Kabarminang — Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang menggelar kegiatan Finalisasi Draft Dokumen Mutu, Penyiapan Mahasiswa Baru melalui Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK), serta Pengembangan dan Penjaminan Mutu Nonakademik.
Kegiatan tersebut berlangsung pada 22—24 Oktober 2026 di Hotel Imam Bonjol. Kegiatan itu melibatkan rektor, wakil rektor, biro, wakil dekan bidang kemahasiswaan, serta tenaga kependidikan (tendik).
Ketua LPM UIN Imam Bonjol Padang, Hermawati, mengatakan bahwa finalisasi tersebut membahas empat dokumen penting, yakni dokumen layanan disabilitas, dokumen internasionalisasi, dokumen pengembangan dan penjaminan mutu nonakademik, serta pedoman pengenalan budaya akademik dan kemahasiswaan (PBAK). Pihaknya menyusun dan menyempurnakan keempat dokumen tersebut agar dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan berbagai program sekaligus mendukung peningkatan mutu di lingkungan UIN Imam Bonjol Padang.
“Penyusunan dokumen juga diarahkan agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk regulasi Kemdiktisaintek,” ujar Hermawati/
Kegiatan finalisasi dibuka langsung oleh Rektor UIN Imam Bonjol Padang, Martin Kustati. Ia menegaskan pentingnya finalisasi dokumen mutu sebagai pedoman untuk memperkuat tata kelola universitas, khususnya dalam penyelenggaraan PBAK, pelayanan disabilitas, serta pengembangan layanan nonakademik.
Martin menjelaskan bahwa dokumen PBAK diperlukan sebagai pedoman umum dalam pelaksanaan kegiatan di lingkungan UIN Imam Bonjol Padang dengan tetap menyesuaikan kebijakan nasional yang berlaku setiap tahun.
Selain itu, kata Martin, penyusunan dokumen layanan disabilitas menjadi perhatian penting untuk memastikan adanya kebijakan formal yang mendukung pemenuhan hak mahasiswa disabilitas dalam memperoleh layanan pendidikan yang inklusif.
“Pelayanan terhadap mahasiswa disabilitas tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan fasilitas, tetapi juga mencakup aksesibilitas, empati, penghormatan terhadap hak setiap individu, serta upaya mencegah segala bentuk diskriminasi,” tutur Martin.
Karena itu, kata Martin, universitas perlu terus meningkatkan fasilitas dan kualitas pelayanan agar seluruh mahasiswa memiliki kesempatan yang setara dalam mengakses pendidikan.
Martin juga menyoroti pentingnya pengembangan mutu layanan nonakademik agar pelaksanaannya lebih terukur, mudah diterapkan, dan sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan. Menurutnya, pencapaian universitas yang unggul perlu didukung kualitas pelayanan yang optimal, baik dalam bidang akademik maupun nonakademik.
Selain layanan internal, kata Martin, internasionalisasi menjadi salah satu fokus yang perlu diperkuat melalui peningkatan kolaborasi dengan mitra luar negeri. Upaya tersebut dapat dilakukan dengan mengoptimalkan kerja sama yang telah terjalin, termasuk implementasi nota kesepahaman (MoU) melalui kegiatan akademik maupun nonakademik serta pengembangan jejaring internasional.
Melalui kegiatan finalisasi tersebut, Martin mengharapkan semua peserta kegiatan dapat berkolaborasi secara aktif dalam menyempurnakan dokumen mutu sehingga dapat menjadi pedoman pelaksanaan program dan peningkatan kualitas layanan di lingkungan UIN Imam Bonjol Padang.
Martin juga mengharapkan kegiatan itu menghasilkan dokumen yang komprehensif dan aplikatif sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola universitas yang lebih baik, inklusif, serta berdaya saing di tingkat nasional dan internasional.





















