Senin, Mei 25, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Mantan Pegawai BRI di Padang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif

Dharma Harisa
Jumat, 27 Juni 2025 16:00
in Hukum & Kriminal
Kejari Padang mengadakan konferensi pers tentang dugaan korupsi dana KUR BRI, Kamis (17/4). Foto: IST

Kejari Padang mengadakan konferensi pers tentang dugaan korupsi dana KUR BRI, Kamis (17/4). Foto: IST


Kabarminang — Dhany Kurnia, mantan mantri kredit PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Simpang Haru, Padang, harus duduk di kursi pesakitan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) pada Pengadilan Negeri Padang dalam agenda eksepsi Kamis (26/6). Ia didakwa melakukan korupsi dengan modus kredit fiktif.

Dalam dakwaan jaksa penuntut umum, Dhany diduga bekerja sama dengan seorang calo bernama Uci Arifani. Keduanya disebut memproses sejumlah pengajuan kredit mikro menggunakan data dan dokumen palsu, termasuk KTP, kartu keluarga, surat izin usaha, bahkan agunan tambahan yang tidak sesuai dengan fakta.

“Terdakwa bersama Uci Arifani memanipulasi proses pengajuan kredit mikro dengan membuat seolah-olah calon debitur memiliki usaha dan persyaratan yang layak, padahal fiktif. Data tersebut kemudian dimasukkan oleh terdakwa ke dalam sistem BRI melalui aplikasi BRISPOT untuk mendapatkan persetujuan kredit,” kata jaksa dalam surat dakwaan, seperti dikutip pada laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Padang.

Dalam surat dakwaan itu dijelaskan bahwa praktik tersebut berlangsung sepanjang 2022 hingga 2023. Dalam kurun waktu tersebut Dhany berpindah dari BRI Unit Sentral Pasar Raya ke BRI Unit Simpang Haru, dan terus melanjutkan kerja samanya dengan Uci Arifani. Uci bertugas mencarikan identitas masyarakat untuk dijadikan debitur fiktif, menyulap lokasi menjadi tempat usaha, melengkapi dokumen palsu, lalu mengajukan pinjaman atas nama pihak tersebut. Setelah kredit dicairkan, dana langsung dikuasai oleh Uci Arifani.

“Terdakwa mendapat imbalan antara Rp1 juta hingga Rp2 juta dari setiap transaksi kredit yang berhasil dicairkan,” tutur jaksa.

Dalam dakwaan disebut bahwa terdapat puluhan nama yang digunakan sebagai debitur fiktif. Beberapa nama di antaranya bahkan mengaku tidak pernah mengajukan kredit, tetapi namanya tercatat sebagai penerima pinjaman.

Salah satu contoh kasus ialah kredit atas nama Oktavianus. Uci menggunakan dokumen Oktavianus dan menyulap sebuah toko pakaian agar terlihat seperti miliknya. Setelah Dhany melakukan survei formalitas, kredit senilai Rp50 juta disetujui dan dicairkan. Dari dana tersebut, Oktavianus hanya menerima Rp3 juta, sementara sisanya dibagi antara Uci dan Dhany.

Modus serupa juga dilakukan terhadap nama-nama lain, seperti Arie Fatheo Anshori, Nofriwaldi, Erman, dan puluhan nama lainnya. Bahkan, dalam beberapa kasus, calon debitur hanya menerima imbalan Rp500 ribu, sementara kerugian negara tetap tercatat puluhan juta Rupiah per transaksi.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: BRI PadangKorupsi BRI PadangKorupsi KUR BRI PadangKUR BRI Padang

Berita Terkait

Kafe yang Terbakar di Payakumbuh Sengaja Dibakar, Polisi Tahan Pelaku

Kafe yang Terbakar di Payakumbuh Sengaja Dibakar, Polisi Tahan Pelaku

25 Mei 2026
Curi 3 Ponsel dan 1 Dompet di Rumah Warga Siang Hari, Pemuda Penganggur di Dharmasraya Ditangkap

Curi 3 Ponsel dan 1 Dompet di Rumah Warga Siang Hari, Pemuda Penganggur di Dharmasraya Ditangkap

24 Mei 2026
Pura-pura Jadi Pembeli, Ibu dan Anak Gasak Kalung Emas di Padang

Pura-pura Jadi Pembeli, Ibu dan Anak Gasak Kalung Emas di Padang

24 Mei 2026
Curi Udang dan Ikan Senilai Rp2 Juta, Pria di Padang Terancam 7 Tahun Penjara

Curi Udang dan Ikan Senilai Rp2 Juta, Pria di Padang Terancam 7 Tahun Penjara

23 Mei 2026
Polisi Cari Pemilik Video Viral Pungli Lembah Anai untuk Perkuat Kasus

Polisi Cari Pemilik Video Viral Pungli Lembah Anai untuk Perkuat Kasus

22 Mei 2026
Polisi Tangkap Pasutri Pengedar Sabu-Sabu di Dharmasraya

Polisi Tangkap Pasutri Pengedar Sabu-Sabu di Dharmasraya

22 Mei 2026
Next Post
Tabuik 2025 Dimulai dengan Prosesi Maambiak Tanah: Simbol Duka Karbala di Pariaman

Tabuik 2025 Dimulai dengan Prosesi Maambiak Tanah: Simbol Duka Karbala di Pariaman

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

20 Mei 2026

Video Dugaan Pemukulan Sekdes di Pariaman Viral, Anggota Satpol PP Dilaporkan ke Polisi

Video Dugaan Pemukulan Sekdes di Pariaman Viral, Anggota Satpol PP Dilaporkan ke Polisi

22 Mei 2026

3 Remaja Diduga Keracunan Asap Genset di Tanah Datar saat Lampu Mati Massal, 2 Tewas

3 Remaja Diduga Keracunan Asap Genset di Tanah Datar saat Lampu Mati Massal, 2 Tewas

23 Mei 2026

Tiga Pasang Remaja di Sawahlunto Diduga Berbuat Mesum, Begini Penjelasan Polisi

Tiga Pasang Remaja di Sawahlunto Diduga Berbuat Mesum, Begini Penjelasan Polisi

24 Mei 2026

Motor Suami Istri Lansia Disenggol Mobil di Limapuluh Kota, Suami Meninggal Dunia

Motor Suami Istri Lansia Disenggol Mobil di Limapuluh Kota, Suami Meninggal Dunia

24 Oktober 2025

Romantic Spartan Wakili Padang Panjang di Final Indonesia Derby 2025

Romantic Spartan Wakili Padang Panjang di Final Indonesia Derby 2025

15 Juli 2025

Api Lilin Sambar Minyak Tanah, Sebuah Rumah di Padang Hangus Terbakar

Api Lilin Sambar Minyak Tanah, Sebuah Rumah di Padang Hangus Terbakar

23 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.