Minggu, Juli 12, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Wali Kota Bukittinggi Tegaskan Penghentian Sewa Stasiun Lambuang Tidak Efisien Secara Ekonomi

Redaksi
Minggu, 8 Juni 2025 09:43
in Kota Bukittinggi
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD Kota Bukittinggi. (foto: Pemko Bukittinggi).

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD Kota Bukittinggi. (foto: Pemko Bukittinggi).


Kabarminang.com – Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyatakan Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi tidak akan melanjutkan pembayaran sewa lahan Stasiun Lambuang kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai tahun 2025.

Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD Kota Bukittinggi yang digelar di Gedung DPRD, Kamis (5/6) lalu.

Dalam forum tersebut, Wali Kota memaparkan hasil evaluasi menyeluruh terhadap pemanfaatan Stasiun Lambuang yang selama ini difungsikan sebagai pusat kuliner dan UMKM. Evaluasi dilakukan oleh tim kajian yang dibentuk pemko.

“Berdasarkan hasil kajian, dampak positif Stasiun Lambuang terhadap masyarakat belum signifikan. Sementara biaya operasional yang harus dikeluarkan pemerintah cukup besar, mencapai Rp600 juta per tahun, berbanding jauh dengan retribusi yang hanya Rp2,4 juta. Ini jelas tidak sebanding dan menjadi beban bagi keuangan daerah,” tegas Ramlan yang dilansir pada Minggu (8/6).

Ramlan menjelaskan, pembangunan Stasiun Lambuang dimulai pada 2023 dengan nilai aset mencapai Rp17 miliar, dan mulai dioperasikan setahun kemudian dengan 116 kios UMKM.

Namun, karena lahan yang digunakan merupakan milik PT KAI, Pemko Bukittinggi harus membayar sewa lahan. Sesuai perjanjian awal, tenggat pembayaran terakhir jatuh pada 5 Mei 2025.

“Stasiun Lambuang bukan aset milik penuh Pemko, melainkan dibangun di atas tanah PT KAI. Kami telah berdiskusi langsung dengan pihak PT KAI untuk mencari jalan keluar yang rasional dan menguntungkan kedua belah pihak,” tambahnya.

Ramlan menyatakan, saat ini pemerintah sedang mengkaji opsi-opsi kerja sama baru yang memungkinkan, dengan pertimbangan bahwa Pemko memiliki aset bangunan, sedangkan PT KAI adalah pemilik lahan.

Ramlan juga menekankan bahwa kebijakan ini diambil demi menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah dan menghindari potensi permasalahan hukum di masa mendatang.

“Sebagai pemerintah, kami berkewajiban untuk menyelamatkan keuangan daerah dan memastikan setiap keputusan sesuai dengan regulasi. Jika dipaksakan tanpa dasar kuat, justru akan menimbulkan persoalan baru,” tutup Wali Kota.

Sementara itu, Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendif, mengapresiasi keterbukaan wali kota dalam menjawab berbagai pertanyaan anggota dewan. Ia menyebutkan bahwa keputusan untuk menghentikan sewa merupakan langkah realistis yang harus diambil demi efisiensi anggaran.

“Pemaparan wali kota sangat jelas. Intinya, Pemko tidak lagi melanjutkan sewa kepada PT KAI. Saat ini, beberapa opsi masih dikaji sambil menunggu keputusan dari PT KAI,” ujarnya.


Tags: Kota BukittinggiPemko BukittinggiStasiun LambuangWali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias

Berita Terkait

Pemko Bukittinggi Mulai Penataan Jalan Perwira dan Jalan Ombilin, Trotoar Diperlebar Jadi 4,5 Meter

Pemko Bukittinggi Mulai Penataan Jalan Perwira dan Jalan Ombilin, Trotoar Diperlebar Jadi 4,5 Meter

12 Juli 2026
Wali Kota Bukittinggi Ajukan KUA-PPAS 2027, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp568,41 Miliar

Wali Kota Bukittinggi Ajukan KUA-PPAS 2027, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp568,41 Miliar

10 Juli 2026
Pemko Bukittinggi Salurkan Bantuan Zakat dan Infak Rp35 Juta untuk 61 Mustahik

Pemko Bukittinggi Salurkan Bantuan Zakat dan Infak Rp35 Juta untuk 61 Mustahik

7 Juli 2026
Wawako Ibnu Asis Hadiri Pelantikan Pengurus Perdana SMSI Kota Bukittinggi, Perkuat Sinergi Media dan Pemerintah

Wawako Ibnu Asis Hadiri Pelantikan Pengurus Perdana SMSI Kota Bukittinggi, Perkuat Sinergi Media dan Pemerintah

4 Juli 2026
Wakil Wali Kota Bukittinggi Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Tekankan Sinergi Polri dan Pemko

Wakil Wali Kota Bukittinggi Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Tekankan Sinergi Polri dan Pemko

2 Juli 2026
Pemko Bukittinggi dan DPRD Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Pemko Bukittinggi dan DPRD Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

2 Juli 2026
Next Post
Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini Sabtu, 21 Desember 2024

Cek Prakiraan Cuaca Sumbar Minggu, 8 Juni 2025, Ada Peringatan dari BMKG

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Dipacari Pria Beristri, Siswi SMP di Padang Pariaman Disetubuhi Tiga Kali

Dipacari Pria Beristri, Siswi SMP di Padang Pariaman Disetubuhi Tiga Kali

7 Juli 2026

Heboh! Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

Heboh! Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

8 Juli 2026

Kecelakaan Pagi di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Sopir Travel Meninggal, Dua Mahasiswi Terluka

Kecelakaan Pagi di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Sopir Travel Meninggal, Dua Mahasiswi Terluka

6 Juli 2026

Polisi Gerebek Rumah di Tanah Datar, 1 Pengedar dan 2 Kurir Narkoba Ditangkap

Polisi Gerebek Rumah di Tanah Datar, 1 Pengedar dan 2 Kurir Narkoba Ditangkap

8 Juli 2026

Motor Bonceng Tiga Tabrak Penyeberang Jalan di Payakumbuh, Satu Orang Tewas

Motor Bonceng Tiga Tabrak Penyeberang Jalan di Payakumbuh, Satu Orang Tewas

10 Juli 2026

PNS Tewas Ditabrak Motor yang Dikendarai Tiga Pelajar Berboncengan di Payakumbuh

PNS Tewas Ditabrak Motor yang Dikendarai Tiga Pelajar Berboncengan di Payakumbuh

10 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.