Rabu, Juli 30, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Langgar Aturan, Lapak PKL di Padang Diangkut Petugas

Redaksi
Senin, 7 Juli 2025 17:23
in Kabar Sumbar
Petugas menertibkan sejumlah lapak di kawasan Pantai Padang. (foto: Satpol PP Kota Padang).

Petugas menertibkan sejumlah lapak di kawasan Pantai Padang. (foto: Satpol PP Kota Padang).


Kabarminang.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali bertindak tegas terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar aturan berjualan di fasilitas umum.

Dalam dua hari berturut-turut, puluhan lapak PKL di kawasan bibir Pantai Padang dan sejumlah titik di wilayah Padang Timur ditertibkan karena menempati badan jalan dan trotoar.

Penertiban pertama dilakukan pada Minggu (6/7/2025) pagi di sepanjang Jalan Samudera, kawasan bibir Pantai Padang. Petugas menertibkan kursi-kursi plastik milik pedagang yang membandel berjualan di luar jam yang diizinkan, bahkan sebagian menempatkan dagangan di atas trotoar dan badan jalan.

Kasi Operasi, Eka Putra Irwandi, menyampaikan bahwa pedagang di kawasan tersebut sebelumnya diberikan izin berjualan mulai pukul 16.00 WIB. Namun, sejumlah pedagang tetap nekat berjualan sejak pagi hari, melanggar aturan yang telah disosialisasikan.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat terkait aktivitas pedagang yang tidak sesuai aturan. Maka kami langsung turun dan melakukan penertiban,” ujar Eka Irwandi.

“Jika sudah ada kebijakan dari pemerintah, seharusnya dipatuhi. Kita harus sama-sama menjaga ketentraman, ketertiban umum, serta kebersihan kawasan pantai,” tambahnya.

Lapak-lapak yang disita diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk didata dan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada hari ini, Senin (7/7/2025) penertiban dilanjutkan ke wilayah Padang Timur menyisir kawasan Jalan Tarandam, Jalan Aru, dan Jalan Sawahan. Dalam operasi tersebut, petugas mengangkut sejumlah meja, kursi, dan tenda yang dipasang di atas trotoar serta lima unit sepeda listrik yang dimodifikasi untuk berjualan kopi.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Kota PadangPantai PadangPenertiban PKL di PadangSatpol PP Kota Padang

Berita Terkait

Jalan Tol Padang-Sicincin Kembali Ditutup

Mulai Hari Ini Tol Pertama di Sumbar, Padang-Sicincin Resmi Berbayar, Tarif Mulai Rp50.500

30 Juli 2025
Pembangunan RSUD Tipe D Padang Pariaman Dimulai, Masyarakat Serahkan Tanah Seluas 1,8 Hektare

Pembangunan RSUD Tipe D Padang Pariaman Dimulai, Masyarakat Serahkan Tanah Seluas 1,8 Hektare

30 Juli 2025
Akses Kesehatan Lebih Merata, Pemkab Padang Pariaman Bangun RSUD di Sungai Limau

Akses Kesehatan Lebih Merata, Pemkab Padang Pariaman Bangun RSUD di Sungai Limau

30 Juli 2025
Padang Dekati Status Kota Metropolitan, Penduduk Tembus 954.565 Jiwa pada 2025

Padang Dekati Status Kota Metropolitan, Penduduk Tembus 954.565 Jiwa pada 2025

30 Juli 2025
Sepanjang 2025, 66 Kasus Karhutla Terjadi di Sumbar, 85 Persen di Lahan Non-Kawasan Hutan

Karhutla Mereda, Operasi Modifikasi Cuaca di Sumbar Diperpanjang

30 Juli 2025
Wawako Pariaman Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Naras Hilir

Wawako Pariaman Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Naras Hilir

30 Juli 2025
Next Post
Pemko Pariaman Gelar Aksi Bersih Pantai Gandoriah Usai Puncak Hoyak Tabuik 2025

Pemko Pariaman Gelar Aksi Bersih Pantai Gandoriah Usai Puncak Hoyak Tabuik 2025

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

29 Juli 2025

DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

29 Juli 2025

Pertama di Dharmasraya, Bank Nagari Resmikan Agen Nagari Link “Bewe”

Pertama di Dharmasraya, Bank Nagari Resmikan Agen Nagari Link “Bewe”

24 Juli 2025

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

19 Juli 2025

Lagi Jualan, Pedagang Asal Sumbar Tewas Ditembak KKB di Papua

Tewas Ditembak KKB Papua saat Jualan, Jenazah Perantau Dipulangkan ke Sumbar

26 Juli 2025

BPK Temukan Kerugian Negara pada Proyek Jalan Pulau Mainan Rp3,35 Miliar di Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Negara pada Proyek Jalan Pulau Mainan Rp3,35 Miliar di Dharmasraya

29 Juli 2025

15 Orang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Donasi Gempa Pasaman

Terkait Dugaan Pungli di Bapenda Sumbar, Begini Kata Inspektorat 

15 Juni 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.