Kabarminang – Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jalan Sudirman hingga Jalan Rasuna Said, Kota Padang, Sumatera Barat, pada 25 Oktober 2026 ditiadakan sementara akibat kabut asap yang masih menyelimuti daerah tersebut.
Penghentian sementara tersebut disampaikan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumatera Barat melalui unggahan di akun media sosial resminya pada 23 Oktober 2026.
Dalam pengumuman tersebut disebutkan, keputusan penghentian sementara HBKB diambil berdasarkan hasil rilis data pantauan kualitas udara beberapa hari terakhir dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat.
“Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kota Padang terpantau tidak sehat hingga dan tidak sehat. Dengan mempertimbangkan kondisi itu, HBKB pada 25 Oktober 2026 kembali ditiadakan,” demikian keterangan dalam pengumuman tersebut.
Keputusan itu berlaku sementara dan pelaksanaan HBKB akan kembali diinformasikan setelah kondisi kualitas udara di wilayah Kota Padang dinyatakan membaik.
Dispora Sumatera Barat juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan dan mengurangi aktivitas di luar ruangan.
“Sambil menunggu kabar baik berikut, tetap menjaga kesehatan hingga mengurangi aktivitas di luar ruangan dan memakai masker saat beraktivitas di luar,” tulis imbauan tersebut.
Diketahui, pelaksanaan CFD di Kota Padang sebelumnya juga ditiadakan pada 18 September 2026 akibat kabut asap yang menyelimuti daerah tersebut.
















