Senin, September 1, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

62 Sepeda Motor di Payakumbuh Disita Polisi, Terindikasi untuk Balap Liar

Holy Adib
Minggu, 13 Juli 2025 14:53
in Hukum & Kriminal
Polisi menyita 62 sepeda motor ke Markas Polres Payakumbuh dalam patroli cipta kondisi pada Sabtu (12/7) malam hingga Minggu (13/7) dini hari.

Polisi menyita 62 sepeda motor ke Markas Polres Payakumbuh dalam patroli cipta kondisi pada Sabtu (12/7) malam hingga Minggu (13/7) dini hari.


Kabarminang — Polisi menyita 62 sepeda motor ke Markas Polres Payakumbuh dalam patroli cipta kondisi pada Sabtu (12/7) malam hingga Minggu (13/7) dini hari. Polisi menduga puluhan sepeda motor itu akan digunakan untuk balap liar dan melakukan pelanggaran berbagai aturan lalu lintas, seperti knalpot balap (brong), tanpa nomor polisi, dan pengendaranya tidak memakai helm.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Bagian Operasional Polres Payakumbuh, Kompol Winedri. Ia menjelaskan bahwa balap liar merupakan perbuatan yang dilarang. Karena itu, katanya, pembalap liar dapat dikenakan sanksi beragam, di antaranya teguran, sanksi administratif, penyitaan kendaraan, dan penyelesaian melalui sidang di pengadilan.

“Untuk memberikan efek jera, selain memberikan sanksi administrative, kami menahan kendaraan untuk sementara waktu di Mapolres Payakumbuh, ” ujar Winedri.

Sebelum menyita 62 sepeda motor itu, kata Winedri, Satuan Lalu Lintas dan Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Payakumbuh sering menyampaikan imbauan dan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas dan tidak balap liar.

Karena itu, Winedri kembali mengimbau masyarakat, khususnya remaja, untuk tidak melakukan aksi yang mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan diri dan orang lain, seperti balapa liar. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi kelengkapan berkendara.

Sehubungan dengan itu, Winedri menyampaikan bahwa Polda Sumbar dalam waktu dekat akan melaksanakan Operasi Patuh Singgalang 2025, yang akan menertibkan pelanggar aturan lalu lintas. Ia menginformasikan bahwa operasi kepolisian itu mulai dilakukan pada 14—27 Juli 2025.

“Beberapa item jenis pelanggaran akan menjadi sasaran utama dalam operasi ini. Namun, tidak tertutup kemungkinan pelanggar seluruh pelanggaran lalu lintas tetap diberi sanksi dalam Operasi Patuh ini,” ucap Winedri.


Tags: Balap liar di PayakumbuhPayakumbuhPolres Payakumbuh

Berita Terkait

Gelapkan Motor Majikan, Perempuan Asal Padang Panjang Diringkus Polisi

Gelapkan Motor Majikan, Perempuan Asal Padang Panjang Diringkus Polisi

1 September 2025
2 Terduga Pengedar di Solok Selatan Ditangkap, 16,6 Gram Sabu-Sabu Disita

2 Terduga Pengedar di Solok Selatan Ditangkap, 16,6 Gram Sabu-Sabu Disita

1 September 2025
Kurir Narkoba Asal Padang Panjang Ditangkap Polisi, Simpan Sabu di Saku Celana

Kurir Narkoba Asal Padang Panjang Ditangkap Polisi, Simpan Sabu di Saku Celana

29 Agustus 2025
Ayah Diduga Cabuli Anak Tiri Usia 4 Tahun di Padang Pariaman

Diduga Cabuli Anak Bawah Umur, Guru Ngaji di Agam Dilaporkan ke Polres

28 Agustus 2025
Remaja 16 Tahun Ditangkap di Pekanbaru, Diduga Jadi Kurir 279 Gram Heroin

Remaja 16 Tahun Ditangkap di Pekanbaru, Diduga Jadi Kurir 279 Gram Heroin

28 Agustus 2025
Pria Asal Padang Ditangkap Polisi karena Bawa 40 Kg Ganja

Pria Asal Padang Ditangkap Polisi karena Bawa 40 Kg Ganja

27 Agustus 2025
Next Post
Warga Pasaman Temukan Mayat Lansia Sudah Membusuk di Rumah

Warga Pasaman Temukan Mayat Lansia Sudah Membusuk di Rumah

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

JK Minta DPR Tak Asal Bicara, Demo Rusuh Jadi Alarm Serius: Jangan Hina Rakyat

JK Minta DPR Tak Asal Bicara, Demo Rusuh Jadi Alarm Serius: Jangan Hina Rakyat

31 Agustus 2025

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

16 Februari 2025

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

19 Agustus 2025

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

24 Agustus 2025

Redaksi & Perusahaan

Rumor Kedekatan Politik Warnai Seleksi Direktur PDAM Tirta Sago Payakumbuh

21 Agustus 2025

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

25 Agustus 2025

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

22 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.