Sabtu, Juli 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

4 Perusahaan Sawit Disegel dan 1 Pabrik Stop Operasional Gara-Gara Karhutla

Redaksi
Sabtu, 26 Juli 2025 14:52
in Peristiwa
Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengambil langkah tegas dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meluas di Provinsi Riau.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengambil langkah tegas dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meluas di Provinsi Riau.


Kabarminang – Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melalui Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum) mengambil langkah tegas dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meluas di Provinsi Riau.

Hasil pengawasan dari Januari hingga Juli 2025 mendeteksi sejumlah titik panas (hotspot) di area konsesi enam perusahaan. Temuan tersebut ditindaklanjuti dengan penyegelan, penghentian kegiatan, dan proses penegakan hukum.

“Setiap pemegang izin wajib memastikan lahannya tidak terbakar. Tidak ada alasan pembiaran, karena mitigasi adalah kewajiban yang melekat pada setiap konsesi. Siapa pun yang terbukti lalai atau sengaja membakar lahan akan berhadapan dengan proses hukum yang tegas dan transparan,” tegas Deputi Bidang Gakkum, Irjen Pol. Rizal Irawan, dalam keterangan pers, Jumat (25/7), dilansir Media Center Riau.

Empat Perusahaan Disegel

Empat perusahaan pemegang izin konsesi kebun sawit dan PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan) disegel akibat ditemukannya hotspot, yaitu:

  1. PT Adei Crumb Rubber – ditemukan 5 hotspot (tingkat kepercayaan sedang).
  2. PT Multi Gambut Industri – ditemukan 5 hotspot (tingkat kepercayaan sedang).
  3. PT Tunggal Mitra Plantation – ditemukan 2 hotspot (tingkat kepercayaan sedang).
  4. PT Sumatera Riang Lestari – ditemukan 13 hotspot (tingkat kepercayaan sedang).

Selain itu, PT Jatim Jaya Perkasa, pengelola pabrik kelapa sawit, juga terpantau memiliki 1 hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi. Hasil verifikasi lapangan menemukan cerobong pabrik ini mengeluarkan emisi berbahaya yang mencemari udara di sekitar Kabupaten Rokan Hilir.

Sebagai langkah pengamanan, KLH/BPLH menghentikan seluruh operasional pabrik tersebut.

Penegakan Hukum dan Sanksi Tegas

Dari enam perusahaan yang diawasi, empat lokasi konsesi kebun sawit dan PBPH akan diberikan sanksi administratif dan penyegelan. Sementara satu pabrik sawit dikenakan sanksi administratif serta penghentian kegiatan operasional.

Deputi Gakkum memastikan, proses pengawasan masih berlangsung. Bukti tambahan terus dikumpulkan untuk menjerat para pelaku dengan instrumen hukum yang tersedia, baik pidana, perdata, maupun administratif.

“Kami tidak akan mentolerir kebakaran lahan oleh korporasi. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas agar korporasi tidak abai terhadap tanggung jawabnya,” tegas Rizal Irawan.

KLH/BPLH mengingatkan seluruh pelaku usaha untuk memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan karhutla. Upaya mitigasi seperti pembangunan sekat kanal, penyediaan embung air, serta patroli terpadu harus ditingkatkan.

“Mitigasi adalah kewajiban melekat. Jangan sampai kebakaran kembali terjadi,” pungkas Rizal.


Tags: Kebakaran Hutan RiauRiau

Berita Terkait

Rumah Terbakar di Dekat Kantor Samsat Padang, Dua Penghuni Mengungsi

Rumah Terbakar di Dekat Kantor Samsat Padang, Dua Penghuni Mengungsi

18 Juli 2026
Dump Truck Tabrakan dengan Truk Boks Ekspedisi di Dharmasraya, Banyak Paket Tercecer di Jalan

Dump Truck Tabrakan dengan Truk Boks Ekspedisi di Dharmasraya, Banyak Paket Tercecer di Jalan

18 Juli 2026
Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

18 Juli 2026
Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Kepulauan Mentawai

Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Pasaman Barat, Akibat Aktivitas Sesar Mentawai

18 Juli 2026
Pria Asal Solok Selatan Bunuh Pacarnya di Dharmasraya karena Ucapan Kasar sang Kekasih

Pria Asal Solok Selatan Bunuh Pacarnya di Dharmasraya karena Ucapan Kasar sang Kekasih

17 Juli 2026
Angin Kencang Rusak 6 Rumah dan Atap Toilet Masjid di Pasaman, Satu Warga Mengungsi

Angin Kencang Rusak 6 Rumah dan Atap Toilet Masjid di Pasaman, Satu Warga Mengungsi

17 Juli 2026
Next Post
Festival Literasi III di Padang Panjang: Wako Hendri Arnis Serahkan Hadiah kepada Para Juara

Festival Literasi III di Padang Panjang: Wako Hendri Arnis Serahkan Hadiah kepada Para Juara

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

14 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.