Minggu, Oktober 25, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Pendidikan

Putusan MK Soal SD-SMP Harus Gratis, Pemprov Sumbar Siapkan Skema untuk Sekolah Swasta

Dharma Harisa
Jumat, 30 Mei 2025 | 16:03
in Pendidikan
Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah menyatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewajiban pemerintah pusat dan daerah menggratiskan pendidikan tingkat dasar harus dipatuhi.

Ia menegaskan, sejauh ini kebijakan pendidikan gratis untuk sekolah negeri di Sumbar sudah berjalan. Namun, tantangan selanjutnya adalah penerapan di sekolah swasta.

“Kalau SD, SMP negeri itu kan sudah gratis. Yang perlu dipersiapkan itu adalah swasta,” ujar Mahyeldi saat diwawancarai di Padang, Jumat (30/5/2025).

Mahyeldi menyebut, pelaksanaan putusan MK tersebut bertujuan agar tidak ada lagi anak-anak yang putus sekolah karena kendala ekonomi. Ia juga menargetkan minimal seluruh anak di Sumbar bisa menamatkan pendidikan hingga jenjang SMA.

“Untuk menyukseskan ini, kita akan bersinergi dengan pemerintah kabupaten dan kota,” ucapnya.

Saat ditanya apakah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) cukup untuk mendukung pendidikan gratis, termasuk bagi sekolah swasta, Mahyeldi menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan berbagai evaluasi dan inovasi.

“Itu makanya ada evaluasi-evaluasi. Sekolah sekarang tidak mesti di dalam kelas. Bisa belajar jarak jauh. Pelajar bisa mengikuti pelajaran secara digitalisasi. Itu yang kita rancang di Sumatera Barat,” jelasnya.

Menurutnya, pendekatan digitalisasi menjadi salah satu solusi alternatif untuk menunjang program pendidikan gratis ke depan, terutama dalam keterbatasan anggaran.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan yang mewajibkan pemerintah pusat dan daerah memberikan layanan pendidikan gratis pada satuan pendidikan dasar, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Putusan itu dibacakan Ketua MK Suhartoyo dalam sidang di Jakarta, Selasa (27/5/2025), dengan Nomor 3/PUU-XXII/2024.

“MK mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian,” kata Suhartoyo.

MK menyatakan frasa “wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya” dalam Pasal 34 ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menimbulkan multitafsir dan berpotensi diskriminatif.

Dengan demikian, negara diwajibkan menjamin pendidikan dasar tanpa biaya, termasuk pada lembaga pendidikan swasta, sebagai bentuk pemenuhan hak konstitusional warga negara.


Tags: Pemprov SumbarSD-SMP Gratis
ShareTweetPin

Berita Terkait

UIN Imam Bonjol Padang Gelar Ngobrol Pendidikan Islam, 250 Guru Madrasah Ikuti Seminar Era Digital

UIN Imam Bonjol Padang Gelar Ngobrol Pendidikan Islam, 250 Guru Madrasah Ikuti Seminar Era Digital

25 Oktober 2026
UIN Imam Bonjol Padang Finalisasi Dokumen Mutu untuk Perkuat Tata Kelola dan Layanan

UIN Imam Bonjol Padang Finalisasi Dokumen Mutu untuk Perkuat Tata Kelola dan Layanan

24 Oktober 2026
STIKES Indonesia Buka S1 Kebidanan dan Profesi Bidan, Pendaftaran Dimulai 2027

STIKES Indonesia Buka S1 Kebidanan dan Profesi Bidan, Pendaftaran Dimulai 2027

23 Oktober 2026
Mahasiswi STIKES Indonesia Zahra Borong Gelar Juara Pencak Silat, Bidik Emas PON 2028

Mahasiswi STIKES Indonesia Zahra Borong Gelar Juara Pencak Silat, Bidik Emas PON 2028

23 Oktober 2026
Antusias Warga Tinggi, Nagari Sariak Alahan Tigo Minta Mahasiswa KKN Ditambah

Antusias Warga Tinggi, Nagari Sariak Alahan Tigo Minta Mahasiswa KKN Ditambah

23 Oktober 2026
Dua Tahun Berjuang, Mahasiswi Asal Tanah Datar Raih Juara III Lomba Puisi Nasional

Dua Tahun Berjuang, Mahasiswi Asal Tanah Datar Raih Juara III Lomba Puisi Nasional

21 Oktober 2026
Next Post
Video: Kebakaran Besar di Jalan Hamka Padang

Video: Kebakaran Besar di Jalan Hamka Padang

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

21 Oktober 2026

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

24 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Viral Sejoli Kepergok Mesum di Sijunjung, Polisi: Akan Dinikahkan Keluarga

22 Oktober 2026

Tur dengan Sepeda Motor ke Jambi, PNS Payakumbuh Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

Tur dengan Sepeda Motor ke Jambi, PNS Payakumbuh Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

23 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

22 Oktober 2026

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

24 Oktober 2026

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

20 Oktober 2026

Berita Terkini

Capaian Imunisasi Dasar Lengkap di Payakumbuh Baru 18,9 Persen, Pemko Percepat Imunisasi Kejar

Capaian Imunisasi Dasar Lengkap di Payakumbuh Baru 18,9 Persen, Pemko Percepat Imunisasi Kejar

25 Oktober 2026

Bunga Rafflesia Hasseltii Mekar Sempurna di Sijunjung

Bunga Rafflesia Hasseltii Mekar Sempurna di Sijunjung

25 Oktober 2026

Curi Rp30 Juta di Padang Pariaman, Pria 38 Tahun Ini Kabur hingga ke Jawa

Curi Rp30 Juta di Padang Pariaman, Pria 38 Tahun Ini Kabur hingga ke Jawa

25 Oktober 2026

Pemko Padang Perbaiki Jalan Rusak di Lubuk Begalung dan Koto Tangah

Pemko Padang Perbaiki Jalan Rusak di Lubuk Begalung dan Koto Tangah

25 Oktober 2026

Terbongkar! Seorang Pria Timbun 1.000 Liter Solar Subsidi di Padang Pariaman

Terbongkar! Seorang Pria Timbun 1.000 Liter Solar Subsidi di Padang Pariaman

25 Oktober 2026

Arus Lalu Lintas Padang–Solok di Sitinjau Lauik Padat, Volume Kendaraan Meningkat Saat Libur

Panyalaian dan Sitinjau Lauik Kerap Makan Korban, Akademisi Desak Jalur Penyelamatan Darurat

25 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.