Senin, Juli 6, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kakek di Agam Cabuli Anak Perempuan Berkebutuhan Khusus Berkali-kali

Redaksi
Selasa, 27 Mei 2025 09:41
in Hukum & Kriminal
Pelaku pencabulan anak perempuan berkebutuhan khusus di Agam ditangkap. (foot: Dok. Polres Agam).

Pelaku pencabulan anak perempuan berkebutuhan khusus di Agam ditangkap. (foot: Dok. Polres Agam).


Kabarminang.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Agam menangkap seorang pria lansia berinisial AS alias Agus (62) atas dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak berkebutuhan khusus.

Kasat Reskrim Polres Agam, AKP Eriyanto menyampaikan pelaku diamankan pada Senin (26/5) sekitar pukul 18.15 WIB di wilayah Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, setelah sempat buron selama beberapa bulan.

Ia membeberkan kasus ini bermula dari laporan keluarga korban yang masuk ke Polres Agam pada Februari 2025.

“Dalam laporannya, keluarga mengungkapkan bahwa korban yakni anak perempuan berkebutuhan khusus mengaku telah disetubuhi pelaku sebanyak tiga kali di tahun 2022,” bebernya pada Selasa (27/6).

Pelaku sempat menghilang setelah laporan itu dibuat, namun akhirnya berhasil dilacak dan ditangkap oleh petugas di tempat persembunyiannya.

“Saat ini pelaku telah dibawa ke Mapolres Agam untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Menurut Eriyanto, korban menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya dan perbuatan bejat tersebut terjadi di rumah pelaku.

“Pelaku memanfaatkan kondisi psikologis korban yang lemah untuk melancarkan aksinya. Ini sangat memprihatinkan. Tindak kejahatan seksual terhadap anak, apalagi yang berkebutuhan khusus, merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan hukum,” tegasnya.

Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yakni Pasal 76D jo Pasal 81 ayat (1) dan (2), Pasal 76E jo Pasal 82 ayat (1) yang mengatur tentang larangan dan sanksi terhadap perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap anak. Ancaman hukuman dalam pasal tersebut bisa mencapai 15 tahun penjara atau lebih.


Tags: Kabupaten AgamKakek CabulPencabulan Anak Berkebutuhan KhususPolres Agam

Berita Terkait

Kafe Ditinggal Pemilik di Pesisir Selatan Dibobol Maling, Kompor hingga Meja Raib

Kafe Ditinggal Pemilik di Pesisir Selatan Dibobol Maling, Kompor hingga Meja Raib

5 Juli 2026
Pemuda di Pasaman Barat Ditangkap karena Tusuk Mulut Orang dengan Katana

Pemuda di Pasaman Barat Ditangkap karena Tusuk Mulut Orang dengan Katana

5 Juli 2026
Suami Istri di Pasaman Barat Curi Mesin Cuci dan Kulkas untuk Bayar Utang

Suami Istri di Pasaman Barat Curi Mesin Cuci dan Kulkas untuk Bayar Utang

5 Juli 2026
Polisi Tangkap Buronan Curanmor Lintas Provinsi di Dharmasraya

Polisi Tangkap Buronan Curanmor Lintas Provinsi di Dharmasraya

4 Juli 2026
Pria di Padang Curi Ponsel Pemilik Warung, Modus Minta Izin Cuci Tangan

Pria di Padang Curi Ponsel Pemilik Warung, Modus Minta Izin Cuci Tangan

3 Juli 2026
Curi Mobil Majikan, Sopir Maxim di Padang Ditangkap Setelah Kabur 1,5 Tahun

Curi Mobil Majikan, Sopir Maxim di Padang Ditangkap Setelah Kabur 1,5 Tahun

4 Juli 2026
Next Post
Presiden Prabowo Dijadwalkan Bakal Resmikan Tol Padang-Sicincin Pertengahan Desember 2024

Gratis Tanpa Tarif! Jalan Tol Padang–Sicincin Beroperasi Lagi Besok, 28 Mei 2025

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

30 Juni 2026

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

30 Juni 2026

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

29 Juni 2026

Pria di Pesisir Selatan Cabuli Anak Tiri yang Sedang Tidur, Korban Siswi SMP

Pria di Pesisir Selatan Cabuli Anak Tiri yang Sedang Tidur, Korban Siswi SMP

2 Juli 2026

Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Sumatera Solok, Seorang Mahasiswi Tewas

Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Sumatera Solok, Seorang Mahasiswi Tewas

2 Juli 2026

Video: Bus Asal Sumbar Tabrakan dengan Truk di Jambi

Video: Bus Asal Sumbar Tabrakan dengan Truk di Jambi

1 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.