Selasa, September 1, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

4 Perusahaan Sawit Disegel dan 1 Pabrik Stop Operasional Gara-Gara Karhutla

Redaksi
Sabtu, 26 Juli 2025 14:52
in Peristiwa
Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengambil langkah tegas dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meluas di Provinsi Riau.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengambil langkah tegas dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meluas di Provinsi Riau.


Kabarminang – Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melalui Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum) mengambil langkah tegas dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meluas di Provinsi Riau.

Hasil pengawasan dari Januari hingga Juli 2025 mendeteksi sejumlah titik panas (hotspot) di area konsesi enam perusahaan. Temuan tersebut ditindaklanjuti dengan penyegelan, penghentian kegiatan, dan proses penegakan hukum.

“Setiap pemegang izin wajib memastikan lahannya tidak terbakar. Tidak ada alasan pembiaran, karena mitigasi adalah kewajiban yang melekat pada setiap konsesi. Siapa pun yang terbukti lalai atau sengaja membakar lahan akan berhadapan dengan proses hukum yang tegas dan transparan,” tegas Deputi Bidang Gakkum, Irjen Pol. Rizal Irawan, dalam keterangan pers, Jumat (25/7), dilansir Media Center Riau.

Empat Perusahaan Disegel

Empat perusahaan pemegang izin konsesi kebun sawit dan PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan) disegel akibat ditemukannya hotspot, yaitu:

  1. PT Adei Crumb Rubber – ditemukan 5 hotspot (tingkat kepercayaan sedang).
  2. PT Multi Gambut Industri – ditemukan 5 hotspot (tingkat kepercayaan sedang).
  3. PT Tunggal Mitra Plantation – ditemukan 2 hotspot (tingkat kepercayaan sedang).
  4. PT Sumatera Riang Lestari – ditemukan 13 hotspot (tingkat kepercayaan sedang).

Selain itu, PT Jatim Jaya Perkasa, pengelola pabrik kelapa sawit, juga terpantau memiliki 1 hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi. Hasil verifikasi lapangan menemukan cerobong pabrik ini mengeluarkan emisi berbahaya yang mencemari udara di sekitar Kabupaten Rokan Hilir.

Sebagai langkah pengamanan, KLH/BPLH menghentikan seluruh operasional pabrik tersebut.

Penegakan Hukum dan Sanksi Tegas

Dari enam perusahaan yang diawasi, empat lokasi konsesi kebun sawit dan PBPH akan diberikan sanksi administratif dan penyegelan. Sementara satu pabrik sawit dikenakan sanksi administratif serta penghentian kegiatan operasional.

Deputi Gakkum memastikan, proses pengawasan masih berlangsung. Bukti tambahan terus dikumpulkan untuk menjerat para pelaku dengan instrumen hukum yang tersedia, baik pidana, perdata, maupun administratif.

“Kami tidak akan mentolerir kebakaran lahan oleh korporasi. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas agar korporasi tidak abai terhadap tanggung jawabnya,” tegas Rizal Irawan.

KLH/BPLH mengingatkan seluruh pelaku usaha untuk memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan karhutla. Upaya mitigasi seperti pembangunan sekat kanal, penyediaan embung air, serta patroli terpadu harus ditingkatkan.

“Mitigasi adalah kewajiban melekat. Jangan sampai kebakaran kembali terjadi,” pungkas Rizal.


Tags: Kebakaran Hutan RiauRiau

Berita Terkait

Video: Penemuan Mayat di Kebun Sawit di Solok Selatan

Video: Penemuan Mayat di Kebun Sawit di Solok Selatan

1 September 2026
Dua Rumah di Padang Terbakar Malam Hari, Kerugian Ditaksir Rp800 Juta

Dua Rumah di Padang Terbakar Malam Hari, Kerugian Ditaksir Rp800 Juta

31 Agustus 2026
Warga Solok Tewas Tersengat Listrik Saat Tarik Kabel Internet

Warga Solok Tewas Tersengat Listrik Saat Tarik Kabel Internet

31 Agustus 2026
Wanita di Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas Tergantung di Warungnya, Korban Terlilit Utang Rentenir

Wanita di Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas Tergantung di Warungnya, Korban Terlilit Utang Rentenir

31 Agustus 2026
Daihatsu Feroza Tabrak Minibus Terparkir di Tanah Datar

Daihatsu Feroza Tabrak Minibus Terparkir di Tanah Datar

31 Agustus 2026
2 Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi, Mobil Ringsek

2 Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi, Mobil Ringsek

31 Agustus 2026
Next Post
Festival Literasi III di Padang Panjang: Wako Hendri Arnis Serahkan Hadiah kepada Para Juara

Festival Literasi III di Padang Panjang: Wako Hendri Arnis Serahkan Hadiah kepada Para Juara

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

26 Agustus 2026

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

29 Agustus 2026

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

24 Agustus 2026

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

30 Agustus 2026

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

27 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.