Kabarminang.com – Sikap Satria Juhanda alias Wanda (25) mulai menunjukkan perubahan. Tersangka dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi di Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman mulai memberikan keterangan yang tidak konsisten.
Wanda ditampilkan ke publik oleh Polres Padang Pariaman dalam konferensi pers, Minggu (22/6/2025). Ia tampak mengenakan baju tahanan biru, dengan tangan diborgol, berjalan pelan dan lebih banyak menunduk.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, menyampaikan bahwa perilaku Wanda mulai berubah sejak beberapa hari terakhir di ruang tahanan. Ia menjadi pendiam dan sering mengubah keterangan saat dimintai penjelasan lebih lanjut.
“Di sel, dia jarang bicara. Saat ditanya detail peristiwa, jawabannya mulai berubah-ubah. Tapi bukti forensik dan pengakuan awalnya sudah sangat kuat,” ujar Reggy.
Ia juga mengungkapkan bahwa selama interogasi, Wanda kadang menunjukkan perilaku yang tak terduga.
“Terkadang ia termenung lama, lalu tiba-tiba tertawa kecil. Tapi di saat lain, ia menolak menjawab pertanyaan penting. Sikap ini menunjukkan upaya mengaburkan fakta, mungkin berharap bisa meringankan hukuman,” katanya.
Saat sesi tanya jawab dalam konferensi pers dan ditanya soal penyesalan, Wanda hanya melirik dan menunduk. Ia sama sekali tidak menjawab.
Sementara itu, Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menegaskan bahwa Wanda dijerat dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 65 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukuman maksimal adalah pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.