Kabarminang — Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, mengungkapkan cerita lengkap di balik terjadinya pembunuhan dua wanita di Nagari Abai, Kecamatan Batang Hari. Dari ceritanya terungkap bahwa Karolus Bago (34), tersangka pembunuh, mengambil uang salah satu korban di BRImo, aplikasi m-banking.
Faisal mengatakan bahwa pada Senin (16/6) Karolus mengambil ponsel korban yang bernama Idarwati Loi, lalu memindahkan uang melalui BRImo di ponsel korban ke rekening banknya. Ia menyebut bahwa Karolus mengetahui nama pengguna dan kata kunci akun BRImo Idarwati karena sering diminta tolong untuk mentransfer uang.
“Pelaku merupakan sepupu korban,” ujar Faisal pada Senin (23/6).
Pada Selasa (17/6), kata Faisal, Idarwati mencari ponselnya, tetapi tidak menemukannya. Karena khawatir ada BRImo di ponsel tersebut, kata Faisal, Idarwati mengajak Karolus pergi ke bank untuk memblokir rekeningnya. Ia menyebut bahwa di bank terungkap bahwa ada perpindahan uang dari rekening Idarwati ke rekening Karolus.
“Korban lalu marah-marah kepada pelaku,” ucapnya.
Setelah aksinya ketahuan, kata Faisal, Karolus berjanji untuk mengembalikan uang Idarwati hari itu juga. Namun, kata Faisal, uang Karolus tidak cukup untuk mengembalikan semua uang Idarwati yang ia ambil di BRImo. Karena itu, kata Faisal, Karolus berjanji untuk mengembalikan sisa utangnya kepada Idarwati dua hari kemudian.
“Uang pelaku kurang Rp16 juta lagi untuk membayar uang korban,” tutur Faisal.
Pada hari yang dijanjikan, kata Faisal, Karolus dan Idarwati sepakat untuk bertemu di Pasar Abai. Pada hari itu, kata Faisal, Karolus sudah menunggu di pasar. Karena Idarwati belum datang, kata Faisal, Karolus menelponnya, tetapi Idarwati tidak mengangkat telepon. Setelah itu, kata Faisal, Karolus pulang.