Sabtu, Juni 28, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Mantan Pegawai BRI di Padang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif

Dharma Harisa
Jumat, 27 Juni 2025 16:00
in Hukum & Kriminal
Kejari Padang mengadakan konferensi pers tentang dugaan korupsi dana KUR BRI, Kamis (17/4). Foto: IST

Kejari Padang mengadakan konferensi pers tentang dugaan korupsi dana KUR BRI, Kamis (17/4). Foto: IST


Kabarminang — Dhany Kurnia, mantan mantri kredit PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Simpang Haru, Padang, harus duduk di kursi pesakitan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) pada Pengadilan Negeri Padang dalam agenda eksepsi Kamis (26/6). Ia didakwa melakukan korupsi dengan modus kredit fiktif.

Dalam dakwaan jaksa penuntut umum, Dhany diduga bekerja sama dengan seorang calo bernama Uci Arifani. Keduanya disebut memproses sejumlah pengajuan kredit mikro menggunakan data dan dokumen palsu, termasuk KTP, kartu keluarga, surat izin usaha, bahkan agunan tambahan yang tidak sesuai dengan fakta.

“Terdakwa bersama Uci Arifani memanipulasi proses pengajuan kredit mikro dengan membuat seolah-olah calon debitur memiliki usaha dan persyaratan yang layak, padahal fiktif. Data tersebut kemudian dimasukkan oleh terdakwa ke dalam sistem BRI melalui aplikasi BRISPOT untuk mendapatkan persetujuan kredit,” kata jaksa dalam surat dakwaan, seperti dikutip pada laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Padang.

Dalam surat dakwaan itu dijelaskan bahwa praktik tersebut berlangsung sepanjang 2022 hingga 2023. Dalam kurun waktu tersebut Dhany berpindah dari BRI Unit Sentral Pasar Raya ke BRI Unit Simpang Haru, dan terus melanjutkan kerja samanya dengan Uci Arifani. Uci bertugas mencarikan identitas masyarakat untuk dijadikan debitur fiktif, menyulap lokasi menjadi tempat usaha, melengkapi dokumen palsu, lalu mengajukan pinjaman atas nama pihak tersebut. Setelah kredit dicairkan, dana langsung dikuasai oleh Uci Arifani.

“Terdakwa mendapat imbalan antara Rp1 juta hingga Rp2 juta dari setiap transaksi kredit yang berhasil dicairkan,” tutur jaksa.

Dalam dakwaan disebut bahwa terdapat puluhan nama yang digunakan sebagai debitur fiktif. Beberapa nama di antaranya bahkan mengaku tidak pernah mengajukan kredit, tetapi namanya tercatat sebagai penerima pinjaman.

Salah satu contoh kasus ialah kredit atas nama Oktavianus. Uci menggunakan dokumen Oktavianus dan menyulap sebuah toko pakaian agar terlihat seperti miliknya. Setelah Dhany melakukan survei formalitas, kredit senilai Rp50 juta disetujui dan dicairkan. Dari dana tersebut, Oktavianus hanya menerima Rp3 juta, sementara sisanya dibagi antara Uci dan Dhany.

Modus serupa juga dilakukan terhadap nama-nama lain, seperti Arie Fatheo Anshori, Nofriwaldi, Erman, dan puluhan nama lainnya. Bahkan, dalam beberapa kasus, calon debitur hanya menerima imbalan Rp500 ribu, sementara kerugian negara tetap tercatat puluhan juta Rupiah per transaksi.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: BRI PadangKorupsi BRI PadangKorupsi KUR BRI PadangKUR BRI Padang

Berita Terkait

Seorang Pengedar Sabu-Sabu di Limapuluh Kota Ditangkap di Rumah Orang Tuanya

Seorang Pengedar Sabu-Sabu di Limapuluh Kota Ditangkap di Rumah Orang Tuanya

27 Juni 2025
Lima Jalan Tol di Sumatera Gratis Selama Arus Balik Lebaran, Termasuk Padang-Sicincin

Sidang Korupsi Tol Padang–Sicincin, Ahli Geodesi Sebut Lahan Milik Pemkab

27 Juni 2025
Tiga Terdakwa Kasus 514 Kg Ganja di Pasaman Dituntut Hukuman Mati

Tiga Terdakwa Kasus 514 Kg Ganja di Pasaman Dituntut Hukuman Mati

27 Juni 2025
Dua Pengedar Ditangkap di Tanah Datar, 11 Paket Sabu dan Ganja Disita

Dua Pengedar Ditangkap di Tanah Datar, 11 Paket Sabu dan Ganja Disita

27 Juni 2025
Seorang Pengedar di Sijunjung Ditangkap Saat Akan Jual Sabu-Sabu di Pinggir Jalan

Seorang Pengedar di Sijunjung Ditangkap Saat Akan Jual Sabu-Sabu di Pinggir Jalan

26 Juni 2025
Pengedar Sabu di Solok Ditangkap, Polisi Sita 11,87 Gram Barang Bukti

Pengedar Sabu di Solok Ditangkap, Polisi Sita 11,87 Gram Barang Bukti

26 Juni 2025
Next Post
Tabuik 2025 Dimulai dengan Prosesi Maambiak Tanah: Simbol Duka Karbala di Pariaman

Tabuik 2025 Dimulai dengan Prosesi Maambiak Tanah: Simbol Duka Karbala di Pariaman

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Solok Selatan Bunuh 2 Perempuan Sekaligus

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Solok Selatan Bunuh 2 Perempuan Sekaligus

21 Juni 2025

Satu Perampok Bersenjata yang Sekap Satu Keluarga di Agam Cucu Korban

Satu Perampok Bersenjata yang Sekap Satu Keluarga di Agam Cucu Korban

21 Juni 2025

Terjun dari Lantai 6 Hotel di Padang, Seorang Dokter Tewas

Ini Rumah Sakit Tempat Bekerja Pria yang Lompat dari Lantai 6 Hotel di Padang

27 Juni 2025

Kenal di Medsos, Pelajar SMA Asal Solok Jadi Korban Pencabulan Pemuda di Sijunjung

Kenal di Medsos, Pelajar SMA Asal Solok Jadi Korban Pencabulan Pemuda di Sijunjung

10 Juni 2025

Tersangka Pembunuh 2 Wanita di Solok Selatan Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Tersangka Pembunuh di Solok Selatan Ambil Uang Salah Satu Korban melalui BRImo

23 Juni 2025

Polisi Ungkap Kantor Pabrik di Padang Pariaman Jadi TKP Mutilasi Septia Adinda

Polisi Ungkap Kantor Pabrik di Padang Pariaman Jadi TKP Mutilasi Septia Adinda

23 Juni 2025

Terjun dari Lantai 6 Hotel di Padang, Seorang Dokter Tewas

Dokter Lompat dari Lantai 6 Hotel di Padang, IDI Sumbar Buka Suara

27 Juni 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.