hari. Foto: Polres Solok Kota

Polisi mengamankan empat remaja di Kota Solok yang diduga hendak melakukan tawuran pada Minggu (27/7) dini hari. Foto: Polres Solok Kota


Kabarminang — Polisi mengamankan empat remaja di Kota Solok yang diduga hendak melakukan tawuran pada Minggu (27/7) dini hari. Kepala Satuan Samapta Polres Solok Kota, Iptu Suryadi, menyampaikan bahwa pihaknya mengamankan empat remaja itu setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa ada sejumlah remaja yang hendak tawuran.

Untuk menanggapi laporan tersebut, pihaknya bergerak cepat ke lokasi yang diinformasikan dan mengamankan empat remaja. Ia menyebut bahwa keempatnya berusia 15—17 tahun.

“Saat kami amankan, salah satu remaja tersebut membawa senjata tajam jenis klewang dengan panjang sekitar 180 cm. Mereka dibawa ke Kantor Polres Solok Kota untuk diperiksa,” ucapnya pada Senin (28/7).

Sementara itu, Kepala Polres Solok Kota, AKBP Mas’ud Ahmad, mengatakan bahwa remaja yang membawa klewang itu dilanjutkan ke proses hukum tahap penyidikan. Ia menginformasikan bahwa remaja itu berinisial AR (17), warga Jalan Pandan Ujung PPA, Kota Solok.

“Dia tidak sekolah lagi atau putus sekolah,” ujarnya.

Pihaknya menjerat AR dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951, yaitu tindak pidana tanpa hak menguasai, membawa, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan senjata, penikam atau senjata penusuk. Perihal ancaman hukumanya, kata Ahmad, hal itu bergantung pada penyidik.

Ia mengimbau kepada masyarakat Kota Solok, terutama orang tua, untuk mangawasi anak-anak agar tidak terlibat tawuran.

“Kami sangat serius menindaklanjuti pelaku-pelaku yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. Berdasarkan perintah Bapak Kapolda Sumbar, Sumbar zero tawuran dan zero balap liar,” tuturnya.


Tags: Kenakalan remaja SoloksolokTawuran Solok

Berita Terkait

Rumah Doa Umat Kristen Dirusak, LBH Padang Minta Negara Tak Biarkan Praktik Intoleransi

Rumah Doa Umat Kristen Dirusak, LBH Padang Minta Negara Tak Biarkan Praktik Intoleransi

28 Juli 2025
Tertangkap Tangan Mencuri Ban Mobil, Tukang Parkir di Padang Panjang Diamankan Polisi

Tertangkap Tangan Mencuri Ban Mobil, Tukang Parkir di Padang Panjang Diamankan Polisi

28 Juli 2025
20 Penambang Emas Ilegal di Solok Selatan Kabur Saat Dirazia

20 Penambang Emas Ilegal di Solok Selatan Kabur Saat Dirazia

27 Juli 2025
Warga Dharmasraya Tangkap Ninja Sawit Sedang Panen Kebun Orang Lain

Warga Dharmasraya Tangkap Ninja Sawit Sedang Panen Kebun Orang Lain

25 Juli 2025
Tangkap Pengedar di Payakumbuh, Polisi Sita 150 Gram Sabu-Sabu

Tangkap Pengedar di Payakumbuh, Polisi Sita 150 Gram Sabu-Sabu

25 Juli 2025
Siswa MTsN di Padang Dibacok Sepulang Sekolah, Menderita 32 Jahitan

Siswa MTsN di Padang Dibacok Sepulang Sekolah, Menderita 32 Jahitan

25 Juli 2025
Next Post
Rumah Doa Umat Kristen Dirusak, LBH Padang Minta Negara Tak Biarkan Praktik Intoleransi

Rumah Doa Umat Kristen Dirusak, LBH Padang Minta Negara Tak Biarkan Praktik Intoleransi

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

29 Juli 2025

Pertama di Dharmasraya, Bank Nagari Resmikan Agen Nagari Link “Bewe”

Pertama di Dharmasraya, Bank Nagari Resmikan Agen Nagari Link “Bewe”

24 Juli 2025

Aktivitas Penambangannya Diprotes, PT Tigo Padusi Nusantara Dinyatakan Berizin

Perusahaan Galian C di Koto Rawang Pesisir Selatan Didemo, Dinas ESDM: Izinnya Lengkap

23 Juli 2025

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

19 Juli 2025

Lagi Jualan, Pedagang Asal Sumbar Tewas Ditembak KKB di Papua

Tewas Ditembak KKB Papua saat Jualan, Jenazah Perantau Dipulangkan ke Sumbar

26 Juli 2025

15 Orang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Donasi Gempa Pasaman

Terkait Dugaan Pungli di Bapenda Sumbar, Begini Kata Inspektorat 

15 Juni 2025

Tangis Suami Iringi Pemakaman Putri Novia, Korban Tewas Kecelakaan Jalintim Asal Padang Pariaman

Tangis Suami Iringi Pemakaman Putri Novia, Korban Tewas Kecelakaan Jalintim Asal Padang Pariaman

22 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.