Selasa, Maret 17, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Mantan Pegawai BRI di Padang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif

Dharma Harisa
Jumat, 27 Juni 2025 16:00
in Hukum & Kriminal
Kejari Padang mengadakan konferensi pers tentang dugaan korupsi dana KUR BRI, Kamis (17/4). Foto: IST

Kejari Padang mengadakan konferensi pers tentang dugaan korupsi dana KUR BRI, Kamis (17/4). Foto: IST


Kabarminang — Dhany Kurnia, mantan mantri kredit PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Simpang Haru, Padang, harus duduk di kursi pesakitan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) pada Pengadilan Negeri Padang dalam agenda eksepsi Kamis (26/6). Ia didakwa melakukan korupsi dengan modus kredit fiktif.

Dalam dakwaan jaksa penuntut umum, Dhany diduga bekerja sama dengan seorang calo bernama Uci Arifani. Keduanya disebut memproses sejumlah pengajuan kredit mikro menggunakan data dan dokumen palsu, termasuk KTP, kartu keluarga, surat izin usaha, bahkan agunan tambahan yang tidak sesuai dengan fakta.

“Terdakwa bersama Uci Arifani memanipulasi proses pengajuan kredit mikro dengan membuat seolah-olah calon debitur memiliki usaha dan persyaratan yang layak, padahal fiktif. Data tersebut kemudian dimasukkan oleh terdakwa ke dalam sistem BRI melalui aplikasi BRISPOT untuk mendapatkan persetujuan kredit,” kata jaksa dalam surat dakwaan, seperti dikutip pada laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Padang.

Dalam surat dakwaan itu dijelaskan bahwa praktik tersebut berlangsung sepanjang 2022 hingga 2023. Dalam kurun waktu tersebut Dhany berpindah dari BRI Unit Sentral Pasar Raya ke BRI Unit Simpang Haru, dan terus melanjutkan kerja samanya dengan Uci Arifani. Uci bertugas mencarikan identitas masyarakat untuk dijadikan debitur fiktif, menyulap lokasi menjadi tempat usaha, melengkapi dokumen palsu, lalu mengajukan pinjaman atas nama pihak tersebut. Setelah kredit dicairkan, dana langsung dikuasai oleh Uci Arifani.

“Terdakwa mendapat imbalan antara Rp1 juta hingga Rp2 juta dari setiap transaksi kredit yang berhasil dicairkan,” tutur jaksa.

Dalam dakwaan disebut bahwa terdapat puluhan nama yang digunakan sebagai debitur fiktif. Beberapa nama di antaranya bahkan mengaku tidak pernah mengajukan kredit, tetapi namanya tercatat sebagai penerima pinjaman.

Salah satu contoh kasus ialah kredit atas nama Oktavianus. Uci menggunakan dokumen Oktavianus dan menyulap sebuah toko pakaian agar terlihat seperti miliknya. Setelah Dhany melakukan survei formalitas, kredit senilai Rp50 juta disetujui dan dicairkan. Dari dana tersebut, Oktavianus hanya menerima Rp3 juta, sementara sisanya dibagi antara Uci dan Dhany.

Modus serupa juga dilakukan terhadap nama-nama lain, seperti Arie Fatheo Anshori, Nofriwaldi, Erman, dan puluhan nama lainnya. Bahkan, dalam beberapa kasus, calon debitur hanya menerima imbalan Rp500 ribu, sementara kerugian negara tetap tercatat puluhan juta Rupiah per transaksi.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: BRI PadangKorupsi BRI PadangKorupsi KUR BRI PadangKUR BRI Padang

Berita Terkait

Polisi Sita 2 Mobil dan 3 Motor Tangki Modifikasi di SPBU di Solok Selatan

Polisi Sita 2 Mobil dan 3 Motor Tangki Modifikasi di SPBU di Solok Selatan

17 Maret 2026
Pemuda Jomblo di Agam Cabuli Anak Tetangganya, Siswi SD

Pemuda Jomblo di Agam Cabuli Anak Tetangganya, Siswi SD

17 Maret 2026
Polisi Tangkap 4 Pria Saat Isap Sabu-Sabu Dalam Rumah di Limapuluh Kota

Polisi Tangkap 4 Pria Saat Isap Sabu-Sabu Dalam Rumah di Limapuluh Kota

17 Maret 2026
Pengedar Sabu-Sabu di Payakumbuh Ditangkap, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Pengedar Sabu-Sabu di Payakumbuh Ditangkap, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

16 Maret 2026
Kenalan Lewat Aplikasi, Pria Asal Pasaman Sodomi Anak Bawah Umur di Padang Panjang

Kenalan Lewat Aplikasi, Pria Asal Pasaman Sodomi Anak Bawah Umur di Padang Panjang

16 Maret 2026
Bobol Kos Mahasiswa, Pria di Padang Ditangkap Polisi

Bobol Kos Mahasiswa, Pria di Padang Ditangkap Polisi

14 Maret 2026
Next Post
Tabuik 2025 Dimulai dengan Prosesi Maambiak Tanah: Simbol Duka Karbala di Pariaman

Tabuik 2025 Dimulai dengan Prosesi Maambiak Tanah: Simbol Duka Karbala di Pariaman

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Viral, Cekcok Kakak Adik di Padang Berujung Pengejaran Pakai Parang

Viral, Cekcok Kakak Adik di Padang Berujung Pengejaran Pakai Parang

11 Maret 2026

Diduga Sakit Hati, Pria di Padang Bakar Ibu Angkat hingga Luka di Sekujur Tubuh

Diduga Sakit Hati, Pria di Padang Bakar Ibu Angkat hingga Luka di Sekujur Tubuh

12 Maret 2026

Kenalan Lewat Aplikasi, Pria Asal Pasaman Sodomi Anak Bawah Umur di Padang Panjang

Kenalan Lewat Aplikasi, Pria Asal Pasaman Sodomi Anak Bawah Umur di Padang Panjang

16 Maret 2026

Polisi Razia Tiga Lokasi Tambang Emas Ilegal di Sawahlunto Dini Hari

Polisi Razia Tiga Lokasi Tambang Emas Ilegal di Sawahlunto Dini Hari

11 Maret 2026

Mobil Tabrak Motor di Pesisir Selatan, Wanita Lansia Tewas di Lokasi Kecelakaan

Mobil Tabrak Motor di Pesisir Selatan, Wanita Lansia Tewas di Lokasi Kecelakaan

11 Maret 2026

Suami di Pasaman Barat Bacok Istri Jelang Berbuka, Kepala Korban Dioperasi

Seminggu Sejak Kejadian, Suami Pembacok Istri di Pasaman Barat Belum Ditemukan

13 Maret 2026

Warga Pesisir Selatan Dianiaya 15 Orang di Rumah dan di Depan Istrinya

Warga Pesisir Selatan Dianiaya 15 Orang di Rumah dan di Depan Istrinya

16 Februari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.